Arinal “Dicungkil’ DPP Golkar Tunjuk Plt Ketua Adies Kadir

Ilwadi Perkasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diketahui, Arinal adalah petahana Gubernur Lampung. Ia  tidak mendapatkan rekomendasi dari DPP Golkar dalam Pilgub Lampung

Diketahui, Arinal adalah petahana Gubernur Lampung. Ia tidak mendapatkan rekomendasi dari DPP Golkar dalam Pilgub Lampung

Jabatan politik Arinal Djunaidi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung telah berakhir, meski masa jabatannya secara normal baru berakhir 2025 nanti. Sebagai penggantinya, DPP Partai Golkar menunjuk Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir, sebagai Pelaksana Tugas (Pit) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung.

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor Skep-17/DPP/GOLKAR/X/2024, yang menetapkan penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Lampung.

Keputusan ini diambil dalam rangka meningkatkan fungsi dan peran Ketua DPD dalam melaksanakan visi, misi, dan program partai, khususnya menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Baca Juga  RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan penunjukan Adies Kadir diharapkan mampu melakukan konsolidasi internal di DPD Golkar Lampung dan menggerakkan roda organisasi partai untuk meraih kemenangan dalam Pilkada mendatang.

Dalam keputusannya, DPP juga menginstruksikan kepada Adies Kadir untuk merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Provinsi Lampung sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga  Wagub Jihan Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Lapangan Saburai

Pengambilan keputusan strategis terkait pemberhentian jabatan juga menjadi salah satu wewenang yang diberikan kepada Pelaksana Tugas ini.

Dengan adanya keputusan ini diharapkan dapat memperkuat struktur kepemimpinan Partai Golkar di Provinsi Lampung dan siap menghadapi kompetisi politik yang akan datang.

Dikutip dari laman partaigolkar.com, Arinal Djunaidi bersama 137 orang personalia DPD Partai Golkar Provinsi Lampung periode 2020-2025, disahkan oleh DPP Partai Golkardi Jakarta pada 8 April 2020.

Keputusan pengesahan komposisi dan personalia DPD Partai Golkar Lampung bernomor Skep-7/DPP/Golkar/IV/2020 itu ditandatangani oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus.

Baca Juga  Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Minta Distribusi ke Luar Daerah Diawasi Ketat

Dalam keputusan itu, Arinal disahkan sebagai Ketua,  Sekretaris Ismet Roni dan Bendahara Erwin Eka Kurniawan.

Diketahui, Arinal Djunaidi tidak diusung oleh Partai Golkar, menyusul mundurnya Ketua Umum Airlangga Hartarto.

Kemudian DPP Partai Golkar di bawah pimpinan Bahlil Lahadalia memberikan rekomendasi dukungan pencalonan kepada pasangan Mirza-Jihan.

Nasib pencalonan Arinal akhirnya diselamatkan oleh partai tersisa, yakni PDI Perjuangan hingga dirinya resmi menjadi peserta Pilgub Lampung 2024. (IWA)

Berita Terkait

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung
BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026
6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi
Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB