Nelayan Lempasing Terima Polis Asuransi Gratis

Redaksi

Rabu, 25 November 2020 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, Erwin, di Lempasing Telukbetung Timur, Rabu (25/11). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, Erwin, di Lempasing Telukbetung Timur, Rabu (25/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung memberikan secara gratis polis asuransi kepada 390 nelayan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Lempasing, Telukbetung Timur. Polis asuransi ini bersumber dari APBD Kota.

Selain pemerintah kota, Pemerintah Provinsi Lampung juga turut memberikan polis asuransi kepada 103 nelayan, sehingga total 493 Nelayan sudah mendapat perlindungan jiwa saat melaut.

\”Tujuannnya agar hak nelayan menjadi jelas serta akan terlindungi, dan dapat memberikan ketenteraman dan kenyamanan bagi para nelayan dalam usaha penangkapan ikan di laut,\” kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN usai menyerahkan bantuan polis asuransi, Kamis (25/11).

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman HN menyebutkan selain pemberian asuransi, berbagai program dan bantuan lainnya diluncurkan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan di daerah itu.

\”Bukan hanya bantuan asuransi saja, tapi juga memberikan bantuan lainnya yang langsung bisa dimanfaatkan. Kalau asuransi ini dapat dipergunakan saat ada kecelakaan jiwa,\” ujar dia.

Baca Juga  AI Buatan Diskominfo Siap Pantau Banjir di Bandar Lampung

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bandarlampung Erwin mengatakan pemerintah kota berupaya untuk menjalankan UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

Ahli waris penerima polis asuransi akan mendapatkan uang pertanggungan sebesar Rp100 juta, apabila nama yang tertera dalam polis mengalamai kecelakaan sehingga kehilangan jiwa pada saat melaut.

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

\”Bantuan polis asuransi jiwa bagi nelayan tersebut didanai APBD Kota Bandarlampung dengan biaya Rp100 ribu/orang,\” kata Erwin. (Josua)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB