Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”

Ilwadi Perkasa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di tengah massa yang melakukan aksi petani singkong di halaman Kantor Gubernur Lampung pada Senin (5/5/2025). Kemana Mentan Amran Sulaiman? Foto: Istimewa.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di tengah massa yang melakukan aksi petani singkong di halaman Kantor Gubernur Lampung pada Senin (5/5/2025). Kemana Mentan Amran Sulaiman? Foto: Istimewa.

Ketika harga singkong kembali anjlok dan pemerintah pusat memilih menyerahkan urusan harga kepada daerah, Lampung (setidaknya sampai hari ini), tidak bereaksi dengan marah. Daerah ini memilih berpikir, bukan berteriak.

***

Surat resmi Kementerian Pertanian yang disampaikan kepada Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pengaturan harga singkong diserahkan kepada pemerintah provinsi.

Secara administratif keputusan itu sah, tapi secara politik, langkah tersebut menempatkan Lampung di posisi sulit, yakni harus menjaga stabilitas industri sekaligus melindungi petani tanpa dukungan fiskal yang memadai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di atas kertas, keputusan itu tampak sebagai bentuk desentralisasi. Namun dalam praktik, Lampung seperti dibiarkan menghadapi persoalan besar sendirian, antara menenangkan petani dan menjaga industri tapioka tetap beroperasi.

Baca Juga  Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Bagi Lampung, itu bukan persoalan sederhana. Sebab, harga singkong diatur bukan hanya oleh pasar, tapi juga oleh kekuatan besar para pengusaha tapioka.

Maka, dapat dipahami bila Gubernur Mirzani mengaku begini, “Saya menyerah kepada oligarki.” Itu disampaikannya dalam nada tidak putus asa, tapi sebagai pengakuan jujur bahwa dominasi industri masih begitu kuat. Dari kejujuran itu, Lampung sepertinya tidak memilih konflik, tapi diplomasi.

Perjuangan itu, sudah sampai ke Istana. Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Larangan Terbatas (Lartas) impor etanol dan tepung tapioka, sebuah langkah penting untuk menahan gelombang impor yang selama ini membuat harga singkong lokal terus jatuh.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pun menegaskan, kebijakan ini diambil untuk melindungi petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Baca Juga  Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Namun, perjuangan masih harus dilanjutkan dengan terus mendesak percepatan kebijakan Lartas dan mengawasi pelaksanaannya supaya tidak menjadi slogan di atas kertas.

Pemerintah pusat perlu memastikan tidak ada celah permainan impor, sementara industri diwajibkan menyerap singkong lokal dengan harga yang wajar. Jika ini gagal dijalankan, jeritan petani akan kembali terdengar, kali ini dengan rasa kecewa yang lebih dalam.

Gubernur Rahmat Mirzani sudah menyarankan agar pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) tepung tapioka, agar rantai perdagangan tidak dikuasai segelintir pelaku besar. HET bisa menjadi instrumen pengendali sekaligus moral ekonomi, memastikan keuntungan dibagi adil antara industri dan petani.

Di sisi lain, Lampung juga telah menyiapkan langkah antisipatif, mendorong alih tanam sebagian lahan singkong menjadi padi dan jagung di daerah dengan produktivitas rendah.

Baca Juga  Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Langkah ini bukan bentuk menyerah, tetapi strategi rasional untuk menjaga keseimbangan ekonomi petani dan mengurangi risiko jatuh harga saat panen raya.

Bagi petani, jelas keputusan Amran sangat menjengkelkan. Namun sikap Lampung dalam menghadapi persoalan mesti tetap tenang, elegan. Tidak melawan dengan kata-kata keras, tapi menunjukkan daya tawar dengan kebijakan dan diplomasi. Tidak menantang pusat, tapi juga tidak tunduk pada keadaan.

Lampung harus memilih jalan tengah yang cerdas, bekerja tenang, tapi dengan arah yang jelas, yaitu menegakkan keadilan bagi petani dan memperjuangkan kemandirian pangan nasional.

Karena bagi Lampung, urusan harga singkong bukan sekadar soal ekonomi. Ini soal martabat rakyat, dan martabat tidak cukup dijanjikan. Ia harus diperjuangkan, lalu dijaga.***

Berita Terkait

Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda
Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator
DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025
Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan
Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026
Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni
Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:44 WIB

Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:49 WIB

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:42 WIB

Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Selasa, 24 Feb 2026 - 19:30 WIB

Lampung

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Selasa, 24 Feb 2026 - 12:49 WIB