Nelayan Lempasing Terima Polis Asuransi Gratis

Redaksi

Rabu, 25 November 2020 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, Erwin, di Lempasing Telukbetung Timur, Rabu (25/11). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, Erwin, di Lempasing Telukbetung Timur, Rabu (25/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung memberikan secara gratis polis asuransi kepada 390 nelayan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Lempasing, Telukbetung Timur. Polis asuransi ini bersumber dari APBD Kota.

Selain pemerintah kota, Pemerintah Provinsi Lampung juga turut memberikan polis asuransi kepada 103 nelayan, sehingga total 493 Nelayan sudah mendapat perlindungan jiwa saat melaut.

\”Tujuannnya agar hak nelayan menjadi jelas serta akan terlindungi, dan dapat memberikan ketenteraman dan kenyamanan bagi para nelayan dalam usaha penangkapan ikan di laut,\” kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN usai menyerahkan bantuan polis asuransi, Kamis (25/11).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman HN menyebutkan selain pemberian asuransi, berbagai program dan bantuan lainnya diluncurkan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan di daerah itu.

\”Bukan hanya bantuan asuransi saja, tapi juga memberikan bantuan lainnya yang langsung bisa dimanfaatkan. Kalau asuransi ini dapat dipergunakan saat ada kecelakaan jiwa,\” ujar dia.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bandarlampung Erwin mengatakan pemerintah kota berupaya untuk menjalankan UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

Ahli waris penerima polis asuransi akan mendapatkan uang pertanggungan sebesar Rp100 juta, apabila nama yang tertera dalam polis mengalamai kecelakaan sehingga kehilangan jiwa pada saat melaut.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\”Bantuan polis asuransi jiwa bagi nelayan tersebut didanai APBD Kota Bandarlampung dengan biaya Rp100 ribu/orang,\” kata Erwin. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB