Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung melalui Pansus LHP BPK akan memanggil Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto dalam waktu dekat.
Menurut anggota DPRD Provinsi Lampung yang juga menjadi Ketua Pansus LHP BPK, Budiman AS, pihaknya ingin membenahi sistem keuangan yang banyak dinilai semrawut dan mengetahui persoalan dana bagi hasil (DBH) yang kini tengah ramai diperbincangkan.
“Iya, DBH itu lagi ramai ya. Nanti sekda kita panggil bersama pihak-pihak terkait guna menjelaskan hal tersebut,” ujar Budiman, Kamis (16/5).
Menurut Budiman, Pansus LHP BPK DPRD Provinsi Lampung yang berjumlah 14 orang, akan melayangkan panggilan pada pekan depan. Dirinya mengaku akan mempelajari terlebih dahulu masalahnya.
“Pekan depan lah yaya kitapanggip, sebab kita akan pelajari dahulu. Kita akan minta pendapat akademisi yang ahli. Nanti kita dibantu ahli hukum, politik dan ekonomi,” jelas dia.
Mantan Ketua DPRD Kota Bandarlampung itu juga mengaku akan mendorong pemprov untuk membayarkan DBH kabupaten/kota yang kini menuai banyak kritik.
“DBH itu kan memang hak kabupaten/kota. Kabupaten/kota juga perlu itu untuk keberlangsungan program dan lain sebagainya. Tentunya kita akan mendorong untuk segera dilunasi. Untuk sekarang kami belum bekerja, jadi belum tahu mengapa pemprov menahan DBH itu,” pungkasnya. (Agis)