Pelaku Perampasan Motor di Tanggamus Diringkus

Redaksi

Rabu, 20 November 2019 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Maspendi alias Pendi (39), warga Pekon Srimelati Kecamatan Wonsobo Kabupaten Tanggamus diringkus Polsek Kotaagung, Tanggamus lantaran melakukan aksi perampasan sepeda motor.

Kapolsek Kotaagung Polres Tanggamus, AKP Muji Harjono, mengatakan pelaku ditangkap atas laporan Musoli, warga Kotaagung Barat. Pasalnya, sepeda motor yang dibawa anaknya dirampas pelaku pada Rabu, (20/11) lalu.

\”Berdasarkan laporan tersebut, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap, Senin (18/11) pukul 19.00 WIB,\” kata AKP Muji Harjono, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, Rabu (20/11).

AKP Muji Harjono menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, kronologis perampasan tersebut dilakukan pelaku, saat anak korban berinisial R (14), sedang berada di Klinik Alhafa Medika pada Rabu, (20/10) pukul 16.00 WIB didatangi pelaku meminta diantar ke Pekon Benteng Jaya.

Lantas setibanya di Pekon Benteng Jaya, pelaku berdalih tertinggal handphone meminta kunci motor, anak korban saat itu berusaha menolaknya. Namun pelaku merampasnya dan membawa kabur sepeda motor tersebut.

Baca Juga  Pleno Rekapitulasi Pemilu Tanggamus Selesai, Ayo Kawal Menuju KPU Lampung

\”Setalah saksi menghubungi korban, kemudian melapor ke Polsek Kotaagung, sebab korban mengalami kerugian 1 unit sepeda motor plat provit yang baru dibelinya sebulan lalu,\” jelasnya.

Dalam perkara tersebut, turut diamankan rekaman CCTV, pakaian yang digunakan pelaku, sementara sepeda motor yang telah dijual oleh pelaku masih dalam pencarian dan ditetapkan DPB.

\”Untuk motor, masih dalam pencarian karena telah dijual di Kecamatan Bandar Negeri Semoung, Tanggamus dan pembelinya sudah diketahui identitasnya\” imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kotaagung Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Pemkab Tanggamus Terima Silaturahmi Pesisir Barat

\”Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara,\” pungkasnya.

Pelaku dalam penuturannya kepada penyidik mengakui semua perbuatannya, bahkan ia mengatakan bahwa sepeda motor korban telah dijual seharga Rp2,5 juta.

\”Motornya dijual ke teman saya seharga Rp2,5 juta. Uangnya sudah habis saya pakai kebutuhan sehari-hari,\” kata pelaku di Mapolsek Kota Agung. (Arj)

Berita Terkait

Dinkes Tanggamus Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RS Batin Mangunang
Upacara HUT Ke-27 Tanggamus, Puncak Apresiasi dan Momentum Bersejarah
WBP Rutan Kotaagung Wakili Lampung Lomba MTQ Lapas/Rutan Nasional
Tersangka Penipuan dan Penggelapan Ditangkap Satreskrim Polres Tanggamus
Pj Bupati Tanggamus Berikan Petikan SK PNS Formasi 2021
DPRD Tanggamus Paripurnakan Lima Raperda
Tanggamus Gelar Musrenbang 2024 Susun RKPD 2025
TP PKK Tanggamus Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:57 WIB

Berkas Lengkap, Lima Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke JPU

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:53 WIB

Kapolres Pringsewu Cek Unit Pelayanan Publik

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:49 WIB

Marindo Lantik Kadis Dukcapil Pringsewu

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:07 WIB

Fauzi dan Taufik Qurohim Pasangan Ideal Pilkada Pringsewu

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:01 WIB

Jaksa Menyapa: Perlindungan Hukum Terhadap Pecandu Narkotika

Senin, 18 Maret 2024 - 21:38 WIB

Lima Remaja Diamankan Polisi dan Warga Saat Hendak Perang Sarung

Senin, 18 Maret 2024 - 21:33 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 1445 H di Pagelaran

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:22 WIB

DBD Meningkat, Marindo Terbitkan SE Gotong Royong

Berita Terbaru

Ketua PMII Bandarlampung, Dapid Novian Mastur.

Bandarlampung

PMII Cabang Bandarlampung Segera Gelar Pelantikan

Jumat, 29 Mar 2024 - 17:11 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB