Pekan Depan Sekdaprov Dipanggil, Dewan Dorong DBH Dilunasi

Agis Dwi Prakoso

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Lampung daerah pemilihan Bandarlampung, Budiman AS. (Foto: Arsip/Agis)

Anggota DPRD Provinsi Lampung daerah pemilihan Bandarlampung, Budiman AS. (Foto: Arsip/Agis)

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung melalui Pansus LHP BPK akan memanggil Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto dalam waktu dekat.

 

Menurut anggota DPRD Provinsi Lampung yang juga menjadi Ketua Pansus LHP BPK, Budiman AS, pihaknya ingin membenahi sistem keuangan yang banyak dinilai semrawut dan mengetahui persoalan dana bagi hasil (DBH) yang kini tengah ramai diperbincangkan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Iya, DBH itu lagi ramai ya. Nanti sekda kita panggil bersama pihak-pihak terkait guna menjelaskan hal tersebut,” ujar Budiman, Kamis (16/5).

 

Menurut Budiman, Pansus LHP BPK DPRD Provinsi Lampung yang berjumlah 14 orang, akan melayangkan panggilan pada pekan depan. Dirinya mengaku akan mempelajari terlebih dahulu masalahnya.

Baca Juga  Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

 

“Pekan depan lah yaya kitapanggip, sebab kita akan pelajari dahulu. Kita akan minta pendapat akademisi yang ahli. Nanti kita dibantu ahli hukum, politik dan ekonomi,” jelas dia.

 

Mantan Ketua DPRD Kota Bandarlampung itu juga mengaku akan mendorong pemprov untuk membayarkan DBH kabupaten/kota yang kini menuai banyak kritik.

 

Baca Juga  Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

“DBH itu kan memang hak kabupaten/kota. Kabupaten/kota juga perlu itu untuk keberlangsungan program dan lain sebagainya. Tentunya kita akan mendorong untuk segera dilunasi. Untuk sekarang kami belum bekerja, jadi belum tahu mengapa pemprov menahan DBH itu,” pungkasnya. (Agis) 

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB