Mulai 1 September 2018, Kendaraan Wajib Pakai Campuran Biodiesel 20 Persen

Redaksi

Sabtu, 1 September 2018 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Jakarta (Netizenku.com): Pemerintah telah resmi meluncurkan aturan penggunaan bahan bakar nabati jenis biodiesel dicampur ke solar (B20), mulai Sabtu sore (1/9/2018) ini.

Dengan demikian, mulai 1 September 2018, seluruh kendaraan akan menggunakan B20.

Untuk memperkuat penggunaan B20 di berbagai kendaraan transportasi, Kementerian Perhubungan akan membuat aturan kewajiban penggunaan B20 di semua modatransportasi.

\”Ini aturannya Perpres, nanti akan diturunkan di Permen yang akan mewajibkan semua moda transportasi menggunakan B20, truk, bus, kapal laut hingga kereta api,\” kata Staf Ahli Bidang Teknologi, Lingkungan dan Energi Kementerian Perhubungan Prasetyo di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Baca Juga  MUI: Vaksin MR Haram, tapi Boleh Digunakan Sampai Ada yang Halal

Menurutnya, dengan menggunakan bahan bakar campuran minyak nabati ini, performa moda transportasi justru akan meningkat.

Dengan demikian seluruh pengusaha transportasi tidak perlu khawatir.

\”Semua asosiasi saya pikir sudah dilibatkan, dan ini untuk penggunaannya optimal kita akan terus sosialisasikan,\” tegas dia.

Menteri Koordonator bidang Perekonomian, Darmin Nasution meluncurkan perluasan penggunaan biodiesel 20 persen (B20) untuk PSO dan non PSO.

Baca Juga  Lagi, Longsor Timpa 2 Kecamatan

Peluncuran ini juga dihadiri oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

\”Kita bersyukur hari ini sesuai dengan rencana. Kita meluncurkan pelaksanaan B20 baik untuk PSO maupun non PSO,\” ujar Darmin saat memberi sambutan saat peluncuran perluasan B20 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Darmin mengatakan, perluasan B20 ini dilakukan untuk mendorong ekspor dan memperlambat impor dalam rangka menyehatkan neraca pembayaran.

Jadi, ke depan langkah ini diharapkan dapat menghilangkan defisit neraca perdagangan dan mengurangi defisit transaksi berjalan.

Baca Juga  Saat Gegana Fokus ke \'Bom\' di Transmart, Wartawan Gaduh Berselisih

Darmin melanjutkan, selain mendorong penggunaan B20 pemerintah juga mendorong sektor lain untuk menjaga neraca pembayaran.

Di antaranya adalah pengembangan daerah pariwisata, mendorong ekspor batu bara dan melaksanakan TKDN secara konsisten.

\”Maka ini sebenarnya kebijakannya luas, pertama menyiapkan dan mengembangkan pariwisata. Supaya dapat meningkat kunjungan asing sehingga devisanya bertambah karena ini satu yang dapat mempercepat menaikan devisa,\” tutur dia. (lp6/lan)

Berita Terkait

Pj Gubernur Samsudin Terima Kunjungan AMSI Lampung
Dinilai Lalai, Komisi IV akan Panggil Pengelola RS Graha Husada
Dewan Beri Peringatan Keras Soal Insiden Kebocoran Oksigen RS Graha Husada
Tabung Oksigen Bocor, Puluhan Pengunjung RS Graha Husada Berhamburan Keluar
Truk Bermuatan 10 Ton Gabah Terguling di Pringsewu, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup Arus Lalin
Puting Beliung, Dandim 0421/LS Pimpin Gotong Royong Puluhan Rumah Rusak di Pesawaran
Area Depan Kantor Polisi Jadi Lahan Baku Tembak
Oknum Dosen Fakultas Dakwah Diduga Todongkan Sajam pada Atasan

Berita Terkait

Minggu, 29 September 2024 - 13:22 WIB

Bambang Soroti Dampak dan Estetika Pembangunan Fisik di Lambar

Selasa, 24 September 2024 - 14:14 WIB

Nukman Pimpin Upacara HUT ke-33 Kabupaten Lampung Barat

Selasa, 24 September 2024 - 13:14 WIB

Lawan Kotak Kosong, Ini Mekanisme Debat Kandidat di Pilkada

Senin, 23 September 2024 - 20:02 WIB

Pasca Ditetapkan Paslon Bupati-Wakil, PM-MH Silaturahmi dengan PDM Lambar

Senin, 23 September 2024 - 19:14 WIB

PM-MH dan 9 Ketua Parpol Pengusung Dukung Kampanye Damai

Senin, 23 September 2024 - 15:27 WIB

Paslon Parosil-Mad Hasnurin Terima Nomor Urut 2 pada Pleno di KPU Lambar

Senin, 23 September 2024 - 12:32 WIB

Pilkada Lambar di Tengah Ancaman Harimau Sumatera

Minggu, 22 September 2024 - 15:35 WIB

Sah, KPU Lambar Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Paslon Bupati-Wakil Bupati

Berita Terbaru

Pringsewu

Satlantas Polres Pringsewu Gelar Pembinaan dan Pelatihan PKS

Jumat, 4 Okt 2024 - 15:42 WIB