Mulai 14 April, Masuk Kota Bandarlampung Wajib Negatif Covid-19

Redaksi

Selasa, 13 April 2021 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky. Foto: Netizenku.com

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung mendirikan lima Posko Penyekatan di perbatasan kota setempat.

\”Posko Penyekatan dimulai pada Rabu (14/4) sampai dengan ketentuan lebih lanjut,\” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky, Selasa (13/4).

Posko Penyekatan berada di Lapangan Baruna Kecamatan Panjang, Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) Kecamatan Kemiling, Gapura Selamat Datang Kecamatan Rajabasa, Polsek Sukarame Kecamatan Sukarame, dan Jalan Ir Sutami Lematang.

Baca Juga  80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pelaksanaan penyekatan mulai pukul 08.00 — 24.00 WIB yang terbagi menjadi dua shift, yang pertama pukul 08.00 — 16.00 WIB dan kedua pukul 16.00 — 24.00 WIB,\” ujar Nurizky.

Setiap Posko Penyekatan berjumlah 20-22 personel yang terdiri dari unsur TNI AD Kodim 0410/KBL, Marinir, Polresta Bandarlampung, Pol PP, dan Dinas Perhubungan Kota setempat.

Baca Juga  Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Nurizky menjelaskan petugas akan melakukan razia dan penegakan protokol kesehatan Covid-19 bagi setiap orang yg memasuki wilayah Kota Tapis Berseri.

\”Bagi orang atau pengunjung dari luar Provinsi Lampung yang akan memasuki wilayah Kota Bandarlampung wajib menunjukkan bukti hasil Negatif tes Swab PCR atau hasil Negatif rapid antigen 3×24 jam dari waktu keberangkatan,\” kata dia.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Ahmad Nurizky yang juga Kepala Dinas Kominfo Kota Bandarlampung menegaskan bagi pengunjung yang kedapatan tidak memiliki bukti tersebut akan diputarbalikkan, dan tidak bisa masuk Kota Bandarlampung. (JOSUA)

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:20 WIB

DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:17 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Rencana Peluncuran Satelit Lampung-1, Dinilai Jadi Terobosan Visioner

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Mukhlis Basri Dukung Trans Sumatra Railways, Nilai Perkuat Konektivitas dan Dongkrak Ekonomi Lampung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Berita Terbaru

Bupati dan Wakil Bupati Tubaba, Novriwan Jaya - Nadirsyah

Tulang Bawang Barat

Tubaba Jadi Contoh Daerah Lain Berkat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 4 Agu 2026 - 15:11 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi Lewat Implementasi MCSP 2026

Selasa, 4 Agu 2026 - 14:43 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba: Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Fiskal Daerah

Selasa, 4 Agu 2026 - 13:54 WIB