Pekon Kampung Baru Salurkan BLT

Redaksi

Kamis, 3 November 2022 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung Timur (Netizenku): Pemerintah Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kotaagung Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2022, Kamis (3/11).

 

Kegiatan yang dipusatkan di Balai Pekon setempat tersebut dihadiri Kepala Pekon (Kakon) Kampung Baru Amirzah Saud, Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) Mat Sari, Efendi, S.T. Sekretaris Camat Kotaagung Timur, Zoldi Kasi Kesmas Kecamatan Kotaagung Timur, Babinsa Serka Agung Pribadi, Bhabinkamtibmas Aipda Endi, Pendamping Desa Enday Hidayat, S.Kom, Pendamping Lokal Desa Oktavia, S.Pd. serta jajaran perangkat Pekon Kampung Baru dan Keluarga Penerima Manfaat Dana (KPM) BLT DD Tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Amirzah, penyaluran BLT DD ini merupakan penyaluran triwulan ke empat, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima adalah 106 KPM, dan masing-masing menerima Rp900 ribu untuk tiga bulan.

 

“Penyaluran ini Triwulan Empat merupakan penyaluran terakhir BLT Dana Desa Tahun 2022,” ujarnya.

 

Pada kesempatan tersebut Amirzah Saud juga berharap agar masyarakat yang telah menerima BLT agar tidak terlalu berharap untuk tahun 2023 karena peraturan tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 mengacu pada Permendes No. 08 Tahun 2022.

Baca Juga  Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

 

“Kepada masyarakat pekon yang menerima BLT, saya berharap untuk tahun depan (2023) jangan terlalu berharap karena kategori KPM BLT telah di atur dalam Permendes tersebut” ujar Amirzah.

 

Pada kesempatan yang sama Enday Hidayat S.Kom. juga menjelaskan tentang Kategori KPM BLT Dana Desa Tahun 2023 yang mana mengacu pada Permendes No. 08 Tahun 2022 yaitu Masyarakat Lansia, Miskin Ekstrim, Sakit Menahun, anak yatim piatu (Sebatangkara) yang tidak mendapatkan bantuan lain.

“Kategori KPM BLT Dana Desa Tahun 2023, bisa dipakai dalam kategori tersebut” Jelas Enday.

 

Di tempat yang sama, salah seorang warga Pekon Kampung Baru yang sedang menyusui Yunita, sebagai salah satu KPM BLT DD, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada pemerintah, khususnya pemerintah Pekon Kampung Baru yang sudah merealisasikan bantuan BLT DD Triwulan empat ini untuk masyarakat  Pekon Kampung Baru

 

“Alhamdulillah, dengan adanya BLT DD ini, bisa untuk membeli susu anak saya dan menambah kebutuhan lainnya,” ujar Yunita. (Ast/Arj/Len)

Baca Juga  Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Kotaagung Timur (netizenku.com): Pemerintah Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kotaagung Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2022, Kamis (3/11).

Kegiatan yang dipusatkan di Balai Pekon setempat tersebut dihadiri Kepala Pekon (Kakon) Kampung Baru Amirzah Saud, Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) Mat Sari, Efendi, S.T. Sekretaris Camat Kotaagung Timur, Zoldi Kasi Kesmas Kecamatan Kotaagung Timur, Babinsa Serka Agung Pribadi, Bhabinkamtibmas Aipda Endi, Pendamping Desa Enday Hidayat, S.Kom, Pendamping Lokal Desa Oktavia, S.Pd. serta jajaran perangkat Pekon Kampung Baru dan Keluarga Penerima Manfaat Dana (KPM) BLT DD Tahun 2022.

Menurut Amirzah, penyaluran BLT DD ini merupakan penyaluran triwulan ke empat, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima adalah 106 KPM, dan masing-masing menerima Rp900 ribu untuk tiga bulan.

“Penyaluran ini Triwulan Empat merupakan penyaluran terakhir BLT Dana Desa Tahun 2022,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Amirzah Saud juga berharap agar masyarakat yang telah menerima BLT agar tidak terlalu berharap untuk tahun 2023 karena peraturan tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 mengacu pada Permendes No. 08 Tahun 2022.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

“Kepada masyarakat pekon yang menerima BLT, saya berharap untuk tahun depan (2023) jangan terlalu berharap karena kategori KPM BLT telah di atur dalam Permendes tersebut” ujar Amirzah.

Pada kesempatan yang sama Enday Hidayat S.Kom. juga menjelaskan tentang Kategori KPM BLT Dana Desa Tahun 2023 yang mana mengacu pada Permendes No. 08 Tahun 2022 yaitu Masyarakat Lansia, Miskin Ekstrim, Sakit Menahun, anak yatim piatu (Sebatangkara) yang tidak mendapatkan bantuan lain.
“Kategori KPM BLT Dana Desa Tahun 2023, bisa dipakai dalam kategori tersebut” Jelas Enday.

Di tempat yang sama, salah seorang warga Pekon Kampung Baru yang sedang menyusui Yunita, sebagai salah satu KPM BLT DD, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada pemerintah, khususnya pemerintah Pekon Kampung Baru yang sudah merealisasikan bantuan BLT DD Triwulan empat ini untuk masyarakat Pekon Kampung Baru

“Alhamdulillah, dengan adanya BLT DD ini, bisa untuk membeli susu anak saya dan menambah kebutuhan lainnya,” ujar Yunita. (Ast/Arj/Len)

Berita Terkait

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB