Ombudsman Dorong Perbaikan Pelayanan Sengketa Tanah dan Blokir Tanah

Redaksi

Jumat, 27 April 2018 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pelayanan sengketa tanah dan blokir tanah yang selama ini diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan menjadi fokus kajian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung. Hal ini terungkap dalam Fokus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan pada Kamis, (26/4) dengan tema \”Penyelenggaraan Pelayanan Sengketa Tanah dan Blokir Tanah di Lingkungan Kantor Pertanahan\”.

Melalui pernyataan tertulis yang diterima redaksi Netizenku.com, Jumat (27/4), Kepala Ombudsaman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bagian dari proses sistem review yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

\”Dari kegiatan ini, setelah melalui tahapan-tahapan kajian kami akan memberikan saran perbaikan sehingga ke depan penyelenggaraan pelayanan sengketa tanah dan blokir tanah di lingkungan kantor pertanahan menjadi lebih baik dan berkualitas,\” ujar Nur Rakhman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

Sementara itu, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Dodik Hermanto menjelaskan, kegiatan FGD adalah salah satu rangkaian kegiatan dalam systemic review. \”Sebelumnya kami telah melakukan observasi ke 7 Kantor Pertanahan kabupaten/kota, tujuannya untuk mengetahui persoalan sistemik yang ada atau berpotensi muncul dalam pelayanan penyelesaian sengketa tanah dan blokir tanah, agar sesuai dengan aturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 tahun 2017 tentang Tata Cara Blokir dan Sita,\” ucapnya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Dodik memaparkan, setelah turun mengecek langsung ke kantor pertanahan kabupaten/kota, pihaknya langsung mengadakan FGD dengan mengundang beberapa pihak terkait diantaranya, Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung sebagai narasumber terkait peran BPN/ATR tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pelayanan penyelesaian sengketa tanah dan blokir tanah.

Selanjutnya, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung, FX Sumarja sebagai narasumber analisis terhadap penyelesaian sengketa tanah dan blokir tanah menurut peraturan perundang-undangan dan penegak hukum.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

\”Kami juga mengundang masyarakat baik perorangan maupun badan hukum selaku pengguna layanan untuk membahas pengalaman mengakses layanan penyelesaian sengketa tanah dan blokir tanah serta harapan perbaikan pelayanan di Kantor Pertanahan,\” pungkasnya. (*Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Berita Terbaru

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB

Lampung

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Kamis, 19 Feb 2026 - 13:59 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Feb 2026 - 21:11 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Rabu, 18 Feb 2026 - 09:34 WIB

Lampung

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Selasa, 17 Feb 2026 - 16:05 WIB