Parosil Perjuangkan Nasib 3300 Warga Sukapura

Redaksi

Rabu, 16 Mei 2018 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku.com): Perjuangan 500 lebih kepala keluarga (KK) warga Pekon Sukapura Kecamatan Sumberjaya, Lampung Barat  (Lambar) selama 64 tahun dalam menuntut hak legalitas atas tanah yang mereka tempati, mulai menemukan titik terang.

Pasalnya, perjuangan 3.300 jiwa lebih warga setempat, bukan hanya mendapat support dari bupati Lambar, Parosil Mabsus, bahkan bupati kopi tersebut ikut berjuang secara langsung bersama masyarakat.

Kalau minggu lalu, Parosil Mabsus meminta dukungan dengan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI. Kemarin Parosil didampingi ketua DPRD Lambar, Edi Novial melakukan audiensi dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Parosil, dihadapan Dirjen Planologi Kementerian KLH, Mohamad Said, menceritakan sejarah kedatangan warga Pekon Sukapura yang diantar langsung oleh Presiden RI Soekarno Tahun 1964.

\”Warga yang saat ini menempati lahan di Sukapura merupakan peserta transmigrasi Tahun 1964, dan diantar langsung oleh Presiden Soekarno, maka sudah layak kalau lahan yang mereka tempati tersebut menjadi hak milik,\” kata Parosil.

Namun, kata Parosil, sampai saat ini, mereka tidak mendapatkan hak secara legal, karena berdasarkan surat keputusan Kementerian KLH, bahwa tanah seluas 309 hektar tersebut merupakan hutan lindung.

Baca Juga  Operasi Zebra Krakatau 2020, Polres Lambar Libatkan Pocil

\”Mereka hanya menuntut agar status kepemilikan tanah yang di tempat menjadi hak milik dan dapat dibuatkan sertifikat, dan saya berjuang karena, mereka ikut program pemerintah yang legal, berdasarkan keputusan presiden, yakni transmigrasi,\” ujar Parosil.

Menanggapi keinginan bupati yang juga didampingi Asisten I Adi Utama, Kabag Tata Pemerintahan Yudha Setiawan, dan dua warga Sukapura Dedi dan Erika Dirgahayu, kata Parosil, Kementerian KLH melalui Dirjen Planalogi akan segera menurunkan tim, sehingga keresahan masyarakat akan segera diatasi dan memiliki kapastian.

\”Kementerian KLH melalui Dirjen Planologi akan segera menurunkan tim langsung ke Pekon Sukapura, dan hasil dari kajian tim.itu nanti akan menjadi rujukan dalam mengambil keputusan,\” kata Parosil.

Seperti diketahui, berdasarkan penuturan Erika Dirgahayu perwakilan tim legalitas tanah Sukapura, menjelaskan bahwa Tahun 1951 eks veteran perang kemerdekaan, mengikuti program pemerintah, yakni transmigrasi, Tahun 1952 Presiden Soekarno datang dalam rangka meresmikan Pekon Sukapura, tepatnya 14 November 2952, Tahun 1954 datang wakil presiden RI M. Hatta meresmikan pabrik penggilingan padi.

Baca Juga  Parosil Kunjungi Daerah Terisolir dengan Trail

\”Transmigrasi ini berdasarkan peraturan presiden, sementara yang mengatakan ini hutan kawasan adalah peraturan menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, artinya status keberadaan masyarakat kami legal dan memiliki kekuatan hukum yang lebih tinggi,\” ujar Etika.

Menurut Erika, 500 KK lebih warga Sukapura, telah melakukan berbagai upaya untuk melegalkan hak tanah yang mereka tempati, yakni melayangkan surat kepada Menteri KLH, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum dan Ham, Meneri PU PR, Tim Reforma Agraria, untuk meminta kepastian hukum.

\”Walaupun kami telah menempuh berbagai cara untuk menuntut kepastian hukum, tetapi sampai saat ini tidak kami dapatkan,\” kata dia.

Bahkan kata sumber ini, Senin (23/4), tim legalitas tanah Sukapura, mendatangi istana presiden di Bogor, tapi saat ini dapat penolakan, Selasa (24/4), perwakilan warga diterima di Istana Negara, oleh Deputi II bidang tim reforma Agraria.

\”Alhamdulillah, Selasa (24/4) lalu, kami diterima Pak Usep Setiawan Deputi II Staf Kepresidenan bidang reforma Agraria, ternyata mereka kaget, di Sumberjaya menyimpan sejarah tentang transmigrasi tetapi tidak terdokumen dengan baik,\” ujar Erika.

Baca Juga  Kapolres Lambar Bangga akan Prestasi Polwan di Lingkungannya

Pihak istana tersebut, kata Erika, meminta pihaknya untuk membuktikan peristiwa bersejarah tersebut dengan secepatnya menyampaikan dokumen, sehingga permasalahan yang sudah puluhan tersebut akan segera selesai dan warga mendapatkan haknya secara legal.

\”Sesuai arahan pihak istana untuk melengkapi dokumen, akan kami sampaikan secepatnya, dan saat ini sedang kami inventarisir,\” jelasnya.

Erika menambahkan, pengelolaan negara harus dilakukan dengan baik, karena kalau keberadaan warga Sukapura ini legal, kenapa negara membangun fasilitas umum, seperti sekolah negeri (SD dan SMP), sarana layanan kesehatan, listrik PLN, infrastruktur jalan, serta kewajiban membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).

\”Semua fasilitas yang dibangun oleh negara itu kan membuktikan kami ini legal, jadi apa dasarnya pihak Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, menyatakan Pekon Sukapura Kecamatan Sumberjaya masuk  dalam hutan kawasan dan ilegal,\” tandas Erika. (Iwan)

Berita Terkait

Pj Bupati Lambar Apresiasi Kegigihan Mukhlis Basri Ubah Status Jalan
Mukhlis Basri Minta Percepatan Peningkatan Status Jalan Penghubung Lambar-Oku Selatan
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat Mengaku Prihatin atas rendahnya partisipasi Masyarakat Pada Pilkada 2024
Tiga Anggota PWI Lambar Wisuda Program Beasiswa UBL
Bawaslu Lampung Barat Mengungkap Temuan Signifikan Terkait Ketidaksesuain Data Pada Beberapa TPS
Pemilu 2024 di Lampung Barat berlangsung aman dan tertib tanpa politik uang maupun potensi pemungutan suara ulang (PSU)
Milad 112 Muhammadiyah, 3 Tokoh Lambar Terima Penghargaan
Pasca Pilkada Pringsewu, Riyanto Sambangi Kediaman Laras Ada Apa?

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:56 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan Penghargaan Produktivitas Siddhakarya 2024 kepada Perusahaan dan Daerah Unggul

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:54 WIB

Pj Gubernur Serahkan Penghargaan AMSI pada OPD dan SMA/SMK Terbaik Se-Lampung

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:34 WIB

Pj. Gubernur Lampung Gelar High Level Meeting TPID untuk Pastikan Stabilitas Harga Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:30 WIB

Penjabat Gubernur Lampung Buka Apel Besar dan Workshop Hari Antikorupsi Sedunia

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:36 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Sarasehan dan Workshop AMSI, Dorong Jurnalistik Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:32 WIB

BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan

Rabu, 11 Desember 2024 - 21:45 WIB

Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah, Pj. Gubernur Dorong Wujudkan Inovasi KDEKS

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:16 WIB

Pj. Sekdaprov Lampung Hadiri HUT ke-25 Dharma Wanita, Penguatan Transformasi Organisasi Dharma Wanita Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Ribuan Warga Tubaba Gelar Sholawat dan Tasyakuran Terpilihnya Mirza-Jihan

Sabtu, 14 Des 2024 - 16:30 WIB

Lampung Selatan

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Jumat, 13 Des 2024 - 19:48 WIB