Mudik Dilarang, Dishub Tunggu Arahan Ramp Check Bus AKAP

Redaksi

Jumat, 23 April 2021 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung, Ahmad Husna. Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung, Ahmad Husna. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung, Ahmad Husna, mengatakan pihaknya menunggu arahan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Provinsi Bengkulu dan Lampung dan Dishub Lampung terkait inspeksi keselamatan (ramp check) bus.

\”Saya koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi dulu karena kewenangannya kan dari Dishub Provinsi bersama Balai,\” kata Husna, Jumat (23/4).

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Ramp Check bus, sebagian besar bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), rutin diadakan setiap tahun menjelang mudik Idulfitri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun untuk Idulfitri 1442 H tahun ini, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan larangan mudik.

Pemerintah pusat menambah aturan atau addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Baca Juga  Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

\”Kita akan lihat perkembangannya karena perhari ini kan berubah. Terakhir kemarin 6-17 Mei, ini udah 22 April-18 Mei. Ini berubah terus, nanti kita pelajari sama-sama,\” ujar dia. (Josua)

Baca Juga: Eva Dwiana Revisi SE Wali Kota Mudik ASN Idulfitri 1442 H

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB