Jabatan politik Arinal Djunaidi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung telah berakhir, meski masa jabatannya secara normal baru berakhir 2025 nanti. Sebagai penggantinya, DPP Partai Golkar menunjuk Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir, sebagai Pelaksana Tugas (Pit) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung.
Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor Skep-17/DPP/GOLKAR/X/2024, yang menetapkan penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Lampung.
Keputusan ini diambil dalam rangka meningkatkan fungsi dan peran Ketua DPD dalam melaksanakan visi, misi, dan program partai, khususnya menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Dengan penunjukan Adies Kadir diharapkan mampu melakukan konsolidasi internal di DPD Golkar Lampung dan menggerakkan roda organisasi partai untuk meraih kemenangan dalam Pilkada mendatang.
Dalam keputusannya, DPP juga menginstruksikan kepada Adies Kadir untuk merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Provinsi Lampung sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pengambilan keputusan strategis terkait pemberhentian jabatan juga menjadi salah satu wewenang yang diberikan kepada Pelaksana Tugas ini.
Dengan adanya keputusan ini diharapkan dapat memperkuat struktur kepemimpinan Partai Golkar di Provinsi Lampung dan siap menghadapi kompetisi politik yang akan datang.
Dikutip dari laman partaigolkar.com, Arinal Djunaidi bersama 137 orang personalia DPD Partai Golkar Provinsi Lampung periode 2020-2025, disahkan oleh DPP Partai Golkardi Jakarta pada 8 April 2020.
Keputusan pengesahan komposisi dan personalia DPD Partai Golkar Lampung bernomor Skep-7/DPP/Golkar/IV/2020 itu ditandatangani oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus.
Dalam keputusan itu, Arinal disahkan sebagai Ketua, Sekretaris Ismet Roni dan Bendahara Erwin Eka Kurniawan.
Diketahui, Arinal Djunaidi tidak diusung oleh Partai Golkar, menyusul mundurnya Ketua Umum Airlangga Hartarto.
Kemudian DPP Partai Golkar di bawah pimpinan Bahlil Lahadalia memberikan rekomendasi dukungan pencalonan kepada pasangan Mirza-Jihan.
Nasib pencalonan Arinal akhirnya diselamatkan oleh partai tersisa, yakni PDI Perjuangan hingga dirinya resmi menjadi peserta Pilgub Lampung 2024. (IWA)