Mudik Dilarang, Dishub Tunggu Arahan Ramp Check Bus AKAP

Redaksi

Jumat, 23 April 2021 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung, Ahmad Husna. Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung, Ahmad Husna. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung, Ahmad Husna, mengatakan pihaknya menunggu arahan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Provinsi Bengkulu dan Lampung dan Dishub Lampung terkait inspeksi keselamatan (ramp check) bus.

\”Saya koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi dulu karena kewenangannya kan dari Dishub Provinsi bersama Balai,\” kata Husna, Jumat (23/4).

Ramp Check bus, sebagian besar bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), rutin diadakan setiap tahun menjelang mudik Idulfitri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun untuk Idulfitri 1442 H tahun ini, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan larangan mudik.

Pemerintah pusat menambah aturan atau addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

\”Kita akan lihat perkembangannya karena perhari ini kan berubah. Terakhir kemarin 6-17 Mei, ini udah 22 April-18 Mei. Ini berubah terus, nanti kita pelajari sama-sama,\” ujar dia. (Josua)

Baca Juga: Eva Dwiana Revisi SE Wali Kota Mudik ASN Idulfitri 1442 H

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB

Lampung

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Feb 2026 - 18:51 WIB