MUI: Puasa Tidak Batal Saat Disuntik Vaksin Covid-19

Redaksi

Senin, 22 Maret 2021 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota setempat di Aula Mufakat Jejamo, Rabu (3/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota setempat di Aula Mufakat Jejamo, Rabu (3/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Menjelang bulan Ramadan 1442 H, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandarlampung menegaskan puasa tetap sah saat menerima vaksin Covid-19 dengan metode suntik.

Sekretaris MUI Kota Bandarlampung Abdul Aziz menilai puasa batal jika vaksin Covid-19 dimasukkan melalui mulut atau lubang lainnya karena mulut atau lubang di tubuh memiliki akses ke dalam perut.

\”Kalau menggunakan injeksi atau suntik tidak masalah, tidak membatalkan puasa,\” kata Abdul Aziz.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dia mengingatkan agar vaksinasi dilakukan dengan memperhatikan kondisi kesehatan masyarakat sebelum disuntik vaksin karena dalam situasi puasa, tidak makan dan minum.

Baca Juga  Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

\”Sedangkan biasanya, masyarakat disarankan untuk sarapan. Kalau tidak masalah tidak apa-apa,\” jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli mengatakan suntik vaksin Covid-19 dilakukan pada pagi hari.

\”Kami sempat ingin melakukannya malam hari, tapi ternyata kata MUI tidak batal. Jadi tetap pagi hari,\” kata Edwin.

Pelaksanaan vaksinasi akan dimulai pukul 07.30 Wib di Puskesmas ataupun rumah sakit. Namun Edwin berharap vaksinasi bisa dilakukan lebih awal lagi.

Baca Juga  Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

Hal itu dilakukan agar kondisi masyarakat masih kuat saat disuntik vaksin Covid-19 karena tubuh harus memiliki stamina yang cukup saat menerima vaksin.

\”Masyarakat juga kita imbau agar bisa datang lebih pagi saat Ramadan nanti,\” ujar Edwin.

Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung, dr Boy Zaghlul, menyarankan agar masyarakat makan sahur tidak jauh dari waktu imsak sehingga masyarakat masih kuat saat disuntik vaksin.

\”Jadi bisa 15 atau 30 menit sebelum imsak, agar saat pagi masih memiliki cukup kalori saat divaksin,\” kata Ketua Satgas Covid-19 IDI Lampung ini.

Baca Juga  Biawak di Jendela, Sanca Bersembunyi di Bawah Meja

Masyarakat juga diminta untuk tidak cemas karena rasa cemas bisa menguras kalori dalam tubuh. Hal itu menyebabkan seseorang mengalami gejala setelah disuntik vaksin.

\”Yang penting itu jangan cemas atau khawatir, karena ini bisa menguras kalori,\” ungkapnya.

Menurut dr Boy, hingga sejauh ini belum ada laporan adanya kejadian ikutan paska imunisasi (KIPI). Sehingga, masyarakat tak perlu lagi khawatir untuk menerima vaksin Covid-19. (Josua)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
BPBD Bandar Lampung Salurkan Air Bersih untuk Warga Panjang

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB