Pekon Kampung Baru Gelar Musdes RKPDes Tahun 2023

Redaksi

Kamis, 20 Oktober 2022 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung Timur (Netizenku.com): Pemeritah Pekon Kampung Baru melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023, Kamis (20/10/22).

Kegiatan yang dipusatkan di Balai Pekon Kampung Baru dihadiri Kepala Pekon (Kakon) Kampung Baru Amirzah Saud, Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) Mat Sari, Efendi, S.T. Sekretaris Camat Kecamatan Kotaagung Timur, Babinsa Serka Agung Pribadi, Pendamping Desa Enday Hidayat, S.Kom, LPM, TP PKK Desa, Karang Taruna Desa, dan perwakilan unsur tokoh masyarakat.

Baca Juga  Lapas-Rutan Kotaagung Apel Deklarasi Janji Kinerja

Musdes dalam rangka RKPDes Tahun 2023 ini bertujuan untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pemerintah, pembangunan, pembinaan, pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan tahun 2023.

Musdes juga harus mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.

Baca Juga  Tiga Kabupaten Dukung Pembangunan Akses Bandara dan Exit Tol Pringsewu

Dalam sambutannya Amirzah Saud mengatakan, untuk seluruh masyarakat Pekon Kampung Baru hendaknya bersama-sama, bergotong-royong, menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah pekon sehingga kedepannya dalam sisi pembangunan, pemberdayaan sumber daya manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Pekon Kampung Baru bisa lebih maju lagi.

“Saya berharap usulan-usulan dari masyarakat untuk kemajuan Pekon Kampung Baru kedepan,” katanya.

Dalam kesempatan pula Matrsari mengatakan, dalam musyawarah desa untuk tahun anggaran tahun 2023 kita harus menyampaikan aspirasi mulai dari pembangunan dan pemberdayaan dan semoga bisa terealisasi di tahun yang akan datang.

Baca Juga  Rutan Kotaagung Gelar Sidang TPP

Senada, Enday Hidayat menyampaikan, prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 harus mengacu pada peraturan yang berlaku

“Semua telah jelas dalam permendes tersebut, terutama bidang ketahanan pangan, masyarakat yang miskin ekstrim 25%, dan untuk operasional Pemerintah Pekon sebesar 3%,” ujarnya. (Ast/Arj/Len)

Berita Terkait

Bupati-Wakil Bupati Tanggamus Rakor Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah
Sukses Raih Emas, Ditjen EBTKE Dukung Program ELOC BESTARI PGE Area Ulubelu
Saleh-Agus Siap Wujudkan Kabupaten Tanggamus Maju Warga Bahagia
Tekan Inflasi, Pemkab Tanggamus akan Gelar Pasar Murah Lima Titik
Reses, Aleg PKS Sambangi Para Suster Purna Tugas di Vita Grasia
Diterjang Gerimis? Dinding Pondasi RTH Kotaagung Ambruk
Rutan Kelas IIB Kotaagung Berpredikat Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM
Pleno KPU Tanggamus Sukses Dihelat, Ini Hasilnya

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:05 WIB

PGN Kebut Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi Songsong Swasembada Energi

Senin, 10 Maret 2025 - 13:29 WIB

Momen RAFI 2025, Telkomsel Hadirkan Konektivitas Jaringan Terbaik Sumatera

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:41 WIB

Best Mobile Network, Telkomsel Pertahankan Posisi Jaringan Seluler Terbaik di Indonesia

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:24 WIB

Sukses Raih Emas, Ditjen EBTKE Dukung Program ELOC BESTARI PGE Area Ulubelu

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:44 WIB

Deflasi Februari 2025 Cuma Numpang Lewat, Berikutnya Waspadai Gejolak Inflasi Barang Pangan dan Pendidikan

Kamis, 6 Maret 2025 - 01:51 WIB

Ekspor Sektor Pertanian Lampung Sumbang 23,11 % di Awal 2025

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:59 WIB

Layanan Penukaran Uang, BI Imbau Masyarakat Biasakan Transaksi Nontunai

Senin, 3 Maret 2025 - 23:36 WIB

Inflasi Lampung Februari 2025 Terjungkir Diskon Tarif Listrik

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kapolres Tubaba Buka Bersama Awak Media

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:04 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:38 WIB

Lampung Barat

PELANTIKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG BARAT

Kamis, 13 Mar 2025 - 22:05 WIB