Pansus Proyeksikan Bank Lampung Mandiri dalam Empat Tahun

Suryani

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Status Badan Hukum Bank Lampung memproyeksikan bank daerah tersebut dapat mandiri dalam kurun waktu empat tahun ke depan.

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Pansus, Ahmad Iswan Caya menjelaskan setoran modal Bank Lampung saat ini telah mencapai Rp470 miliar, atau sekitar 25 persen dari total modal dasar sebagaimana ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Nomor 21, yang mengamanatkan modal dasar minimal sebesar Rp1,5 triliun.

Menurut Iswan, peningkatan modal akan dilakukan secara bertahap, termasuk melalui opsi konversi dividen menjadi saham sebagaimana diusulkan oleh manajemen Bank Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Direktur Bank Lampung berharap dividen dapat dikonversi menjadi saham agar mempercepat kemandirian bank. Jika mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait modal minimal Rp3 triliun, pihak Bank Lampung menyampaikan target tersebut diproyeksikan tercapai dalam empat tahun ke depan,” ujar Iswan, Selasa (28/10/2025).

Ia menambahkan, hasil RUPS yang menetapkan modal dasar sebesar Rp1,5 triliun telah dituangkan dalam draf Raperda yang kini tengah dibahas. “Secara substansi, 51 persen dari ketentuan tersebut sudah terpenuhi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iswan menjelaskan hingga Desember 2024, Bank Lampung telah memenuhi syarat untuk bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Jatim. Namun, kemandirian bank daerah tetap menjadi tujuan utama dengan pemenuhan modal Rp3 triliun secara bertahap.

“Pansus akan melakukan pendalaman terhadap kajian akademik, pembahasan pasal demi pasal, serta komparasi dengan Bank Jatim dan kondisi faktual Bank Lampung,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya juga berencana berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait Raperda tersebut. “Pansus bersama Biro Ekonomi dan Biro Hukum Pemprov Lampung akan merasionalisasi kajian akademik, dengan target pembahasan selesai akhir November sebelum diparipurnakan,” pungkasnya. (Tauriq)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB