Pelaku Perampasan Motor di Tanggamus Diringkus

Redaksi

Rabu, 20 November 2019 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Maspendi alias Pendi (39), warga Pekon Srimelati Kecamatan Wonsobo Kabupaten Tanggamus diringkus Polsek Kotaagung, Tanggamus lantaran melakukan aksi perampasan sepeda motor.

Kapolsek Kotaagung Polres Tanggamus, AKP Muji Harjono, mengatakan pelaku ditangkap atas laporan Musoli, warga Kotaagung Barat. Pasalnya, sepeda motor yang dibawa anaknya dirampas pelaku pada Rabu, (20/11) lalu.

\”Berdasarkan laporan tersebut, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap, Senin (18/11) pukul 19.00 WIB,\” kata AKP Muji Harjono, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, Rabu (20/11).

Baca Juga  Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Muji Harjono menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, kronologis perampasan tersebut dilakukan pelaku, saat anak korban berinisial R (14), sedang berada di Klinik Alhafa Medika pada Rabu, (20/10) pukul 16.00 WIB didatangi pelaku meminta diantar ke Pekon Benteng Jaya.

Lantas setibanya di Pekon Benteng Jaya, pelaku berdalih tertinggal handphone meminta kunci motor, anak korban saat itu berusaha menolaknya. Namun pelaku merampasnya dan membawa kabur sepeda motor tersebut.

Baca Juga  RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

\”Setalah saksi menghubungi korban, kemudian melapor ke Polsek Kotaagung, sebab korban mengalami kerugian 1 unit sepeda motor plat provit yang baru dibelinya sebulan lalu,\” jelasnya.

Dalam perkara tersebut, turut diamankan rekaman CCTV, pakaian yang digunakan pelaku, sementara sepeda motor yang telah dijual oleh pelaku masih dalam pencarian dan ditetapkan DPB.

\”Untuk motor, masih dalam pencarian karena telah dijual di Kecamatan Bandar Negeri Semoung, Tanggamus dan pembelinya sudah diketahui identitasnya\” imbuhnya.

Baca Juga  Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kotaagung Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara,\” pungkasnya.

Pelaku dalam penuturannya kepada penyidik mengakui semua perbuatannya, bahkan ia mengatakan bahwa sepeda motor korban telah dijual seharga Rp2,5 juta.

\”Motornya dijual ke teman saya seharga Rp2,5 juta. Uangnya sudah habis saya pakai kebutuhan sehari-hari,\” kata pelaku di Mapolsek Kota Agung. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB