Pasien Konfirmasi dan Suspek Covid-19 Wajib Isolasi di RS

Redaksi

Selasa, 11 Januari 2022 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, dr Reihana, menegaskan saat ini pasien kasus konfirmasi positif dan suspek Covid-19 diwajibkan menjalani perawatan isolasi di rumah sakit.

Reihana menjelaskan kebijakan tersebut diambil setelah varian baru Covid-19, Omicron, mulai mewabah di Indonesia.

“Surat edaran dari Pak Menkes, kalau ada salah satu yang positif, karena Omicron lagi marak, kita harus isolasi di RS untuk dilakukan observasi atau Whole Genome Sequencing (WGS). Tidak bisa isolasi di rumah atau tempat manapun,” ujar dia di Graha Wangsa, Bumi Waras, Bandarlampung, Selasa (11/1).

Baca Juga  Gubernur Mirza Buka Road to Give 2026 di Pesawaran, Dorong Semangat Berbagi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron (B.1.1.529) ketentuan ini berlaku bagi mereka yang bergejala maupun tak bergejala.

Soal biaya isolasi, Kementerian Kesehatan menekankan pasien Covid-19 Omicron tak diminta pembayaran perawatan di rumah sakit. Dana perawatan isolasi kasus Omicron ditanggung pemerintah.

Baca Juga  Gubernur Mirza, Kebersamaan Jadi Kekuatan Pembangunan Lampung Barat

Reihana menyampaikan Kemenkes RI telah menyatakan fatality rate Omicron kecil dengan penyebaran virus atau kemampuan mengingkesi yang sangat cepat.

“Omicron ini malah biasanya hasil tes PCR-nya negatif tapi keluhannya banyak di pencernaan, mungkin diare,” kata dia.

Untuk mengantisipasi penyebaran Omicron, lanjut Reihana, pihak Dinas Kesehatan telah meningkatkan tracing dan tracking serta protokol kesehatan Covid-19.

Pihaknya juga mempertimbangkan untuk memberikan vaksin booster bagi masyarakat dengan menggunakan vaksin Pfizer.

“Kami sudah minta izin booster melalui Dirjen sejak 5 Januari lalu, karena ada vaksin Pfizer yang expire datenya dalam beberapa minggu ke depan, sedangkan mencari sasaran penerima vaksin sudah sulit sekarang meskipun door to door,” ujar dia.

Baca Juga  Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Reihana menyampaikan beberapa kabupaten/kota di Lampung sudah melakukan vaksin booster gratis bagi warga yang sudah menerima dosis penuh vaksinasi.

“Namun baru di tanggal 12 Januari kita masukkan ke aplikasi PCare nya,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA
Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi
Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung
Jihan Nurlela Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun
Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan
Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian Berbasis Desa, Bed Dryer Hasilkan Nilai Tambah
Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Salurkan Bantuan untuk Pesantren
Gubernur Lampung Apresiasi Pakan Ikan Mandiri, Biaya Produksi Turun 50 Persen

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Jihan Nurlela Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Salurkan Bantuan untuk Pesantren

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Pakan Ikan Mandiri, Biaya Produksi Turun 50 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Gubernur Mirza Ajak LPM Perkuat Sinergi Bangun Ekonomi Desa

Berita Terbaru