Pelajar Pelaku Penjambretan Berhasil Diamankan Polres Tanggamus

Redaksi

Minggu, 9 Agustus 2020 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Penyelidikan dan pengembangan oleh Polsek Kotaagung, Polres Tanggamus, kembali berbuah manis, setelah menangkap AH. Petugas juga menangkap DM (16) warga Kecamatan Wonosobo yang juga merupakan pelaku jambret.

Tersangka DM yang merupakan pelajar itu ditangkap atas laporan penjambretan tanggal 30 Juli 2020, atas nama korbannya Apriyani (20) warga Pekon Terbaya, Kecamatan Kotaagung.

Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan sekaligus 3 unit sepeda motor yang sering dipakai sebagai alat kejahatan saat melalukan penjambretan bersama kelompoknya.

Dari penangkapan DM terungkap, ternyata ia bukan hanya sekali melakukan aksi jambret, sebab ia mengaku telah 7 kali menjambret di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).

Terungkap fakta lain, tersangka DM merupakan kelompok AH, serta bersama-sama rekannya yang masih dalam pengejaran dan belum tertangkap menjambret dengan modus yang sama.

Kapolsek Kotaagung, AKP Muji Harjono, SE, mengungkapkan bahwa tersangka DM ditangkap setelah pihaknya berhasil mengidentifikasi dikuatkan sejumlah barang bukti sepeda motor miliknya yang diingat oleh korban ketika melapor ke Polsek Kotaagung.

Baca Juga  Pekon Sinarsemendo Salurkan BLT DD Tahun 2022

\”Berdasarkan pengembangan atas penangkapan tersangka AH., kami juga menangkap tersangka DM karena keduanya juga melakukan penjambretan bersama di Jalinbar Pekon Terbaya,\” ungkap AKP Muji Harjono, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK., Minggu (9/8).

Menurutnya, penangkapan terhadap DM, pada Jumat (7/8) pukul 04.00 WIB saat ia berada di rumahnya, di salah satu pekon di Kecamatan Wonosobo.

AKP Muji Harjono mengatakan, pihaknya melakukan pengembangan dan terungkap bahwa DM juga melakukan kejahatan di 7 TKP lainnya, yang meliputi TKP Pekon Batukramat, 2 Kali di komplek Pemda Tanggamus, Pekon Kerta dengan korban ibu hamil, Pekon Teba, Pekon Terbaya, dan area kandang ayam Pekon Talagening.

\”Pengakuan tersangka melakukan kejahatan bersama kelompoknya, yang telah diketahui identitasnya di 7 TKP,\” jelasnya.

Dijelaskan AKP Muji Harjono, berdasarkan keterangan korban Apriyani, kejadian pencurian dengan kekerasan (Curas), jambret itu terjadi pada pada hari Kamis tanggal 30 Juli 2020 sekitar pukul 20.00 WIB, di depan bekas kantor satu pintu Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Jalur Dua Pekon Terbaya, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga  Meriahkan HGN, PGRI Pulaupanggung Gelar Berbagai Kegiatan

Bermula ketika korban yang sedang mengendarai kendaraan ingin pulang menuju ke kediaman, diikuti oleh dua orang laki-laki yang tak dikenal mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna abu-abu, langsung memepetnya dari sebelah kiri dan merebut tas korban yang diselempangkan di badan korban.

Akibatnya, selain mengalami kerugian uang tunai Rp300 ribu dan KTP serta 2 kartu ATM BRI, korban juga mengalami luka-luka karena terjatuh dari sepeda motornya.

\”Korban sempat menghubungi petugas guna meminta pertolongan. Namun, pelaku sudah kabur, beruntung ia mengenali ciri-ciri motor pelaku dan kemarin berhasil terungkap,\” bebernya.

Ditambahkannya, dalam perkara itu pihaknya mengamankan 3 unit sepeda motor tanpa plat berupa Yamaha Vixion warna abu-abu, Honda Beat warna biru putih, dan Honda Scoopy warna hitam, serta Hp Oppo Type A5S.

Baca Juga  Dewi Handajani Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

\”Tersangka DN dan AH serta barang bukti ditahan di Polsek Kotaagung. Mereka dijerat pasal 365 KUHPidana ancaman maksimal 9 tahun penjara. Namun, penyidikan tetap mengacu UU Peradilan Anak,\” tegasnya.

Kemudian, atas ditangkapnya para pelajar yang notabene harusnya sekolah dan bukan menjadi pelaku kejahatan, Kapolsek mengaku sangat miris dan geram sebab ingin tahu di mana peran orang tua dan keluarga tersangka yang begitu saja, memberikan kebebasan kepada anaknya memberikan sepeda motor yang berujung kepada tindak kejahatan para remaja tersebut.

Bahkan, akibat kejahatan itu, sempat membahayakan seorang ibu hamil dan menanggung luka akibat penjambretan. Padahal uang hasil jambret dipakai para tersangka hanya untuk membeli rokok dan pakaian.

\”Kepada orang tua, agar awasi anak-anaknya dengan baik. Jangan sampai terjerumus kepada hal yang tidak baik hingga menjadi pelaku kejahatan. Apakah tidak malu jika anaknya masuk penjara,\” tukasnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Mulyadi Irsan Optimis Kabupaten Tanggamus Bebas dari Polio
Mulyadi Irsan Lantik Plh Sekretaris Kabupaten Tanggamus
DPK Apdesi Talangpadang Galang Dana Korban Kebakaran
72 Pekon Terima Nota Dinas Penyaluran DD Tahap Kedua
BKPSDM Tanggamus Hentikan Sementara Pengisian LHKPN Kakon
TNI-Polri Siap Amankan Kunjungan Presiden ke Tanggamus
Pj Bupati Tanggamus Kukuhkan 229 Kakon
Gangguan Teknis Server PDN Hambat Siskeudes Penggunaan Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB