PDIP Siapkan Langkah Hukum Terhadap Bawaslu Lampung

Redaksi

Selasa, 19 Januari 2021 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPD PDIP Lampung Mingrum Gumay saat ditemui di Gedung DPRD setempat, Selasa (19/1). Foto: Netizenku.com

Sekretaris DPD PDIP Lampung Mingrum Gumay saat ditemui di Gedung DPRD setempat, Selasa (19/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Salah satu partai politik pengusung Pasangan Calon Nomor Urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah, PDI Perjuangan, akan mengambil langkah hukum terhadap Bawaslu Provinsi Lampung. Eva Dwiana-Deddy Amarullah yang dibatalkan sebagai peserta Pilkada Bandarlampung 2020 diusung PDI Perjuangan, NasDem, dan Gerindra.

Eva Dwiana-Deddy Amarullah melalui tim kuasa hukum telah mengajukan gugatan atas pembatalan tersebut ke Mahkamah Agung (MA) pada Senin (18/1).

\”Pertanyaannya, bagaimana kalau ternyata (putusan) itu dianulir. Kami akan mengambil tindakan hukum yang lain kepada yang bersangkutan (Bawaslu Lampung),\” kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung Mingrum Gumay di Gedung DPRD setempat, Selasa (19/1).

Baca Juga  BBM Naik, Mahasiswa Demo Pemerintah No Solusi

\”PDI Perjuangan menghormati mekanisme dan sistem tapi kalau ternyata ini ada muatan secara personal Bawaslu, itu kita minta diusut,\” lanjut dia.

Pada prinsipnya, kata Mingrum, PDI Perjuangan tidak mempersoalkan menang atau kalah di Mahkamah Agung tapi bicara keadilan dan proses demokrasi yang sudah dilakukan oleh rakyat.

\”Kita kan fair nih. Ada beberapa tempat yang kita memang harus terima (hasilnya) seperti Pilkada Kota Metro, kita terima. Lampung Tengah juga kita terima,\” ujarnya.

Mingrum mengingatkan Bawaslu adalah lembaga pengawas pemilu bukan lembaga yudisial atau peradilan. Dalam pelaksanaan pemilu, Bawaslu bersama KPU adalah panitia pelaksana sementara pemilik hajatan adalah partai politik dan calon independen.

Baca Juga  KPU Bandarlampung Belum Terima Surat Undangan Pelantikan Eva-Deddy

\”Tindakan Bawaslu jika tidak hati-hati, berbahaya, artinya penyelesaian subyektifitas dan punya penafsiran secara harfiah terhadap mekanisme undang-undang. Karena yang diputuskan ini masalah politik,\” tegas Mingrum.

Dia meminta agar Bawaslu Lampung menghormati proses demokrasi yang telah disampaikan oleh rakyat pada Rabu, 9 Desember 2020 lalu.

\”Tahapan-tahapan pilkada sudah dijalankan makanya ketika Bawaslu Provinsi Lampung mengambil alih suatu persoalan, kita mau tanya apa kerjanya Bawaslu Kota dan Panwaslu Kecamatan yang ada,\” ujarnya.

Baca Juga  Bawaslu Lampung Terima 60.424 Laporan Tungsura

\”Kalau mereka itu (dianggap) tidak ada berarti Bawaslu Provinsi telah mencederai Bawaslu Kota Bandarlampung dan Panwaslu Kecamatan. Sudah mencederai juga putusan KPU Bandarlampung,\” kata Mingrum.

Dia mengatakan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung saat ini merupakan sosok yang pernah bermasalah sebelumnya yang diputuskan dalam Sidang Paripurna DPRD Lampung.

\”Artinya ke depan, kita tidak boleh menempatkan orang-orang yang tidak memiliki integritas dan kredibilitas. Ini bukan soal pasangan calon nomor urut 3 tapi partai politik pengusung calon perlu menyikapi ini,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB