Arinal “Dicungkil’ DPP Golkar Tunjuk Plt Ketua Adies Kadir

Ilwadi Perkasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diketahui, Arinal adalah petahana Gubernur Lampung. Ia  tidak mendapatkan rekomendasi dari DPP Golkar dalam Pilgub Lampung

Diketahui, Arinal adalah petahana Gubernur Lampung. Ia tidak mendapatkan rekomendasi dari DPP Golkar dalam Pilgub Lampung

Jabatan politik Arinal Djunaidi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung telah berakhir, meski masa jabatannya secara normal baru berakhir 2025 nanti. Sebagai penggantinya, DPP Partai Golkar menunjuk Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir, sebagai Pelaksana Tugas (Pit) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung.

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor Skep-17/DPP/GOLKAR/X/2024, yang menetapkan penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Lampung.

Keputusan ini diambil dalam rangka meningkatkan fungsi dan peran Ketua DPD dalam melaksanakan visi, misi, dan program partai, khususnya menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Baca Juga  Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan penunjukan Adies Kadir diharapkan mampu melakukan konsolidasi internal di DPD Golkar Lampung dan menggerakkan roda organisasi partai untuk meraih kemenangan dalam Pilkada mendatang.

Dalam keputusannya, DPP juga menginstruksikan kepada Adies Kadir untuk merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Provinsi Lampung sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga  Safari Ramadan LKKS, Wagub Jihan Santuni Anak Panti

Pengambilan keputusan strategis terkait pemberhentian jabatan juga menjadi salah satu wewenang yang diberikan kepada Pelaksana Tugas ini.

Dengan adanya keputusan ini diharapkan dapat memperkuat struktur kepemimpinan Partai Golkar di Provinsi Lampung dan siap menghadapi kompetisi politik yang akan datang.

Dikutip dari laman partaigolkar.com, Arinal Djunaidi bersama 137 orang personalia DPD Partai Golkar Provinsi Lampung periode 2020-2025, disahkan oleh DPP Partai Golkardi Jakarta pada 8 April 2020.

Keputusan pengesahan komposisi dan personalia DPD Partai Golkar Lampung bernomor Skep-7/DPP/Golkar/IV/2020 itu ditandatangani oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus.

Baca Juga  Mirzani Tinjau Lokasi Banjir di Bandar Lampung dan Jati Agung

Dalam keputusan itu, Arinal disahkan sebagai Ketua,  Sekretaris Ismet Roni dan Bendahara Erwin Eka Kurniawan.

Diketahui, Arinal Djunaidi tidak diusung oleh Partai Golkar, menyusul mundurnya Ketua Umum Airlangga Hartarto.

Kemudian DPP Partai Golkar di bawah pimpinan Bahlil Lahadalia memberikan rekomendasi dukungan pencalonan kepada pasangan Mirza-Jihan.

Nasib pencalonan Arinal akhirnya diselamatkan oleh partai tersisa, yakni PDI Perjuangan hingga dirinya resmi menjadi peserta Pilgub Lampung 2024. (IWA)

Berita Terkait

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa
Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”
Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB