Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mulai hari ini tidak memiliki pasien terjangkit virus Corona atau Covid-19, menyusul telah sembuhnya dua pasien terkonfirmasi positif berdasar hasil pemeriksaan swab Labkesda Provinsi Lampung.
Kedua orang yang terakhir dinyatakan sembuh tersebut yakni dua orang perempuan inisial WA (19) pasien 08 warga Kibang Mulya Jaya, Lambu Kibang, dan TW 26 tahun pasien 09 warga Kecamatan Gunung Agung.
Sebelumnya dari sebelas pasien yang terkonfimasi positif Covid-19 dan telah menjalani penatalaksanaan perawatan penyembuhan dan isolasi di RSUD Tubaba, serta telah dinyatakan sembuh lebih dulu dari WA dan TW yakni ES 49 tahun pasien 06 warga Tiyuh Kibang Yekti Jaya, Lambu Kibang, DS 42 tahun, pasien 07 warga Tiyuh Kibang Mulya Jaya, Lambu Kibang, dan RP 13 tahun pasien (10) warga Kibang Yekti Jaya, Lambu Kibang, merupakan anak dari pasien ES, serta SK (42), kesemuanya masuk dalam klaster Jakarta.
Sementara empat lainnya merupakan klaster Gowa yang telah dinyatakan sembuh sejak 22 Mei 2020 yakni S, AH, D, dan KH.
\”Nah hari ini, dua orang perempuan inisial WA dan TW kembali dinyatakan sembuh dari Covid-19 berdasarkan hasil swab yang dikeluarkan oleh Labkesda Provinsi Lampung tanggal 1 September 2020. Sehingga saat ini Tubaba nol pasien Covid-19 dan kembali masuk zona hijau,\” terang Kepala Dinas Kesehatan Tubaba, Majril, S.Kep, Ns, MM kepada Netizenku.com, Rabu pagi (2/9).
Untuk kedua pasien yang telah dinyatakan sembuh tersebut, kata Majril, keduanya akan dilanjutkan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari ke depan.
\”Saat ini sudah tidak ada lagi pasien yang terkonfirmasi positif (+) Covid-19 yang dirawat di ruang isolasi RSUD Tubaba,\” ulasnya lagi.
Kepala Dinas Kesehatan Tubaba mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Tubaba, untuk tetap berperilaku hidup bersih dan sehat serta menerapkan protokol kesehatan.
\”Kemudian, diimbau juga kepada seluruh warga masyarakat yang tidak berkepentingan untuk menunda bepergian ke luar wilayah yang masuk ke dalam daftar zona merah. Ini sebagai upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19,\” tutupnya. (Arie/len)