NasDem Lampung Lindungi Korban Kekerasan Seksual

Redaksi

Sabtu, 4 Agustus 2018 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Hari Anak Indonesia yang diperingati pada 23 Juli 2018 lalu dikejutkan dengan kabar divonisnya seorang anak perempuan asal Jambi yang menjadi korban pemerkosaan incest (sedarah) dari kakaknya sendiri.

Remaja berinisial WA (15 Tahun) itu divonis bersalah karena melakukan aborsi dan melanggar pasal 77 juncto pasal 45 A UU Perlindungan Anak. Kasus ini merupakan persoalan yang harus ditelaah dalam konteks pemenuhan Hak Anak Berhadapan Hukum (ABH), baik sebagai korban sekaligus pelaku. Dalam perkara ini, anak diposisikan sangat lemah untuk menolak, melawan dan mengadukan kekerasan seksual yang dialaminya.

Kasus ini menyita banyak pihak, tak terkecuali Garnita Nasdem Lampung. Sekretaris DPW Garnita Nasdem Lampung, Vony Reyneta Dolok Saribu menilai vonis terhadap WA dan ibunya tidak adil. Putusan ini menunjukkan hakim tidak mempunyai perspektif terhadap anak korban kekerasan seksual dan hak perempuan atas kesehatan reproduksi.  Sebagai korban perkosaan seharusnya ia mendapatkan haknya untuk mendapatkan penanganan aborsi yang aman yang dilakukan sesuai dengan UU Kesehatan, yakni dilakukan melalui proses konseling pra dan pasca tindakan dengan konselor yang kompeten (Pasal 75 ayat (3) UU Kesehatan).

Baca Juga  Herman HN Minta Penyelenggara Pilkada Kerja Sesuai Aturan

“Dalam kasus WA, hak-hak korban ini sama sekali tidak terpenuhi, justru yang terjadi WA dikriminalisasi dengan tuduhan melakukan aborsi tidak sesuai dengan prosedur. Posisi WA sebagai anak yang mengalami trauma harusnya dibantu untuk mengakses hak-hak kesehatan reproduksinya. Kondisi ini harusnya menjadi keprihatinan bersama khususnya bagi pihak-pihak terkait yang memiliki tanggung jawab, bukan malah memberikan dukungan atas kriminalisasi anak korban,” ujar Calon Legislatif Provinsi Lampung Dapil 3 Nomor 5 itu.

Vony juga menyayangkan pernyataan salah satu komisioner KPAI di salah satu media massa nasional jika korban mengaborsi tidak sesuai dengan standar, maka pidananya setengah dari hukuman orang dewasa. Ditambah lagi dengan proses peradilan yang dialami WA karena sama sekali tidak mempertimbangkan kondisi psikologis korban. Majelis Hakim belum mengacu pada Peraturan Mahmakah Agung RI No 3 tahun 2017 tentang Pedoman  Mengadili Perempuan Berhadapan dengan Hukum.

Baca Juga  Sosialisasi Kandidat Pilkada Tidak Boleh Bagi sembako

Selain itu, karena korban adalah aeorang anak, yang penanganannya harus mengacu pada UU PA. Dalam konsideran tentang Peradilan Anak, menjelaskan Perlindungan anak sangat penting, terutama dalam proses peradilan anak agar walaupun anak sedang menjalani proses peradilan, anak tetap memperoleh hak-haknya sebagai seorang anak yang dilindungi oleh negara. Hak-hak anak sebagai korban antara lain hak untuk mendapatkan bantuan hukum, pemulihan dari trauma serta rehabilitasi psikososial.

“Dalam kasus WA, WHO pun menilaikematian bayi yang dihasilkan dari perkosaan merupakan salah satu bentuk fatal dari kekerasan seksual, dimana korban tidak mendapatkan haknya atas penegakan hukum dan pemulihannya,” tegas wanita yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Perempuan, Anak dan Kesehatan DPW NasDem Lampung itu.

Baca Juga  Rycko, Eva, Yusuf Kohar Resmi Daftar ke KPU Bandarlampung

Mantan Direktur LBH Apik ini juga menyatakan prihatin mengenai tontonan video porno yang menjadi penyebab si kakak melakukan pemerkosaan, hal itu juga harus dikritisi sebagai ancaman terhadap penetrasi budaya kekerasan terhadap anak perempuan yang ironisnya terjadi di lingkungan keluarga terdekat. Untuk itu, ia mendesak segera dilakukannya pembahasan dan mensahkan RUU Penghapusan Kekerasan seksual agar tidak semakin banyak korbanpemerkosaan mendapatkan ketidakadilan dan tidak akan ada lagi yang menjadi korban serupa.

“Memang kasus ini tidak terjadi di Lampung, tapi tidak menutup kemungkinan ada kejadian serupa. Kita harus peduli agar tidak ada lagi anak perempuan lain yang mengalami nasib seperti WA,” kata Vony. (Red)

Berita Terkait

Bawaslu Provinsi Lampung Untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024
PKB Lampung Resmi Dukung Rahmat Mirzani Djausal sebagai Calon Gubernur
Puadi Ingatkan Jajarannya Profesional Tangani Pelanggaran Pilkada 2024
6,5 Juta Masyarakat Lampung Telah Dicoklit
Besok Ratusan Mirzanial akan Deklarasi Dukung RMD
Koalisi Partai Non Parlemen Tubaba Resmi Dukung NONA
Ratusan Warga Antusias Ikuti Senam Sehat Iyay Mirza
BPM Bergerak Sosialisasikan RMD
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB