Parpol Minim Program, Isu SARA Marak di Pemilu

Redaksi

Selasa, 12 Oktober 2021 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU RI menggelar Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Seri 6: Modus Operandi dan Solusi Kampanye SARA dalam Pemilu dan Pemilihan, Selasa (12/10) sore.

Ketua KPU RI Ilham Saputra saat membuka webinar mengatakan KPU punya kewajiban memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kampanye yang mengusung isu SARA (Suku Agama Ras dan Antargolongan) adalah salah.

Menurut Ilham Saputra, KPU memiliki peran strategis membendung isu SARA lewat sosialisasi pendidikan pemilih pada masyarakat.

“KPU menghindari pemilu itu dilaksanakan dalam suasana penuh kebencian yang dinamikanya muncul soal-soal SARA bukan karena visi dan misi serta kapabilitas mewujudkan visi misi yang dikampanyekan,” kata dia.

Ilham menilai peserta pemilu, penyelenggara pemilu, serta masyarakat umum dan pemangku kebijakan perlu diberikan pengetahuan yang komperhensif mengenai faktor-faktor penyebab kampanye dengan isu SARA.

“Jika ada calon yang kampanye mengusung isu SARA, itu tidak baik dan tidak perlu diikuti,” ujar dia.

Konstruksi SARA Dalam Kampanye

Salah satu narasumber dalam webinar, akademisi FISIP Universitas Airlangga, Kris Nugroho, menyampaikan materi Konstruksi SARA Dalam Kampanye.

Kris Nugroho merumuskan beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kampanye SARA di pemilu dan pemilihan.

Baca Juga  KPU dan Pemkab Tanggamus Teken MoU Desa Peduli Pemilu

Pertama, adalah konteks persaingan atau kompetisi dalam satu pemilihan yang sifatnya zero sum artinya kandidat yang bertarung menganggap mereka sebagai lawan-lawan yang saling menihilkan.

“Ini tentu akan membuat suatu kontestasi yang sengit di antara kontestan sehingga prediksi untuk menang sangat sumir,” kata dia.

Untuk mengantisipasi kekalahan, kelompok politik atau kontestan dan jaringan kontestan memanfaatkan isu-isu komunal sebagai suatu struktur mobilisasi kelembagaan. Kemudian menggantinya atau menggabungkan dengan isu-isu SARA untuk menggerakkan pemilih.

“Kemudian saya juga menyoroti kekuatan kelembagaan partai politik di satu sisi lemah. Partai politik dalam konteks eleltoral mestinya berfungi sebagai kekuatan mobilisasi simpatisan,” ujar dia.

Tapi justru partai politik tidak berdaya dan digantikan oleh instrumentalisasi komunal yang berbasis pada SARA sebagai cara menarik dukungan publik atau pemilih.

Kris melanjutkan, faktor ketiga terkait dengan kondisi pembelahan masyarakat yang sudah ada. “Secara sosiologis masyarakat Indonesia plural. Kita melihat potensi-potensi secara demarkasi bisa dipertentangkan,” kata dia.

Dan untuk hal-hal yang dipertentangkan ini, lanjut Kris, cara paling mudah mengangkatnya adalah melalui isu berbasis komunalisme.

Kris menjelaskan substansi kampanye adalah visi misi yang mendorong masyarakat untuk bersikap rasional dalam menentukan pilihan politik seperti diatur dalam Pasal 274 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga  Bawaslu Ajak Media Tangkal Hoaks

Kemudian di Pasal 280 disebutkan juga larangan-larangan terkait dengan kampanye seperti tidak boleh mempersoalkan dasar negara, UUD 1945, menghina dalam konteks SARA, menghasut dan mengadu domba yang menimbulkan keresahan masyarakat.

“Masyarakat menjadi terdemarkasikan akan segmen-segmen komunalisme yang bisa menimbulkan konflik secara politik,” kata dia.

Kris menyampaikan beberapa implikasi SARA dalam kampanye dari aspek pengembangan demokrasi.

Menurut dia, penggunaan SARA dalam kampanye akan melemahkan institusi demokrasi terutama partai politik.

Pertama, partai politik gagal untuk menawarkan alternatif kebijakan atau program sebagai daya tarik untuk memikat pemilih.

Kedua, kegagalan proses pendidikan politik. Partai politik tidak siap dengan maraknya komunalisme tersebut, tapi pada saat yang sama partai tidak memiliki solusi yang efektif untuk menawarkan pemilihnya program yang mampu memikat mereka.

“Sehingga pemilih bergeser dari yang sifatnya komunalisme menjadi pemilih yang rasional berbasis partai,” ujar dia.

Ketiga, kampanye SARA akan mengurangi legitimasi penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu.

“Maraknya kampanye SARA membuat pemilih rasional akan merasa dirugikan, hak-hak politiknya terasa diabaikan. Penyelenggara dianggap tidak mampu mencegah atau memberikan sanksi karena pengawasannya tidak efektif,” kata dia.

Baca Juga  Kadernya Membelot, Demokrat Santai Sebut Cueki Saja

Efek sosio politiknya jelas, ujar Kris, kampanye SARA akan menimbulkan semacam stigma bagi suatu kelompok dan menimbulkan ketidaksamaan perlakuan politik.

Kedua, segmentasi komunal makin tajam, demarkasi antarkelompok masyarakat semakin kuat terjadi.

Kris kemudian menawarkan solusi terhadap politisasi SARA dalam kampanye:

Pertama, memperkuat kelembagaan struktur mobilisasi partai politik. Partai harus kuat dari atas sampai ke cabang-cabangnya, membentuk kader yang siap membela program partai, juru kampanye yang harus dididik melalui sekolah partai sehingga konsisten memperjuangkan program partai.

Kedua, mempertegas regulasi pemilihan dan pilkada misalnya memberikan sanksi bagi peserta pemilu yang mengeksplor SARA dalam kampanye.

Ketiga, memperkuat pengawasan pemilihan dari tingkat pusat hingga jajaran ke bawah.

Keempat, memperkuat literasi politik, demokrasi, dan kesetaraan politik bagi masyarakat.

“Ini merupakan proses berkesinambungan tidak hanya tugas penyelenggara tapi partai politik harus bertanggung jawab melakukan transformasi,” ujar dia.

Transformasi atau mengubah perilaku pemilih yang sentimen komunalisme dalam arti negatif dan destruktif menjadi transformasi positif yang saling memperkuat tujuan kampanye yang seharusnya yaitu gelar program masing-masing calon. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB