Mukhlis Basri Kecam Guru Ngaji Pelaku Cabul 14 Murid di Pesibar

Redaksi

Jumat, 14 Januari 2022 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Kelakuan bejat guru ngaji yang juga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Ba, yang melakukan pencabulan terhadap 14 orang muridnya baik di sekolah maupun mengaji di Pekon Pugung Penengahan Kecamatan Lemong Pesisir Barat, mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Salah satu yang mengutuk keras kelakuan bejat tersebut, yakni Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Mukhlis Basri. Dia berharap oknum guru ngaji tersebut dihukum seberat-beratnya, bahkan sudah layak dihukum mati. Dengan harapan kejadian serupa tidak akan terulang lagi.

“Seorang guru itu sepatutnya sebagai panutan, orang yang layak dihormati, tetapi dengan kelakukan bejat oknum guru tersebut selain merusak kehidupan anak-anak yang menjadi korban serta keluarganya, juga mencoreng nama baik para guru, apalagi statusnya juga sebagai guru ngaji, jadi sangat layak dijatuhi hukuman mati,” kata Mukhlis.

Baca Juga  Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, bupati Lampung Barat dua periode yang pada masa kepemimpinannya Kabupaten Pesisir Barat masih merupakan wilayah Lampung Barat, menjelaskan hukuman mati untuk memberikan efek jera, apalagi akhir-akhir ini banyak kasus pencabulan atau pemerkosaan yang dilakukan oleh orang yang yang statusnya guru ngaji bahkan pengasuh pondok pesantren.

“Kita baru-baru ini dihebohkan oleh oknum pengasuh Pondok Pesantren di Jawa Barat yang korbannya anak dibawah umur hingga belasan orang, nah sekarang di wilayah kita ada juga kejadian serupa, bahkan korbannya lebih banyak, maka untuk kasus serupa tidak terulang lagi, sangat layak dijatuhkan hukuman mati,” kata dia.

Baca Juga  PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Seperti diketahui, Ba yang merupakan guru berstatus ASN dan guru ngaji, telah diamankan Polres Lampung Barat, setelah mendapatkan laporan dari orang tua salah satu korban. Ternyata setelah dilakukan pengembangan, terungkap sudah 14 anak dibawah umur yang telah menjadi korban.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Hadi Saeful Rahman, S.IK, saat press release di Mapolres setempat, mengatakan, korban dipanggil ke perpustakaan sekolah. Lalu, terhadap korban dijanjikan akan dijadikan anggota Paskibraka, dengan syarat melakukan tes fisik, dengan mengelus-elus daerah sensitif setelah membuka rok dan celana dalam korban.

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Dijelaskan juga oleh Kapolres, aksi oknum guru tersebut dari Maret 2020-Desember 2021, dan lokasi pencabulan selain di sekolah juga di rumah pelaku terhadap murid mengajinya. Sementara anak-anak yang menjadi korban semuanya di bawah umur, yakni antara 8-11 tahun atau kelas IV-VI SD.

“Terungkapnya kasus pencabulan ini, dari korban terakhir, karena apa yang dilakukan oleh gurunya tersebut dilaporkan dengan orang tuanya, tidak terima dengan perbuatan yang menyebabkan anaknya trauma tersebut, langsung memberikan laporan ke Polsek Pesisir Utara, ternyata setelah dilakukan pengembangan dan keterangan pelaku, korban sudah mencapai 14 anak di bawah umur,” jelas Hadi. (Iwan/len)

Berita Terkait

Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan
PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB