Pekon Kampung Baru Gelar Musdes RKPDes Tahun 2023

Redaksi

Kamis, 20 Oktober 2022 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung Timur (Netizenku.com): Pemeritah Pekon Kampung Baru melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023, Kamis (20/10/22).

Kegiatan yang dipusatkan di Balai Pekon Kampung Baru dihadiri Kepala Pekon (Kakon) Kampung Baru Amirzah Saud, Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) Mat Sari, Efendi, S.T. Sekretaris Camat Kecamatan Kotaagung Timur, Babinsa Serka Agung Pribadi, Pendamping Desa Enday Hidayat, S.Kom, LPM, TP PKK Desa, Karang Taruna Desa, dan perwakilan unsur tokoh masyarakat.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Musdes dalam rangka RKPDes Tahun 2023 ini bertujuan untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pemerintah, pembangunan, pembinaan, pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Musdes juga harus mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Dalam sambutannya Amirzah Saud mengatakan, untuk seluruh masyarakat Pekon Kampung Baru hendaknya bersama-sama, bergotong-royong, menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah pekon sehingga kedepannya dalam sisi pembangunan, pemberdayaan sumber daya manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Pekon Kampung Baru bisa lebih maju lagi.

“Saya berharap usulan-usulan dari masyarakat untuk kemajuan Pekon Kampung Baru kedepan,” katanya.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Dalam kesempatan pula Matrsari mengatakan, dalam musyawarah desa untuk tahun anggaran tahun 2023 kita harus menyampaikan aspirasi mulai dari pembangunan dan pemberdayaan dan semoga bisa terealisasi di tahun yang akan datang.

Senada, Enday Hidayat menyampaikan, prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 harus mengacu pada peraturan yang berlaku

“Semua telah jelas dalam permendes tersebut, terutama bidang ketahanan pangan, masyarakat yang miskin ekstrim 25%, dan untuk operasional Pemerintah Pekon sebesar 3%,” ujarnya. (Ast/Arj/Len)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB