Pelajar Pelaku Penjambretan Berhasil Diamankan Polres Tanggamus

Redaksi

Minggu, 9 Agustus 2020 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Penyelidikan dan pengembangan oleh Polsek Kotaagung, Polres Tanggamus, kembali berbuah manis, setelah menangkap AH. Petugas juga menangkap DM (16) warga Kecamatan Wonosobo yang juga merupakan pelaku jambret.

Tersangka DM yang merupakan pelajar itu ditangkap atas laporan penjambretan tanggal 30 Juli 2020, atas nama korbannya Apriyani (20) warga Pekon Terbaya, Kecamatan Kotaagung.

Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan sekaligus 3 unit sepeda motor yang sering dipakai sebagai alat kejahatan saat melalukan penjambretan bersama kelompoknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan DM terungkap, ternyata ia bukan hanya sekali melakukan aksi jambret, sebab ia mengaku telah 7 kali menjambret di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).

Terungkap fakta lain, tersangka DM merupakan kelompok AH, serta bersama-sama rekannya yang masih dalam pengejaran dan belum tertangkap menjambret dengan modus yang sama.

Kapolsek Kotaagung, AKP Muji Harjono, SE, mengungkapkan bahwa tersangka DM ditangkap setelah pihaknya berhasil mengidentifikasi dikuatkan sejumlah barang bukti sepeda motor miliknya yang diingat oleh korban ketika melapor ke Polsek Kotaagung.

Baca Juga  Dewi Handajani Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

\”Berdasarkan pengembangan atas penangkapan tersangka AH., kami juga menangkap tersangka DM karena keduanya juga melakukan penjambretan bersama di Jalinbar Pekon Terbaya,\” ungkap AKP Muji Harjono, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK., Minggu (9/8).

Menurutnya, penangkapan terhadap DM, pada Jumat (7/8) pukul 04.00 WIB saat ia berada di rumahnya, di salah satu pekon di Kecamatan Wonosobo.

AKP Muji Harjono mengatakan, pihaknya melakukan pengembangan dan terungkap bahwa DM juga melakukan kejahatan di 7 TKP lainnya, yang meliputi TKP Pekon Batukramat, 2 Kali di komplek Pemda Tanggamus, Pekon Kerta dengan korban ibu hamil, Pekon Teba, Pekon Terbaya, dan area kandang ayam Pekon Talagening.

\”Pengakuan tersangka melakukan kejahatan bersama kelompoknya, yang telah diketahui identitasnya di 7 TKP,\” jelasnya.

Dijelaskan AKP Muji Harjono, berdasarkan keterangan korban Apriyani, kejadian pencurian dengan kekerasan (Curas), jambret itu terjadi pada pada hari Kamis tanggal 30 Juli 2020 sekitar pukul 20.00 WIB, di depan bekas kantor satu pintu Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Jalur Dua Pekon Terbaya, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Bantu Korban Rumah Runtuh di Talangpadang

Bermula ketika korban yang sedang mengendarai kendaraan ingin pulang menuju ke kediaman, diikuti oleh dua orang laki-laki yang tak dikenal mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna abu-abu, langsung memepetnya dari sebelah kiri dan merebut tas korban yang diselempangkan di badan korban.

Akibatnya, selain mengalami kerugian uang tunai Rp300 ribu dan KTP serta 2 kartu ATM BRI, korban juga mengalami luka-luka karena terjatuh dari sepeda motornya.

\”Korban sempat menghubungi petugas guna meminta pertolongan. Namun, pelaku sudah kabur, beruntung ia mengenali ciri-ciri motor pelaku dan kemarin berhasil terungkap,\” bebernya.

Ditambahkannya, dalam perkara itu pihaknya mengamankan 3 unit sepeda motor tanpa plat berupa Yamaha Vixion warna abu-abu, Honda Beat warna biru putih, dan Honda Scoopy warna hitam, serta Hp Oppo Type A5S.

Baca Juga  Kementerian ATR BPN Gelar Diskusi RDTR Tanggamus

\”Tersangka DN dan AH serta barang bukti ditahan di Polsek Kotaagung. Mereka dijerat pasal 365 KUHPidana ancaman maksimal 9 tahun penjara. Namun, penyidikan tetap mengacu UU Peradilan Anak,\” tegasnya.

Kemudian, atas ditangkapnya para pelajar yang notabene harusnya sekolah dan bukan menjadi pelaku kejahatan, Kapolsek mengaku sangat miris dan geram sebab ingin tahu di mana peran orang tua dan keluarga tersangka yang begitu saja, memberikan kebebasan kepada anaknya memberikan sepeda motor yang berujung kepada tindak kejahatan para remaja tersebut.

Bahkan, akibat kejahatan itu, sempat membahayakan seorang ibu hamil dan menanggung luka akibat penjambretan. Padahal uang hasil jambret dipakai para tersangka hanya untuk membeli rokok dan pakaian.

\”Kepada orang tua, agar awasi anak-anaknya dengan baik. Jangan sampai terjerumus kepada hal yang tidak baik hingga menjadi pelaku kejahatan. Apakah tidak malu jika anaknya masuk penjara,\” tukasnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Karutan Kotaagung Beri WBP Lansia Kacamata Gratis
Mulyadi Irsan Buka Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Pekon
Susunan TKD Prabowo-Gibran Diserahkan ke KPU Tanggamus
Kemurahan Hati Anak Kecil dari Kaki Gunung Tanggamus
Jaga Silaturahmi, WBP dan Personel Rutan Kotaagung Gelar Makan Bersama
Desa Wisata Nusantara, Tanggamus Unggulkan Teluk Kiluan
Tanggamus Peringati Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia
Kecanduan Judi Online, Pria Asal Tanggamus Tipu Agen BRI Link

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:33 WIB

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:24 WIB

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Senin, 4 Desember 2023 - 21:41 WIB

Akreditasi, Pj Bupati Tubaba Ajak Nakes Tingkatkan Faskes

Senin, 4 Desember 2023 - 21:21 WIB

Tubaba Luncurkan Program Nuwo SIP dan Gerakan LIMAS

Senin, 4 Desember 2023 - 21:10 WIB

Diskominfo Tubaba Sosialisasi Bimtek Aplikasi SPBE

Jumat, 1 Desember 2023 - 23:42 WIB

TP PKK Tubaba Kunjungi Dua Desa di Bali

Kamis, 30 November 2023 - 20:02 WIB

Tubaba Boyong Lima Penghargaan Program SIKOMANDAN

Rabu, 29 November 2023 - 19:18 WIB

HUT Korpri, Sekda Serahkan Penghargaan ASN

Berita Terbaru

Bandarlampung

Gerai IM3 Hadirkan Konsep Baru Semakin Terdigitalisasi

Senin, 11 Des 2023 - 10:56 WIB

Bandarlampung

Gerakan Srikandi PLN Dukung Generasi Bebas Stunting di Lampung

Senin, 11 Des 2023 - 09:51 WIB

Lampung Barat

Dandim 0422 Lambar Bersihkan Selokan Cegah Banjir

Sabtu, 9 Des 2023 - 15:15 WIB

Tulang Bawang Barat

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Sabtu, 9 Des 2023 - 12:33 WIB