Mulai 14 April, Masuk Kota Bandarlampung Wajib Negatif Covid-19

Redaksi

Selasa, 13 April 2021 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky. Foto: Netizenku.com

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung mendirikan lima Posko Penyekatan di perbatasan kota setempat.

\”Posko Penyekatan dimulai pada Rabu (14/4) sampai dengan ketentuan lebih lanjut,\” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky, Selasa (13/4).

Posko Penyekatan berada di Lapangan Baruna Kecamatan Panjang, Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) Kecamatan Kemiling, Gapura Selamat Datang Kecamatan Rajabasa, Polsek Sukarame Kecamatan Sukarame, dan Jalan Ir Sutami Lematang.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pelaksanaan penyekatan mulai pukul 08.00 — 24.00 WIB yang terbagi menjadi dua shift, yang pertama pukul 08.00 — 16.00 WIB dan kedua pukul 16.00 — 24.00 WIB,\” ujar Nurizky.

Setiap Posko Penyekatan berjumlah 20-22 personel yang terdiri dari unsur TNI AD Kodim 0410/KBL, Marinir, Polresta Bandarlampung, Pol PP, dan Dinas Perhubungan Kota setempat.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Nurizky menjelaskan petugas akan melakukan razia dan penegakan protokol kesehatan Covid-19 bagi setiap orang yg memasuki wilayah Kota Tapis Berseri.

\”Bagi orang atau pengunjung dari luar Provinsi Lampung yang akan memasuki wilayah Kota Bandarlampung wajib menunjukkan bukti hasil Negatif tes Swab PCR atau hasil Negatif rapid antigen 3×24 jam dari waktu keberangkatan,\” kata dia.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Ahmad Nurizky yang juga Kepala Dinas Kominfo Kota Bandarlampung menegaskan bagi pengunjung yang kedapatan tidak memiliki bukti tersebut akan diputarbalikkan, dan tidak bisa masuk Kota Bandarlampung. (JOSUA)

Berita Terkait

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:13 WIB

Lampung

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:47 WIB