Arinal “Dicungkil’ DPP Golkar Tunjuk Plt Ketua Adies Kadir

Ilwadi Perkasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diketahui, Arinal adalah petahana Gubernur Lampung. Ia  tidak mendapatkan rekomendasi dari DPP Golkar dalam Pilgub Lampung

Diketahui, Arinal adalah petahana Gubernur Lampung. Ia tidak mendapatkan rekomendasi dari DPP Golkar dalam Pilgub Lampung

Jabatan politik Arinal Djunaidi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung telah berakhir, meski masa jabatannya secara normal baru berakhir 2025 nanti. Sebagai penggantinya, DPP Partai Golkar menunjuk Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir, sebagai Pelaksana Tugas (Pit) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung.

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor Skep-17/DPP/GOLKAR/X/2024, yang menetapkan penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Lampung.

Baca Juga  NTP Lampung Terus Melambung Diwariskan Arinal Dilanjutkan Uncle Sam

Keputusan ini diambil dalam rangka meningkatkan fungsi dan peran Ketua DPD dalam melaksanakan visi, misi, dan program partai, khususnya menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Dengan penunjukan Adies Kadir diharapkan mampu melakukan konsolidasi internal di DPD Golkar Lampung dan menggerakkan roda organisasi partai untuk meraih kemenangan dalam Pilkada mendatang.

Dalam keputusannya, DPP juga menginstruksikan kepada Adies Kadir untuk merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Provinsi Lampung sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga  DPRD Lampung Sahkan Raperda Perubahan APBD 2023 dalam Rapat Paripurna

Pengambilan keputusan strategis terkait pemberhentian jabatan juga menjadi salah satu wewenang yang diberikan kepada Pelaksana Tugas ini.

Dengan adanya keputusan ini diharapkan dapat memperkuat struktur kepemimpinan Partai Golkar di Provinsi Lampung dan siap menghadapi kompetisi politik yang akan datang.

Dikutip dari laman partaigolkar.com, Arinal Djunaidi bersama 137 orang personalia DPD Partai Golkar Provinsi Lampung periode 2020-2025, disahkan oleh DPP Partai Golkardi Jakarta pada 8 April 2020.

Keputusan pengesahan komposisi dan personalia DPD Partai Golkar Lampung bernomor Skep-7/DPP/Golkar/IV/2020 itu ditandatangani oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus.

Baca Juga  Pupuk Langka, Wagub Monitoring Ketersediaan

Dalam keputusan itu, Arinal disahkan sebagai Ketua,  Sekretaris Ismet Roni dan Bendahara Erwin Eka Kurniawan.

Diketahui, Arinal Djunaidi tidak diusung oleh Partai Golkar, menyusul mundurnya Ketua Umum Airlangga Hartarto.

Kemudian DPP Partai Golkar di bawah pimpinan Bahlil Lahadalia memberikan rekomendasi dukungan pencalonan kepada pasangan Mirza-Jihan.

Nasib pencalonan Arinal akhirnya diselamatkan oleh partai tersisa, yakni PDI Perjuangan hingga dirinya resmi menjadi peserta Pilgub Lampung 2024. (IWA)

Berita Terkait

Ribuan Massa di Unit II Tulangbawang Teriak Menangkan Ardjuno
Debat Publik Kedua KPU Tanggamus Ditunda Pekan Depan, Kenapa?
Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Korban Angin Puting Beliung
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
AMP Kembali Pertanyakan Tindak Lanjut Siltap Aparatur Desa dan Kenaikan Gaji
Rutan Kelas IIB Kotaagung Razia Gabungan Tes Urine Pegawai dan WBP
Mukhlis Basri Suarakan Keluhan Masyarakat Lampung di Senayan
AHY Instruksikan Kader Demokrat Solid Dukung ASRI di Pilkada Pesawaran

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 14:19 WIB

AHY Instruksikan Kader Demokrat Solid Dukung ASRI di Pilkada Pesawaran

Selasa, 5 November 2024 - 08:58 WIB

Dekat dengan Pejabat Pusat, Aries Sandi Optimis Wujudkan Jalan Mulus Pesawaran

Jumat, 1 November 2024 - 13:51 WIB

Ungkapan Syukur, AMP Gelar Baksos atas Pencapaian

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:46 WIB

DPRD Pesawaran Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2025

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Polisi Amankan Warga Pejambon, Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:40 WIB

Aries Sandi Minta Maaf Atas Khilaf Selama Menjabat Bupati Pesawaran

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:24 WIB

Dua Paslon Bupati Pesawaran Debat Kandidat Perdana Soal Pelayanan Publik

Senin, 28 Oktober 2024 - 01:01 WIB

Proses Hukum Tindak Pidana Pemilu, Keras di Metro Lembek di Pesawaran

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 6 November 2024

Selasa, 5 Nov 2024 - 23:10 WIB

Tanggamus

Debat Publik Kedua KPU Tanggamus Ditunda Pekan Depan, Kenapa?

Selasa, 5 Nov 2024 - 21:17 WIB

Lainnya

Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya

Selasa, 5 Nov 2024 - 18:18 WIB