Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) bersama DPRD Tubaba menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD di gedung dewan setempat, Rabu (16/7/2025). Kesepakatan ditandatangani oleh Bupati Tubaba Novriwan Jaya, Wakil Ketua I DPRD Ponco Nugroho, dan Wakil Ketua II DPRD Joko Kuncoro.
Bupati menyampaikan kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam penyusunan perubahan APBD yang transparan dan akuntabel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 ini, maka menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun Anggaran 2025 yang akan disampaikan dalam waktu dekat,” ujarnya.
Ia juga berharap, kesepakatan tersebut dapat memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di berbagai sektor.
“Semoga kesepakatan ini menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulangbawang Barat,” tambahnya.
Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan anggaran daerah secara efektif, efisien, dan berkelanjutan. (*)








