Arinal “Dicungkil’ DPP Golkar Tunjuk Plt Ketua Adies Kadir

Ilwadi Perkasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diketahui, Arinal adalah petahana Gubernur Lampung. Ia  tidak mendapatkan rekomendasi dari DPP Golkar dalam Pilgub Lampung

Diketahui, Arinal adalah petahana Gubernur Lampung. Ia tidak mendapatkan rekomendasi dari DPP Golkar dalam Pilgub Lampung

Jabatan politik Arinal Djunaidi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung telah berakhir, meski masa jabatannya secara normal baru berakhir 2025 nanti. Sebagai penggantinya, DPP Partai Golkar menunjuk Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir, sebagai Pelaksana Tugas (Pit) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung.

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor Skep-17/DPP/GOLKAR/X/2024, yang menetapkan penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Lampung.

Keputusan ini diambil dalam rangka meningkatkan fungsi dan peran Ketua DPD dalam melaksanakan visi, misi, dan program partai, khususnya menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Baca Juga  IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan penunjukan Adies Kadir diharapkan mampu melakukan konsolidasi internal di DPD Golkar Lampung dan menggerakkan roda organisasi partai untuk meraih kemenangan dalam Pilkada mendatang.

Dalam keputusannya, DPP juga menginstruksikan kepada Adies Kadir untuk merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Provinsi Lampung sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Pengambilan keputusan strategis terkait pemberhentian jabatan juga menjadi salah satu wewenang yang diberikan kepada Pelaksana Tugas ini.

Dengan adanya keputusan ini diharapkan dapat memperkuat struktur kepemimpinan Partai Golkar di Provinsi Lampung dan siap menghadapi kompetisi politik yang akan datang.

Dikutip dari laman partaigolkar.com, Arinal Djunaidi bersama 137 orang personalia DPD Partai Golkar Provinsi Lampung periode 2020-2025, disahkan oleh DPP Partai Golkardi Jakarta pada 8 April 2020.

Keputusan pengesahan komposisi dan personalia DPD Partai Golkar Lampung bernomor Skep-7/DPP/Golkar/IV/2020 itu ditandatangani oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus.

Baca Juga  Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Dalam keputusan itu, Arinal disahkan sebagai Ketua,  Sekretaris Ismet Roni dan Bendahara Erwin Eka Kurniawan.

Diketahui, Arinal Djunaidi tidak diusung oleh Partai Golkar, menyusul mundurnya Ketua Umum Airlangga Hartarto.

Kemudian DPP Partai Golkar di bawah pimpinan Bahlil Lahadalia memberikan rekomendasi dukungan pencalonan kepada pasangan Mirza-Jihan.

Nasib pencalonan Arinal akhirnya diselamatkan oleh partai tersisa, yakni PDI Perjuangan hingga dirinya resmi menjadi peserta Pilgub Lampung 2024. (IWA)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN
Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026
Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB