Paslon 01 Gugat Hasil PSU Pesawaran ke MK

Suryani

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengajuan gugatan Paslon 01 ke MK, Kamis (29/5/2025), Foto: Soheh/NK.

Pengajuan gugatan Paslon 01 ke MK, Kamis (29/5/2025), Foto: Soheh/NK.

Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 01, Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb, secara resmi mengajukan gugatan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2025 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (29/5/2025).

Pesawaran (Netizenku.com): Suriansyah membenarkan bahwa pihaknya telah memberi kuasa kepada tim hukum untuk mendaftarkan gugatan tersebut. Ia menilai langkah ini sebagai hak konstitusional setiap pasangan calon dalam memperjuangkan keadilan demokrasi.

“Ini bukan soal menang atau kalah. Ini soal menegakkan demokrasi yang bersih dan bebas dari kekuasaan serta politik uang yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam PSU Pesawaran. Kami mohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat serta barisan pendukung Paslon 01,” ujar Suriansyah.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, tim kuasa hukum Paslon 01 belum membeberkan secara detail materi gugatan yang diajukan. Namun, mereka menegaskan bukti-bukti yang telah dikumpulkan akan disampaikan dalam proses pembuktian di MK.

“Kami telah menerima berbagai bukti penting dari Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), Lembaga Fokal, serta tim Paslon 01. Saat ini kami sedang menyusun argumen hukum yang kuat dan meyakini gugatan ini berpotensi besar untuk mendiskualifikasi Paslon 02,” kata Anton Heri, salah satu kuasa hukum Paslon 01.

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Menurutnya, berkas gugatan telah resmi terdaftar di MK pada 29 Mei 2025 pukul 23.29 WIB.

Langkah hukum tersebut mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Pesawaran. Ketua AMP, Safrudin Tanjung, menyatakan gugatan ini didasarkan pada banyaknya temuan dugaan pelanggaran yang bersifat TSM di seluruh kecamatan selama PSU berlangsung.

“Kami menemukan indikasi kuat praktik politik uang yang dilakukan secara masif oleh tim Paslon 02. Fakta ini harus menjadi perhatian bersama, apalagi jika dibandingkan dengan hasil Pilkada pada 27 November 2024, selisih suaranya sangat mencolok,” ujarnya.

Baca Juga  Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Tanjung juga mengimbau seluruh masyarakat, simpatisan, dan pendukung Paslon 01 agar tetap menjaga kondusivitas dan kerukunan di tengah proses hukum yang berjalan.

“Kita percaya para hakim MK akan bersikap adil dan profesional. Harapannya, PSU Pilkada Pesawaran benar-benar mencerminkan asas kejujuran dan keadilan dalam demokrasi,” pungkasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Rabu, 1 April 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Senin, 30 Maret 2026 - 18:36 WIB

SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:58 WIB

Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:49 WIB

Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:38 WIB

PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:33 WIB

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:21 WIB

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB