Pekon Kampung Baru Gelar Musdes RKPDes Tahun 2023

Redaksi

Kamis, 20 Oktober 2022 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung Timur (Netizenku.com): Pemeritah Pekon Kampung Baru melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023, Kamis (20/10/22).

Kegiatan yang dipusatkan di Balai Pekon Kampung Baru dihadiri Kepala Pekon (Kakon) Kampung Baru Amirzah Saud, Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) Mat Sari, Efendi, S.T. Sekretaris Camat Kecamatan Kotaagung Timur, Babinsa Serka Agung Pribadi, Pendamping Desa Enday Hidayat, S.Kom, LPM, TP PKK Desa, Karang Taruna Desa, dan perwakilan unsur tokoh masyarakat.

Baca Juga  Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Musdes dalam rangka RKPDes Tahun 2023 ini bertujuan untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pemerintah, pembangunan, pembinaan, pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Musdes juga harus mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.

Baca Juga  Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Dalam sambutannya Amirzah Saud mengatakan, untuk seluruh masyarakat Pekon Kampung Baru hendaknya bersama-sama, bergotong-royong, menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah pekon sehingga kedepannya dalam sisi pembangunan, pemberdayaan sumber daya manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Pekon Kampung Baru bisa lebih maju lagi.

“Saya berharap usulan-usulan dari masyarakat untuk kemajuan Pekon Kampung Baru kedepan,” katanya.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Dalam kesempatan pula Matrsari mengatakan, dalam musyawarah desa untuk tahun anggaran tahun 2023 kita harus menyampaikan aspirasi mulai dari pembangunan dan pemberdayaan dan semoga bisa terealisasi di tahun yang akan datang.

Senada, Enday Hidayat menyampaikan, prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 harus mengacu pada peraturan yang berlaku

“Semua telah jelas dalam permendes tersebut, terutama bidang ketahanan pangan, masyarakat yang miskin ekstrim 25%, dan untuk operasional Pemerintah Pekon sebesar 3%,” ujarnya. (Ast/Arj/Len)

Berita Terkait

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB