Pasien Konfirmasi dan Suspek Covid-19 Wajib Isolasi di RS

Redaksi

Selasa, 11 Januari 2022 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, dr Reihana, menegaskan saat ini pasien kasus konfirmasi positif dan suspek Covid-19 diwajibkan menjalani perawatan isolasi di rumah sakit.

Reihana menjelaskan kebijakan tersebut diambil setelah varian baru Covid-19, Omicron, mulai mewabah di Indonesia.

“Surat edaran dari Pak Menkes, kalau ada salah satu yang positif, karena Omicron lagi marak, kita harus isolasi di RS untuk dilakukan observasi atau Whole Genome Sequencing (WGS). Tidak bisa isolasi di rumah atau tempat manapun,” ujar dia di Graha Wangsa, Bumi Waras, Bandarlampung, Selasa (11/1).

Baca Juga  Sekber Konstituen Dewan Pers Sukses Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron (B.1.1.529) ketentuan ini berlaku bagi mereka yang bergejala maupun tak bergejala.

Soal biaya isolasi, Kementerian Kesehatan menekankan pasien Covid-19 Omicron tak diminta pembayaran perawatan di rumah sakit. Dana perawatan isolasi kasus Omicron ditanggung pemerintah.

Baca Juga  Soroti PAD Mandek, DPRD Lampung Desak Pembenahan Pajak dan Aset Daerah

Reihana menyampaikan Kemenkes RI telah menyatakan fatality rate Omicron kecil dengan penyebaran virus atau kemampuan mengingkesi yang sangat cepat.

“Omicron ini malah biasanya hasil tes PCR-nya negatif tapi keluhannya banyak di pencernaan, mungkin diare,” kata dia.

Untuk mengantisipasi penyebaran Omicron, lanjut Reihana, pihak Dinas Kesehatan telah meningkatkan tracing dan tracking serta protokol kesehatan Covid-19.

Pihaknya juga mempertimbangkan untuk memberikan vaksin booster bagi masyarakat dengan menggunakan vaksin Pfizer.

“Kami sudah minta izin booster melalui Dirjen sejak 5 Januari lalu, karena ada vaksin Pfizer yang expire datenya dalam beberapa minggu ke depan, sedangkan mencari sasaran penerima vaksin sudah sulit sekarang meskipun door to door,” ujar dia.

Baca Juga  Anak Sekolah Terdampak, DPRD Lampung Soroti Jembatan Putus di Way Pengubuan

Reihana menyampaikan beberapa kabupaten/kota di Lampung sudah melakukan vaksin booster gratis bagi warga yang sudah menerima dosis penuh vaksinasi.

“Namun baru di tanggal 12 Januari kita masukkan ke aplikasi PCare nya,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung
Gubernur Lampung, SDM Kunci Kemajuan Lampung
DPRD Lampung Minta Harga Tiket Pesawat ke Lampung Dievaluasi
DPRD Lampung Minta Kendala Teknis Sekolah Rakyat Segera Diselesaikan
DPRD Lampung Sebut Kebijakan Presiden dan Gubernur Mulai Dongkrak Kesejahteraan Petani
Semarak Harlah ke-28, PKB Lampung Utara Gelar Beragam Kegiatan Sosial
PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri
DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:15 WIB

Pasar Murah di Tubaba, Minyakita dan Beras SPHP Ludes

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:08 WIB

Pemkab Tubaba Peringati Hari Anak Nasional, Santuni 100 Anak Yatim

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:06 WIB

DPRD Tubaba Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Bimtek Pancasila

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:09 WIB

Inspektorat Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:07 WIB

Tubaba Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Tubaba Salurkan 10 Mesin Pencacah Pakan

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:44 WIB

Produksi Gabah Tubaba Lampaui Target Semester I 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 13:30 WIB

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:07 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pasar Murah di Tubaba, Minyakita dan Beras SPHP Ludes

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:15 WIB