Pembangunan Tak Berjalan Tanpa Pajak

Redaksi

Rabu, 18 Juli 2018 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menghimbau kepada masyarakat wajib pajak agar lebih patuh dan rajin dalam membayar pajak. Sebab, hasil pajak yang disetorkan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan-pembangunan yang dapat dirasakan di Bumi Andan jejama.

\”Tanpa adanya dukungan dari masyarakat, pembangunan tidak akan berjalan karena kita perlu anggaran untuk membangun dan memberikan pelayanan yang optimal. Jadi jangan ada lagi yang curang dalam pembayaran pajak. Jadilah wajib pajak yang baik dan taat akan peraturan hukum,\” ujar Bupati melalui sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Munzir Zen, saat menghadiri kegiatan Penyuluhan Pajak Restoran dan Reklame, di aula salah satu rumah makan di Gedongtataan, Rabu (18/7).

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Dikatakannya, untuk menjalankan sebuah daerah memerlukan biaya yang tidak sedikit dan pajak adalah salah satu penyumbang terbesar pendapatan daerah. Pembangunan sarana umum seperti jalan-jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, puskesmas, semua dibiayai dengan menggunakan uang yang berasal dari pajak. Tetapi, sampai sekarang kesadaran masyarakat membayar pajak masih belum mencapai tingkat sebagaimana yang diharapkan.

Baca Juga  PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Memang kita akui masalah pajak seakan menjadi beban, tetapi bagi yang mengetahui manfaatnya tentu akan tumbuh kesadarannya sebagai warga negara yang patuh untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Oleh karena itu pajak restoran dan pajak reklame perlu untuk di sosialisasikan, agar masyarakat lebih paham dan mengerti sehingga tidak ada lagi hambatan dalam pemungutan pajak,\” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesawaran, Wildan, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada wajib pajak tentang peraturan daerah Kabupaten Pesawaran yang mengatur tentang pajak restoran dan pajak reklame. \”Juga memberikan Pengetahuan dan Pengertian kepada Wajib Pajak untuk memenuhi kewajibannya membayar Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,\” terangnya.

Baca Juga  DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP

Sedangkan untuk peserta dalam kegiatan tersebut sekitar 150 orang yang terdiri dari pemilik restoran, rumah makan, vendor papan reklame dan pemilik tempat rekreasi.(soheh)

Berita Terkait

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan
Insentif RT di Pesawaran Pakai Dana Desa, AMP Angkat Bicara

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 18:50 WIB

Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025

Senin, 26 Januari 2026 - 18:48 WIB

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:35 WIB

Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:36 WIB

Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:42 WIB

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:58 WIB

Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:26 WIB

Unik, Pelantikan Pejabat Eselon II Lampung Selatan Digelar di Ruang Terbuka

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:19 WIB

Polres Lampung Selatan Siap Amankan Konferkab IX PWI

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 18:11 WIB

Lainnya

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:29 WIB