Ombudsman Masuk Desa, Warga Pekon Lapor Jalan Rusak

Redaksi

Senin, 22 Maret 2021 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Ombudsman Masuk Desa 17-18 Maret di Pekon Jati Agung dan Pekon Tulungagung, Kabupaten Pringsewu. Foto: Dok

Program Ombudsman Masuk Desa 17-18 Maret di Pekon Jati Agung dan Pekon Tulungagung, Kabupaten Pringsewu. Foto: Dok

Bandarlampung (Netizenku.com): Program Ombudsman Masuk Desa pada 17-18 Maret di Pekon Jati Agung dan Pekon Tulungagung di Kabupaten Pringsewu mendapatkan tanggapan yang positif dari masyarakat di dua pekon tersebut.

\”Ombudsman menerima konsultasi dari masyarakat terkait permasalahan administrasi kependudukan, jalan yang rusak, pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pendaftaran JKN-KIS/BPJS, administrasi KUA, dan pertanahan,\” kata Singgih Samsuri selaku Penjabat (Pj) Program Ombudsman Masuk Desa di Bandarlampung, Senin (22/3).

Rangkaian kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut diterima oleh Bupati Pringsewu H Sujadi didampingi Asisten I, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Camat Ambarawa, Camat Gadingrejo, Kepala Pekon Tulung Agung, dan Kepala Pekon Jati Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pertemuan di hari pertama,16 Maret, H Sujadi berharap Program Ombudsman Masuk Desa tidak hanya di 2 pekon, tapi bisa lebih banyak pekon lagi yang dikunjungi.

Singgih menuturkan pada saat pelaksanaan kegiatan di Pekon Jati Agung dan Pekon Tulung Agung, Ombudsman menyampaikan masukan kepada pemerintah desa terkait pentingnya standar pelayanan dan pengelolaan pengaduan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Namun pada saat Ombudsman turun ke Pekon Jati Agung dan Pekon Tulung Agung, sebagian masyarakat belum mengetahui apa itu Ombudsman, termasuk aparat pekon.

\”Sehingga sebelum menerima konsultasi pelayanan publik, kami terlebih dahulu mengenalkan sekilas tentang Ombudsman kepada masyarakat yang hadir,\” ujar Singgih.

Selain di Kabupaten Pringsewu, rangkaian Ombudsman Masuk Desa juga akan dilaksanakan di Kota Metro pada 23-25 Maret 2021, dan di Kabupaten Tulang Bawang Barat pada bulan April. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB