Pelajar Pelaku Penjambretan Berhasil Diamankan Polres Tanggamus

Redaksi

Minggu, 9 Agustus 2020 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Penyelidikan dan pengembangan oleh Polsek Kotaagung, Polres Tanggamus, kembali berbuah manis, setelah menangkap AH. Petugas juga menangkap DM (16) warga Kecamatan Wonosobo yang juga merupakan pelaku jambret.

Tersangka DM yang merupakan pelajar itu ditangkap atas laporan penjambretan tanggal 30 Juli 2020, atas nama korbannya Apriyani (20) warga Pekon Terbaya, Kecamatan Kotaagung.

Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan sekaligus 3 unit sepeda motor yang sering dipakai sebagai alat kejahatan saat melalukan penjambretan bersama kelompoknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan DM terungkap, ternyata ia bukan hanya sekali melakukan aksi jambret, sebab ia mengaku telah 7 kali menjambret di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).

Terungkap fakta lain, tersangka DM merupakan kelompok AH, serta bersama-sama rekannya yang masih dalam pengejaran dan belum tertangkap menjambret dengan modus yang sama.

Kapolsek Kotaagung, AKP Muji Harjono, SE, mengungkapkan bahwa tersangka DM ditangkap setelah pihaknya berhasil mengidentifikasi dikuatkan sejumlah barang bukti sepeda motor miliknya yang diingat oleh korban ketika melapor ke Polsek Kotaagung.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

\”Berdasarkan pengembangan atas penangkapan tersangka AH., kami juga menangkap tersangka DM karena keduanya juga melakukan penjambretan bersama di Jalinbar Pekon Terbaya,\” ungkap AKP Muji Harjono, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK., Minggu (9/8).

Menurutnya, penangkapan terhadap DM, pada Jumat (7/8) pukul 04.00 WIB saat ia berada di rumahnya, di salah satu pekon di Kecamatan Wonosobo.

AKP Muji Harjono mengatakan, pihaknya melakukan pengembangan dan terungkap bahwa DM juga melakukan kejahatan di 7 TKP lainnya, yang meliputi TKP Pekon Batukramat, 2 Kali di komplek Pemda Tanggamus, Pekon Kerta dengan korban ibu hamil, Pekon Teba, Pekon Terbaya, dan area kandang ayam Pekon Talagening.

\”Pengakuan tersangka melakukan kejahatan bersama kelompoknya, yang telah diketahui identitasnya di 7 TKP,\” jelasnya.

Dijelaskan AKP Muji Harjono, berdasarkan keterangan korban Apriyani, kejadian pencurian dengan kekerasan (Curas), jambret itu terjadi pada pada hari Kamis tanggal 30 Juli 2020 sekitar pukul 20.00 WIB, di depan bekas kantor satu pintu Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Jalur Dua Pekon Terbaya, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Bermula ketika korban yang sedang mengendarai kendaraan ingin pulang menuju ke kediaman, diikuti oleh dua orang laki-laki yang tak dikenal mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna abu-abu, langsung memepetnya dari sebelah kiri dan merebut tas korban yang diselempangkan di badan korban.

Akibatnya, selain mengalami kerugian uang tunai Rp300 ribu dan KTP serta 2 kartu ATM BRI, korban juga mengalami luka-luka karena terjatuh dari sepeda motornya.

\”Korban sempat menghubungi petugas guna meminta pertolongan. Namun, pelaku sudah kabur, beruntung ia mengenali ciri-ciri motor pelaku dan kemarin berhasil terungkap,\” bebernya.

Ditambahkannya, dalam perkara itu pihaknya mengamankan 3 unit sepeda motor tanpa plat berupa Yamaha Vixion warna abu-abu, Honda Beat warna biru putih, dan Honda Scoopy warna hitam, serta Hp Oppo Type A5S.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

\”Tersangka DN dan AH serta barang bukti ditahan di Polsek Kotaagung. Mereka dijerat pasal 365 KUHPidana ancaman maksimal 9 tahun penjara. Namun, penyidikan tetap mengacu UU Peradilan Anak,\” tegasnya.

Kemudian, atas ditangkapnya para pelajar yang notabene harusnya sekolah dan bukan menjadi pelaku kejahatan, Kapolsek mengaku sangat miris dan geram sebab ingin tahu di mana peran orang tua dan keluarga tersangka yang begitu saja, memberikan kebebasan kepada anaknya memberikan sepeda motor yang berujung kepada tindak kejahatan para remaja tersebut.

Bahkan, akibat kejahatan itu, sempat membahayakan seorang ibu hamil dan menanggung luka akibat penjambretan. Padahal uang hasil jambret dipakai para tersangka hanya untuk membeli rokok dan pakaian.

\”Kepada orang tua, agar awasi anak-anaknya dengan baik. Jangan sampai terjerumus kepada hal yang tidak baik hingga menjadi pelaku kejahatan. Apakah tidak malu jika anaknya masuk penjara,\” tukasnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB