Paslon 01 Gugat Hasil PSU Pesawaran ke MK

Suryani

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengajuan gugatan Paslon 01 ke MK, Kamis (29/5/2025), Foto: Soheh/NK.

Pengajuan gugatan Paslon 01 ke MK, Kamis (29/5/2025), Foto: Soheh/NK.

Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 01, Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb, secara resmi mengajukan gugatan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2025 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (29/5/2025).

Pesawaran (Netizenku.com): Suriansyah membenarkan bahwa pihaknya telah memberi kuasa kepada tim hukum untuk mendaftarkan gugatan tersebut. Ia menilai langkah ini sebagai hak konstitusional setiap pasangan calon dalam memperjuangkan keadilan demokrasi.

“Ini bukan soal menang atau kalah. Ini soal menegakkan demokrasi yang bersih dan bebas dari kekuasaan serta politik uang yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam PSU Pesawaran. Kami mohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat serta barisan pendukung Paslon 01,” ujar Suriansyah.

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, tim kuasa hukum Paslon 01 belum membeberkan secara detail materi gugatan yang diajukan. Namun, mereka menegaskan bukti-bukti yang telah dikumpulkan akan disampaikan dalam proses pembuktian di MK.

“Kami telah menerima berbagai bukti penting dari Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), Lembaga Fokal, serta tim Paslon 01. Saat ini kami sedang menyusun argumen hukum yang kuat dan meyakini gugatan ini berpotensi besar untuk mendiskualifikasi Paslon 02,” kata Anton Heri, salah satu kuasa hukum Paslon 01.

Baca Juga  DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP

Menurutnya, berkas gugatan telah resmi terdaftar di MK pada 29 Mei 2025 pukul 23.29 WIB.

Langkah hukum tersebut mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Pesawaran. Ketua AMP, Safrudin Tanjung, menyatakan gugatan ini didasarkan pada banyaknya temuan dugaan pelanggaran yang bersifat TSM di seluruh kecamatan selama PSU berlangsung.

“Kami menemukan indikasi kuat praktik politik uang yang dilakukan secara masif oleh tim Paslon 02. Fakta ini harus menjadi perhatian bersama, apalagi jika dibandingkan dengan hasil Pilkada pada 27 November 2024, selisih suaranya sangat mencolok,” ujarnya.

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Tanjung juga mengimbau seluruh masyarakat, simpatisan, dan pendukung Paslon 01 agar tetap menjaga kondusivitas dan kerukunan di tengah proses hukum yang berjalan.

“Kita percaya para hakim MK akan bersikap adil dan profesional. Harapannya, PSU Pilkada Pesawaran benar-benar mencerminkan asas kejujuran dan keadilan dalam demokrasi,” pungkasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan
Insentif RT di Pesawaran Pakai Dana Desa, AMP Angkat Bicara

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 18:48 WIB

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:35 WIB

Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:36 WIB

Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:42 WIB

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:58 WIB

Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:26 WIB

Unik, Pelantikan Pejabat Eselon II Lampung Selatan Digelar di Ruang Terbuka

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:19 WIB

Polres Lampung Selatan Siap Amankan Konferkab IX PWI

Senin, 5 Januari 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Lamsel Tegaskan TPG ASN ke-13 Cair Januari 2026

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:21 WIB

Lampung

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:03 WIB

Lampung

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Selasa, 27 Jan 2026 - 14:19 WIB