PDIP Siapkan Langkah Hukum Terhadap Bawaslu Lampung

Redaksi

Selasa, 19 Januari 2021 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPD PDIP Lampung Mingrum Gumay saat ditemui di Gedung DPRD setempat, Selasa (19/1). Foto: Netizenku.com

Sekretaris DPD PDIP Lampung Mingrum Gumay saat ditemui di Gedung DPRD setempat, Selasa (19/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Salah satu partai politik pengusung Pasangan Calon Nomor Urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah, PDI Perjuangan, akan mengambil langkah hukum terhadap Bawaslu Provinsi Lampung. Eva Dwiana-Deddy Amarullah yang dibatalkan sebagai peserta Pilkada Bandarlampung 2020 diusung PDI Perjuangan, NasDem, dan Gerindra.

Eva Dwiana-Deddy Amarullah melalui tim kuasa hukum telah mengajukan gugatan atas pembatalan tersebut ke Mahkamah Agung (MA) pada Senin (18/1).

\”Pertanyaannya, bagaimana kalau ternyata (putusan) itu dianulir. Kami akan mengambil tindakan hukum yang lain kepada yang bersangkutan (Bawaslu Lampung),\” kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung Mingrum Gumay di Gedung DPRD setempat, Selasa (19/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”PDI Perjuangan menghormati mekanisme dan sistem tapi kalau ternyata ini ada muatan secara personal Bawaslu, itu kita minta diusut,\” lanjut dia.

Pada prinsipnya, kata Mingrum, PDI Perjuangan tidak mempersoalkan menang atau kalah di Mahkamah Agung tapi bicara keadilan dan proses demokrasi yang sudah dilakukan oleh rakyat.

\”Kita kan fair nih. Ada beberapa tempat yang kita memang harus terima (hasilnya) seperti Pilkada Kota Metro, kita terima. Lampung Tengah juga kita terima,\” ujarnya.

Mingrum mengingatkan Bawaslu adalah lembaga pengawas pemilu bukan lembaga yudisial atau peradilan. Dalam pelaksanaan pemilu, Bawaslu bersama KPU adalah panitia pelaksana sementara pemilik hajatan adalah partai politik dan calon independen.

\”Tindakan Bawaslu jika tidak hati-hati, berbahaya, artinya penyelesaian subyektifitas dan punya penafsiran secara harfiah terhadap mekanisme undang-undang. Karena yang diputuskan ini masalah politik,\” tegas Mingrum.

Dia meminta agar Bawaslu Lampung menghormati proses demokrasi yang telah disampaikan oleh rakyat pada Rabu, 9 Desember 2020 lalu.

\”Tahapan-tahapan pilkada sudah dijalankan makanya ketika Bawaslu Provinsi Lampung mengambil alih suatu persoalan, kita mau tanya apa kerjanya Bawaslu Kota dan Panwaslu Kecamatan yang ada,\” ujarnya.

\”Kalau mereka itu (dianggap) tidak ada berarti Bawaslu Provinsi telah mencederai Bawaslu Kota Bandarlampung dan Panwaslu Kecamatan. Sudah mencederai juga putusan KPU Bandarlampung,\” kata Mingrum.

Dia mengatakan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung saat ini merupakan sosok yang pernah bermasalah sebelumnya yang diputuskan dalam Sidang Paripurna DPRD Lampung.

\”Artinya ke depan, kita tidak boleh menempatkan orang-orang yang tidak memiliki integritas dan kredibilitas. Ini bukan soal pasangan calon nomor urut 3 tapi partai politik pengusung calon perlu menyikapi ini,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB