Paripurna DPRD Pesawaran Langganan Molor

Redaksi

Selasa, 26 Februari 2019 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Rupanya molornya rapat paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran, sudah menjadi hal yang biasa.  Buktinya, setiap rapat yang digelar tidak pernah tepat waktu.

Seperti hari ini, dijadwalkan rapat paripurna digelar pukul 09.00 Wib,  namun yang terjadi rapat tersebut digelar justru molor jauh dari waktu yang ditentukan yang baru dimulai pukul 11.00 Wib. Bahkan yang lebih sangat disayangkan, untuk jumlah anggota DPRD yang hadir saat rapat paripurna tidak pernah cukup 45 orang. Ada belasan hingga puluhan yang tidak ikut dalam rapat tersebut dengan alasan izin.

Hari ini DPRD Pesawaran diagendakan menggelar paripurna agenda persetujuan  dua ranperda pemilihan kepala desa dan rencana pembangunan industri Kabupaten Pesawaran tahun 2019-2035, Selasa (26/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\’\’Molornya paripurna ini bukan kali pertama ini saja, hampir setiap paripurna pasti molor tidak pernah on time. Yang lebih parahnya lagi selain selalu molor, yang hadir juga tidak pernah cukup dari jumlah yang ada hanya ada belasan bahkan hingga puluhan yang tidak hadir,\” sesal salah seorang sumber kepada koran ini saat ikut menghadiri paripurna.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Diutarakan dia yang terlihat miris lagi, mereka para wakil rakyat ini tidak merasa malu dengan para anggota purnawirawan (veteran), meskipun usia mereka sudah sangat lanjut namun mereka tetap semangat untuk ikut menghadiri acara paripurna ini dengan datang tepat waktu sesuai dengan  jadwal yang ditentukan.

\”Lihat saja para veteran itu mereka hadir tepat waktu, seharusnya para wakil rakyat ini malu dengan para peteran ini meskipun usia mereka sudah sangat tua tapi semangat mereka tetap berkobar,\” ucapnya.

Sementara itu, menyikapi hal itu ketua DPRD Kabupatrn Pesawaran M Nasir, menyayangkan atas apa yang dilakukan anggotanya tersebut. \”Sebetulnya kita selaku pimpinan sudah berupaya melakukan pemahaman bahwa jika paripurna itu harus tepat waktu. Karena kalau kita disiplin cepat selesai acaranya, kita bisa mengejar kegiatan yang lain, ini yang terjadi kadang-kadang kita di sini malah setunggu-tungguan. Jadi apa yang telah diperbuat mereka ini saya sangat prihatin dan saya mintak berubahlah,\” sesal Nasir.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Sedangkan Wakil Bupati Pesawaran Eriawan dalam sambutannya mengutarakan permintaan maafnya atas ketidak hadiran bupati pada paripurna tersebut. Lantaran dihari yang sama banyak agenda yang tidak bisa ditinggalkan.

\”Agenda pada hari ini lumayan cukup padat, saya menyampaikan permintaan maaf karena bupati tidak bisa hadir diacara paripurna ini. Dan tak lupa pada kesempatan  ini saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para qnggota dewan yang terhormat, terutama pada Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang telah berupaya secara maksimal dengan segala kemampuan dan kesungguhan dalam membahas rancangan peraturan daerah tersebut.  Pada masa yang akan datang masih banyak tugas-tugas kita di bidang regulasi yang harus kita selesaikan, oleh karena itu khususnya kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang terkait agar dapat memprioritaskan ranperda yang akan diterbitkan,\” ucapnya.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Dengan telah selesainya pembahasan dan disetujuinya dua ranperda, maka ranperda tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai dengan tahapan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

\”Peraturan daerah ini merupakan program prioritas penyelenggaraan pemerintahan daerah, diharapkan setelah ditetapkannya perda ini, kepala perangkat daerah teknis dapat sesegera mungkin menerapkan ranperda tersebut dan membuat peraturan teknis sesuai yang diamanatkan dalam ranperda berupa peraturan bupati,\” katanya. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB