Pandemi Covid-19 Turut Mengancam Kebebasan Pers

Redaksi

Sabtu, 10 April 2021 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dosen FISIP Universitas Lampung DR Ari Darmastuti (kiri) bersama Kasubdit Bantuan Hukum Polda Lampung AKBP Made Kartika (kanan) dalam diskusi publik bertajuk “Potret Buram Demokrasi: Kekerasan Terhadap Jurnalis dan Penyempitan Ruang Publik” di Zet Coffee and Tea, Jalan Segala Mider, Tanjungkarang Barat, Sabtu (10/4). Foto: Netizenku.com

Dosen FISIP Universitas Lampung DR Ari Darmastuti (kiri) bersama Kasubdit Bantuan Hukum Polda Lampung AKBP Made Kartika (kanan) dalam diskusi publik bertajuk “Potret Buram Demokrasi: Kekerasan Terhadap Jurnalis dan Penyempitan Ruang Publik” di Zet Coffee and Tea, Jalan Segala Mider, Tanjungkarang Barat, Sabtu (10/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dosen Ilmu Pemerintahan dari FISIP Universitas Lampung (Unila), DR Ari Darmastuti, mengkhawatirkan pandemi Covid-19 berdampak pada kebebasan pers di masa mendatang.

\”Dikhawatirkan kultur tidak bebas sekarang ini akan terbawa setelah pandemi Covid-19 selesai. (Kebebasan pers) ini menghadapi ancaman karena suasananya memang tidak mungkin masyarakat akan seperti dulu,\” kata Ari Darmastuti.

Akademisi Unila ini hadir sebagai narasumber bersama Kasubdit Bantuan Hukum Polda Lampung, AKBP Made Kartika, dalam diskusi publik bertajuk “Potret Buram Demokrasi: Kekerasan Terhadap Jurnalis dan Penyempitan Ruang Publik” di Zet Coffee and Tea, Jalan Segala Mider, Tanjungkarang Barat, Sabtu (10/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pandemi Covid-19 menyebabkan persoalan berekspresi masyarakat dimana saja. Ini menjadi ancaman karena itu kita terus menyuarakan dan memberikan koreksi internal terhadap teman-teman (aparat) yang tugasnya secara proporsional menjamin kebebasan berekspresi masyarakat dan pers sebagai corong kebebasan masyarakat harus tetap dilindungi,\” ujar dia.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Diskusi yang digelar AJI Bandarlampung bersama LBH Bandarlampung, dan LBH Pers Lampung untuk merespon situasi akhir-akhir ini.

Dimana sejumlah jurnalis dan pekerja profesional di Lampung mengalami kekerasan dan upaya peretasan pada waktu hampir bersamaan.

\”Saya sepakat bahwa kadang-kadang (kebebasan pers) ini menghadapi tantangan, dari masyarakat sipil sendiri yang kadang-kadang belum dewasa atau ketidak profesionalan satu dua aparat,\” kata dia.

Ari Darmastuti menilai pemisahan institusi Polri dari angkatan bersenjata di masa reformasi sudah tepat, yang menjadi tantangan ke depannya adalah kepercayaan masyarakat kepada aparat kepolisian diharapkan bisa membangun demokrasi yang bagus.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

\”Kita sudah dalam track benar memisahkan kepolisian dari angkatan bersenjata. Asal bukan sistematik, sistem yang menekan pers, saya masih optimis,\” ujar dia.

Persoalan kebebasan pers, lanjut dia, menjadi persoalan yang sangat prinsip dalam pengembangan demokrasi sebagai salah satu hak masyarakat untuk tahu dengan mendapatkan informasi yang benar dari wartawan.

\”Kebebasan pers adalah ekspresi dari sistem politik secara keseluruhan. Kalau sistem politiknya buruk maka kebebasan pers juga pasti akan buruk,\” pungkas Ari.

Kasubdit Bantuan Hukum Polda Lampung, AKBP Made Kartika, mengatakan Polri mengedepankan etika, yuridis dan teknis penegakan hukum kepada masyarakat.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Menurut dia upaya penegakan hukum akan berjalan apabila masyarakat memiliki pemahaman hukum.

\”Kami di Bidang Hukum Polda Lampung selalu menyosialisasikan perundang-undangan kepada masyarakat apabila ada perundang-undangan yang baru,\” kata AKBP Made Kartika.

Dia mengatakan kekerasan terhadap jurnalis dalam melakukan tugas-tugas peliputan yang dilakukan oleh aparat merupakan tindakan personal di luar institusi.

\”Kami di institusi selalu memberikan arahan-arahan kepada anggota dalam penegakan hukum. Apabila (kekerasan jurnalis) itu masih tetap ada, anggota yang melakukan, itu oknum,\” tegas dia.

\”Tetapi bila ada yang melakukan pengaduan kepada penegakan hukum internal, Propam, maka itu akan diproses secara internal ke dalam,\” tutup dia. (Josua)

Baca Juga: Diskusi LBH-AJI Kekerasan Jurnalis Potret Buram Demokrasi

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:20 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Seluruh Guru Honorer Sudah Diangkat Jadi PPPK

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:03 WIB

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:19 WIB

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Senin, 26 Januari 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:56 WIB

Tulang Bawang Barat

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:48 WIB

Lampung Selatan

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:45 WIB

Tulang Bawang Barat

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 18:11 WIB