Ngotak Kosong

Ilwadi Perkasa

Minggu, 11 Agustus 2024 - 02:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baliho ajakan memilih kotak kosong pada masa kampanye Pilkada serentak di pinggir jalan Wonosobo-Magelang Desa Candimulyo, Kretek, Wonosobo, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2020). (ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc.)

Baliho ajakan memilih kotak kosong pada masa kampanye Pilkada serentak di pinggir jalan Wonosobo-Magelang Desa Candimulyo, Kretek, Wonosobo, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2020). (ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc.)

Oleh: Iwa Perkasa

Konfigurasi calon tunggal versus kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024 berpotensi terjadi di berbagai daerah. Dari gejala yang tampak dan terasa, konfigurasi tersebut diskenariokan oleh segelintir elit parpol di Jakarta. Dan cilaka! Di Pilkada Lampung,  Herman HN diduga telah menjadi korbannya. Ia tidak direstui oleh elit DPP NasDem. Semenjak itu merebaklah isu kemungkinan calon tunggal melawan kotak kosong. Herman tidak suka. “Kasihan rakyat,” katanya.

Sementara  di Jakarta, Anies Baswedan hampir sempurna gagal nyalon, meski masyarakat di ibukota mendambakannya. Anies yang selama ini dekat dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) harus rela berpisah dengan partai pemilik kursi terbanyak di DPRD DKI Jakarta tersebut.

Kabar terakhir menyebutkan PKS memilih bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus yang sepertinya sepakat mengusung Ridwan Kamil (RK).

Baca Juga  Catatan Bank Dunia tentang Kemiskinan di Indonesia, Provinsi Lampung Bagaimana?

Bila  konfigurasi yang di-setting oleh elit parpol di Jakarta benar-benar terjadi, maka berpotensi melahirkan konfigurasi baru: Kotak Kosong versus Ngotak Kosong.

Begini penjelasannya.

Kotak kosong dimaksud di sini adalah bukan calon peserta Pilkada, tetapi kotaknya dicetak di kertas suara. Tidak ada gambar dan nama pasangannya, tetapi pemilih berhak menyoblosnya.

Karena bukan peserta, kotak kosong tidak ikut berkampanye formal dan tidak punya saksi di semua tingkatan. Oleh sebab itu, keakuratan perolehan suara Kotak Kosong, sangat ditentukan oleh integritas dan kejujuran penyelenggara, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Meski tidak berkampanye, dukungan atau ajakan untuk memilih kotak kosong melalui banyak sarana (media sosial misalnya), dapat dilakukan masyarakat baik secara sendiri-sendiri atau berkelompok. Silakan saja, mumpung KPU belum mengaturnya.

Sedangkan Ngotak Kosong dimaksud di sini adalah calon peserta Pilkada dengan asumsi disokong powerful oleh elit di Jakarta (bukan didukung akar rumput di daerah). Gambar dan nama pasangannya dicetak di kertas suara. Pun pemilih berhak menyoblosnya.

Baca Juga  Pemerataan Pembangunan Lampung Bukan Soal Provinsi Baru, Melainkan Kepemimpinan

Calon Ngotak Kosong dapat berkampanye dan menerjunkan banyak saksi di semua tingkatan. Oleh sebab itu, akurasi perolehan suaranya lebih terjamin hingga rekapitulasi akhir di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Untuk menang, calon tunggal yang melawan kotak kosong wajib memperoleh lebih dari 50 persen suara sah, kecuali karena kepentingan tertentu, lalu KPU mengubahnya.

Problemnya, calon peserta yang diskenariokan menjadi calon tunggal kerap menjadi jumawa. Larut dalam euforia dan merasa bakal menang mudah. Calon tunggal yang tidak didukung akar rumput (Ngotak Kosong), berpotensi kalah. Bahkan, bisa kalah memalukan dan sangat menyakitkan. Calon ngotak kosong akan dikalahkan oleh suara rakyat.

Baca Juga  Menimbang Ekonomi Lampung Kuartal I 2025

Fenomena ini pernah terjadi pada Pemilihan Walikota Makassar, Sulawesi Selatan tahun 2018 lalu. Kala itu, Kotak Kosong menang melawan Calon Tunggal pasangan Munafri Arifuddin dan Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).

Munculnya kotak kosong di Makassar setelah Mahkamah Agung (MA) mencoret pasangan Mohammad Ramdhan Danny Pomanto dan Indira Mulyasari (DIAmi) dari kepesertaan Pilwalkot Makassar karena masalah hukum.

Peristiwa itu pertama kali terjadi di Indonesia, namun membekas dan menjadi sejarah penting dalam dinamika politik di Indonesia.

Kemenangan kotak kosong tidak bisa dipandang sekedar peristiwa aneh tapi nyata. Kotak Kosong dalam perkembangannya dapat menjadi sarana perlawanan terhadap sifat monopolistik kekuasan yang di-setting oleh segelintir elit di Jakarta.

Silakan timbang-timbang pilihan Anda.

Pilih kotak kosong atau pilih calon Ngotak Kosong!

Berita Terkait

Pemerataan Pembangunan Lampung Bukan Soal Provinsi Baru, Melainkan Kepemimpinan
Catatan Bank Dunia tentang Kemiskinan di Indonesia, Provinsi Lampung Bagaimana?
Menimbang Ekonomi Lampung Kuartal I 2025
Angin Perdamaian Andan Jejama Berhembus Lembut di Pesawaran
Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut
Deflasi Februari 2025 Cuma Numpang Lewat, Berikutnya Waspadai Gejolak Inflasi Barang Pangan dan Pendidikan
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung
Irham Jafar: 4 Pilar Kebangsaan Penting untuk Melawan Pergeseran Nilai

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:11 WIB

Babinsa Jadi Inspirasi, Warga Makin Semangat

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:38 WIB

Hari ke-12, Satgas TMMD dan Warga Antusias Bangun MCK Masjid

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:31 WIB

Satgas TMMD dan Warga Kompak Pecah Batu untuk Bangun Jalan

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:35 WIB

TMMD Bangun MCK Masjid Nurul Yakin, Progres Capai 28 Persen

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:26 WIB

TMMD Hadirkan Layanan Posyandu di Pekon Pemerihan

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:10 WIB

Satgas TMMD Buka Jalan 500 Meter

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:10 WIB

Satgas TMMD Hadiri Takziah Warga

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:51 WIB

Satgas TMMD Bangun Pos Kamling di Pekon Pemerihan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 131 | Senin, 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:09 WIB

Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas, Minggu (18/5/2025), Foto: Ist.

Bandarlampung

Gubernur Lampung Hadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:13 WIB

Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh saat melakukan kunker ke Provinsi Lampung, Minggu (18/5/2025), Foto: Ist.

Bandarlampung

Kepala BKN Tinjau Seleksi PPPK di Lampung

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:05 WIB

Foto: Ilustrasi/AI.

Lampung Barat

Rapor Merah Pejabat Lambar, Warga Minta Bupati Bertindak

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:13 WIB