Tanggamus (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus bersama DPRD kabupaten setempat, melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Penandatangan nota kesepakatan bersama tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus, pada Selasa (23/8/2022).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I Irwandi Suralaga,S.Ag, didampingi Wakil Ketua II H.Tedi Kurniawan, S.E, Wakil Ketua III Kurnain, S.IP melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan tersebut dari Gedung DPRD setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat paripurna yang dihadiri 36 anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, turut dihadiri anggota Forkopimda, sekretaris daerah beserta para staf ahli bupati, asisten dan kepala perangkat daerah serta camat di lingkungan Pemkab Tanggamus.
Irwandi Suralaga mengatakan, sidang paripurna penandatangan nota kesepakaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Rancangan KUPA-PPAS yang telah dilakukan pada Kamis 11-08-2022 lalu, dan telah dibahas badan anggaran serta disetujui oleh seluruh Fraksi di DPRD setempat.
“Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Tanggamus terungkap, dalam pemandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara Fraksi. Delapan fraksi itu yakni PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PKB, dan Nasdem Hanura, serta Perindo. Sepakat menerima dan menyetujui penandatanganan KUPA-PPAS oleh bupati dan pimpinan DPRD,” kata Irwandi.
Dilanjutkannya, kesimpulan rapat paripurna DPRD pada hari ini adalah menerima dan menyetujui tentang KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022 dalam nota penandatangan kesepekatan bersama. (rls/Arj/Len)








