Mudik Dilarang, Dishub Tunggu Arahan Ramp Check Bus AKAP

Redaksi

Jumat, 23 April 2021 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung, Ahmad Husna. Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung, Ahmad Husna. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung, Ahmad Husna, mengatakan pihaknya menunggu arahan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Provinsi Bengkulu dan Lampung dan Dishub Lampung terkait inspeksi keselamatan (ramp check) bus.

\”Saya koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi dulu karena kewenangannya kan dari Dishub Provinsi bersama Balai,\” kata Husna, Jumat (23/4).

Baca Juga  Universitas Muhammadiyah Kotabumi-AJI Bandarlampung Teken MoU

Ramp Check bus, sebagian besar bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), rutin diadakan setiap tahun menjelang mudik Idulfitri.

Namun untuk Idulfitri 1442 H tahun ini, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan larangan mudik.

Pemerintah pusat menambah aturan atau addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Baca Juga  Dishub Siapkan Rekayasa Arus Lalu Lintas untuk Wisata Kuliner UMKM

\”Kita akan lihat perkembangannya karena perhari ini kan berubah. Terakhir kemarin 6-17 Mei, ini udah 22 April-18 Mei. Ini berubah terus, nanti kita pelajari sama-sama,\” ujar dia. (Josua)

Baca Juga: Eva Dwiana Revisi SE Wali Kota Mudik ASN Idulfitri 1442 H

Berita Terkait

Pemred Club Hadir Bukan Karena Latah
Gubernur Lampung Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Lampung, Tekankan Sinergi dan Tata Kelola Keuangan
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi di Provinsi Lampung
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung
Pemkab Pesawaran-Pemkot Balam Rakor Bersama Bahas Pengendalian Banjir
Layanan Penukaran Uang, BI Imbau Masyarakat Biasakan Transaksi Nontunai
PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Perempuan Paguyuban Wanita Mandiri Membangun Kebersamaan dan Kepedulian

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:39 WIB

Demokrat Pesawaran Keberatan Keputusan KPU Terima Berkas Supriyanto-Suriansyah

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WIB

AMPP-Tokoh Pendiri Pesawaran Gelorakan Seruan Aksi Damai PSU Pilkada

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:49 WIB

Dendi: Jangan Sampai Refocusing PSU Ganggu Pelayanan Dasar

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:49 WIB

Lagi, PTPN I Regional Dituding Serobot Tanah Adat 219 Hektar

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:31 WIB

PSU Pesawaran, AMP Nilai Keputusan MK Rugikan Masyarakat

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:20 WIB

PSU Pesawaran, Istri Aries Sandi akan Lawan Nanda-Antonius

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:26 WIB

PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam

Senin, 24 Februari 2025 - 16:54 WIB

Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!

Berita Terbaru