Pairin Pastikan Lurah Yosodadi Terima Sanksi Tegas

Redaksi

Senin, 29 Juni 2020 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Pemerintah Kota Metro tetap akan memberikan sanksi tegas kepada Lurah Yosodadi terkait penerbitan surat domisili yang digunakan untuk memuluskan masuk SMA Negeri I. Hal itu disampaikan Walikota, Achmad Pairin, di sela memperingati Hari Keluarga Nasional ke-27 di OR Pemerintah Kota, Senin (29/6).

“Tetap akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan. Saat ini sudah diserahkan ke Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, untuk verifikasi terkait domisili, Pemkot Metro menyerahkan kepada sekolah sesuai kewenangan Provinsi,\” ujarnya.

Walikota menyesalkan hal itu bisa terjadi. Karena memang ada aturannya, namun di bawah ketentuan UU. Semestinya, tidak diperbolehkan terbitnya surat domisili.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diperkuat dengan keterangan Sekda Metro, A.Nasir. Semestinya lurah lebih dulu melapor ke Disdukcapil untuk menerbitkan surat domisili tersebut.

“Makanya, Pemkot meminta untuk dilakukan verifikasi kembali kepada siswa yang menggunakan surat domisil untuk masuk sekolah. Kita sudah mintakan untuk dilakukan verifikasi, sudah kita serahkan ke sekolah tersebut,” tuturnya.

Carut marutnya surat domisili, membuat walikota menerbikan surat edaran untuk tidak memperbolehkan adanya surat domisili digunakan untuk masuk zonasi sekolah di SD dan SMP yang menjadi wewenangnya.

“Untuk masuk SD maupun SMP tidak diperkenankan memakai surat domisil yang dibolehkan adalah berdasarkan Kartu Keluarga,\” katanya.

Sementara Kadisdukcapil, Maria Jayasinga, menuturkan untuk Kota Metro sudah seluruh warganya memiliki Kartu Keluarga, karenanya, tidak ada yang namanya surat domisili. Hal itu sesuai dengan UU. (Rival/leni)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB