MUI: Puasa Tidak Batal Saat Disuntik Vaksin Covid-19

Redaksi

Senin, 22 Maret 2021 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota setempat di Aula Mufakat Jejamo, Rabu (3/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota setempat di Aula Mufakat Jejamo, Rabu (3/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Menjelang bulan Ramadan 1442 H, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandarlampung menegaskan puasa tetap sah saat menerima vaksin Covid-19 dengan metode suntik.

Sekretaris MUI Kota Bandarlampung Abdul Aziz menilai puasa batal jika vaksin Covid-19 dimasukkan melalui mulut atau lubang lainnya karena mulut atau lubang di tubuh memiliki akses ke dalam perut.

\”Kalau menggunakan injeksi atau suntik tidak masalah, tidak membatalkan puasa,\” kata Abdul Aziz.

Namun dia mengingatkan agar vaksinasi dilakukan dengan memperhatikan kondisi kesehatan masyarakat sebelum disuntik vaksin karena dalam situasi puasa, tidak makan dan minum.

Baca Juga  RT Undur Diri Masal, Begini Kata Herman HN

\”Sedangkan biasanya, masyarakat disarankan untuk sarapan. Kalau tidak masalah tidak apa-apa,\” jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli mengatakan suntik vaksin Covid-19 dilakukan pada pagi hari.

\”Kami sempat ingin melakukannya malam hari, tapi ternyata kata MUI tidak batal. Jadi tetap pagi hari,\” kata Edwin.

Pelaksanaan vaksinasi akan dimulai pukul 07.30 Wib di Puskesmas ataupun rumah sakit. Namun Edwin berharap vaksinasi bisa dilakukan lebih awal lagi.

Baca Juga  UKM Fotografi ZOOM Unila Gelar Pameran Foto Online

Hal itu dilakukan agar kondisi masyarakat masih kuat saat disuntik vaksin Covid-19 karena tubuh harus memiliki stamina yang cukup saat menerima vaksin.

\”Masyarakat juga kita imbau agar bisa datang lebih pagi saat Ramadan nanti,\” ujar Edwin.

Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung, dr Boy Zaghlul, menyarankan agar masyarakat makan sahur tidak jauh dari waktu imsak sehingga masyarakat masih kuat saat disuntik vaksin.

\”Jadi bisa 15 atau 30 menit sebelum imsak, agar saat pagi masih memiliki cukup kalori saat divaksin,\” kata Ketua Satgas Covid-19 IDI Lampung ini.

Baca Juga  Eva Dwiana Janjikan Kredit Tanpa Bunga untuk Pelaku UKM

Masyarakat juga diminta untuk tidak cemas karena rasa cemas bisa menguras kalori dalam tubuh. Hal itu menyebabkan seseorang mengalami gejala setelah disuntik vaksin.

\”Yang penting itu jangan cemas atau khawatir, karena ini bisa menguras kalori,\” ungkapnya.

Menurut dr Boy, hingga sejauh ini belum ada laporan adanya kejadian ikutan paska imunisasi (KIPI). Sehingga, masyarakat tak perlu lagi khawatir untuk menerima vaksin Covid-19. (Josua)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Pantau Tes Seleksi CPNS 2024
Pertumbuhan Ekonomi Lampung Triwulan III 2024 Tetap Baik
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Bhumandala Award 2024
Bawaslu Provinsi Lampung Gelar Diskusi Evaluasi Paruh Waktu Kampanye Pilgub
Paket #SuperSeru Telkomsel, Kuota Besar dengan Harga Murah Meriah
Inflasi Lampung Terkendali, Pj. Gubernur Samsudin Instruksikan Jaga Stabilitas Ekonomi
Indeks Harga yang Diterima Petani di Lampung Terpantau Melemah

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 21:47 WIB

Kasus SP3 Camat Negeri Katon, Digugat Praperadilan ke PN Gedongtataan

Rabu, 6 November 2024 - 08:37 WIB

Tolak Politik Dinasti, MPAL Pesawaran Dukung ASRI

Selasa, 5 November 2024 - 17:53 WIB

AMP Kembali Pertanyakan Tindak Lanjut Siltap Aparatur Desa dan Kenaikan Gaji

Selasa, 5 November 2024 - 14:19 WIB

AHY Instruksikan Kader Demokrat Solid Dukung ASRI di Pilkada Pesawaran

Selasa, 5 November 2024 - 08:58 WIB

Dekat dengan Pejabat Pusat, Aries Sandi Optimis Wujudkan Jalan Mulus Pesawaran

Jumat, 1 November 2024 - 13:51 WIB

Ungkapan Syukur, AMP Gelar Baksos atas Pencapaian

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:46 WIB

DPRD Pesawaran Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2025

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Polisi Amankan Warga Pejambon, Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

Tanggamus

Pusat Soroti Pilkada Tanggamus, Saatnya Ganti Bupati?

Sabtu, 9 Nov 2024 - 19:47 WIB

Politik

Survei LSI, Elektabilitas Mirza-Jihan Lebih Unggul

Sabtu, 9 Nov 2024 - 10:23 WIB

Ekonomi

Telkomsel Luncurkan Inisiatif Telkomsel Jaga Cita

Jumat, 8 Nov 2024 - 21:48 WIB