Ombudsman Sorot Penanganan Covid-19 di Lampung

Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf (kiri), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (tengah), Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Syarief Hidayat (kanan) bersama 15 kepala daerah se-Lampung mendeklarasikan komitmen bersama penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas di Swissbell Hotel Bandarlampung, Kamis (27/5). Foto: Netizenku.com

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf (kiri), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (tengah), Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Syarief Hidayat (kanan) bersama 15 kepala daerah se-Lampung mendeklarasikan komitmen bersama penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas di Swissbell Hotel Bandarlampung, Kamis (27/5). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menyampaikan atensinya kepada Satgas Covid-19 khususnya di seluruh Kabupaten/Kota serta di Provinsi Lampung dalam hal penanganan pandemi Covid-19.

Pasalnya Ombudsman menerima konsultasi yang cukup banyak sejak 1 Juli 2021 sampai saat ini terkait tidak adanya Call Center Satgas Covid di daerah dan/atau tidak dapat dihubungi.

“Terdapat banyak konsultasi yang kami terima. Ada yang terkait tidak adanya Call Center Satgas Covid di beberapa Kabupaten, sedangkan untuk daerah yang memiliki Call Center Satgas Covid sulit dihubungi maupun nomor sudah tidak aktif atau kurang merespon ketika ada pasien yang terpapar ingin melapor dan meminta tindakan lebih lanjut,” ungkap Nur Rakhman, Rabu (28/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya mengimbau agar tiap daerah menyediakan Call Center Satgas Covid-19 yang dapat diakses masyarakat, baik terkait laporan ketika terpapar Covid-19 dan memperoleh edukasi dalam isolasi mandiri maupun terkait laporan keramaian.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

“Untuk daerah yang tidak kami temukan Call Centernya, masyarakat yang berkonsultasi kami arahkan ke Puskesmas terdekat atau melalui Call Center Satgas Covid-19 Provinsi,” kata dia.

Ombudsman menekankan agar Kepala Daerah tiap Kabupaten/Kota memiliki Call Center yang aktif dan mudah diakses masyarakat, begitu pula dengan Call Center Satgas Covid-19 Provinsi Lampung harus selalu aktif.

“Hal tersebut untuk merespon masyarakat, baik yang memerlukan edukasi dalam pelaksanaan isolasi mandiri jika ia bergejala ringan maupun masyarakat yang mengadukan keramaian,” jelas Nur Rakhman.

Pihaknya juga mengaku memerolah konsultasi keluhan masyarakat yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19, namun kecewa dengan pelayanan Puskesmas.

“Iya jadi masyarakat ini ke Puskesmas mengaku ditolak oleh pihak Puskesmas untuk melakukan Swab dengan alasan birokrasinya lama, untuk melapor ke pihak Dinas Kesehatan sampai ke surveilans dapat mengunjungi sehingga disarankan Swab Mandiri. Nah kalo menengah ke atas mungkin ada uangnya, bagaimana kalo orang kurang mampu? Maka selain tidak terdata, masyarakat seolah disuruh menyembuhkan diri sendiri tanpa solusi apa-apa,” ungkap Nur.

Baca Juga  Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri

Mengenai kegiatan yang menimbulkan keramaian pihaknya juga menyatakan perlu atensi khusus terkait pengaduan oleh masyarakat.

Pihaknya memahami komitmen Kepala Daerah dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, namun hal tersebut perlu diimbangi dengan Satgas Covid-19 di daerah yang cepat tanggap.

“Kami paham tiap lapisan telah bekerja dengan keras baik Kepala Daerah, Tim Satgas Covid-19 dan terutama para tenaga kesehatan. Tetapi kita tidak boleh lalai karena masyarakat membutuhkan rasa nyaman dan kita memiliki tugas melayani. Laporan keramaian adalah hal yang juga harus direspon oleh pemerintah agar pencegahan penularan Covid-19 dapat dikendalikan,” tegas Nur Rakhman.

Ombudsman menyarankan agar Satgas Covid-19 dapat membuatkan focal point yang lebih terinci seperti misalnya membuat call center per Kelurahan/Desa, sehingga Admin Call Center tidak akan kewalahan ketika mendapatkan banyak laporan masyarakat yang terpapar.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Selain itu, Puskesmas yang merupakan fasilitas kesehatan yang paling mudah diakses masyarakat maupun surveilans harus lebih aktif tanpa alasan birokrasi agar dapat mendata dan setidaknya memberikan edukasi awal bagi pasien isolasi mandiri.

Karena pada Instruksi Gubernur Lampung Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pun telah ditekankan bahwa penguatan 3T (testing, tracing, treatment) perlu terus diterapkan agar penyebaran virus ini tetap terkendali dan dapat terus dilakukan pencegahan secara signifikan.

Pada sisi lain, pihaknya juga mengingatkan masyarakat Lampung agar tidak bosan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dan saling bahu membahu untuk mengingatkan sesama.

“Untuk masyarakat marilah kita jaga diri kita lebih ketat lagi, pandemi ini tidak main-main, dalam kurun waktu yang singkat ini, banyak nyawa di Provinsi Lampung sudah direnggut, mari terapkan Prokes 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” tutupnya. (Josua)

Berita Terkait

GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari
Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas
Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB