Nasdem dan Demokrat Sepakat Tolak Revisi Perda RZWP3K

Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2020 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Lampung, Hanifal. Foto: Netizenku.com

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Lampung, Hanifal. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com) : DPRD Provinsi Lampung menetapkan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) sebagai perda yang akan direvisi dan masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2020.

Wahrul Fauzi Silalahi mewakili Fraksi Nasdem menolak rencana revisi Perda tentang RZWP3K.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Pembicaraan Tingkat I dalam rangka jawaban fraksi atas ranperda, Kamis (13/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Wahrul, secara substansial, perda yang baru disahkan pada 15 Januari 2018 lalu sudah cukup mengakomodir kepentingan lingkungan hidup dan masyarakat pesisir.

Baca Juga  Pemprov Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan

Dan setelah 2 tahun disahkan, perda tersebut belum diimplementasikan secara maksimal.

\”Sampai hari ini Pemprov Lampung masih enggan melakukan penegakan hukum serta mencabut izin perusahaan-perusahaan yang hari ini melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan perda tersebut,\” kata Wahrul.

Dia menduga ada kepentingan lain dengan rencana revisi Perda RZWP3K.

Dugaan Wahrul bukan tanpa alasan, sepanjang 2015 dan 2017, Pemprov Lampung menerbitkan 5 Izin Usaha Pertambangan (IUP) pasir laut yang berada di zona tangkap nelayan.

Baca Juga  BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

\”Aktifitas pertambangan pasir laut berpotensi merusak ekosistem laut serta hilangnya sumber pendapatan nelayan, dan konflik sosial antara masyarakat dan perusahaan yang berujung pada kriminalisasi,\” ujarnya lewat akun media sosial miliknya, IG @sobatwahrulfauzi.

Sementara Hanifal selaku Ketua Fraksi Demokrat mengatakan revisi Perda RZWP3K yang diajukan Komisi 3, belum mendesak untuk dilakukan.

\”Setelah kita kaji, ditemukanlah di Pasal 5 bahwa perda tersebut berlaku 2018-2038 dan bisa ditinjau kembali dalam jangka waktu 5 tahun, jika ada urusan yang urgensi,\” kata Hanifal.

Baca Juga  DPRD Lampung Temukan Fakta Menyedihkan, Anak Disabilitas Tak Terjangkau BPJS dan Bansos

Sebelumnya Fraksi Demokrat mengkaji dua opsi, yang pertama menolak revisi tersebut di awal dengan tidak mengirimkan anggota fraksi ke pansus.

\”Opsi kedua, fraksi kita tetap ikut membahas, kalaupun dipastikan terdapat kejanggalan-kejanggalan atau urgensinya itu enggak penting sekali maka di akhir pembahasan nanti, Fraksi Demokrat, menolak untuk disahkan,\” jelasnya.

\”Apa sih yang dirubah?\” Tegas Hanifal. (Josua)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran
Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah
Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB