Money Politics Bersiap Denda Rp36 Juta atau Penjara 3 Tahun

Redaksi

Rabu, 27 Maret 2019 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Siapa saja bagi pelaku money politics, akan ditindak tegas.

Ini ditegaskan Wakapolda Brigjen Tedi Minahasa, saat menggelar talk show dalam rangka menciptakan pileg dan pilpres aman, damai dan sejuk di Kabupaten Pesawaran bersama bupati Pesawaran, kapolres, ketua KPUD Provinsi Lampung, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM dan insan pers di halaman rumah dinas bupati Pesawaran, Desa Kurungan Nyawa Gedongtataan, Rabu sore (27/3).

Wakapolda menerangkan, pelakunya akan dikenakan pidana maksimal 3 tahun kurungan dan denda maksimal Rp36 juta. Hal ini telah diatur secara tegas dalam pasal 515 undang-undang No.7 tahun 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Dalam undang-undang tersebut diterangkan bahwa orang dengan sengaja pada saat penyelenggaraan pemilu menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada orang lain untuk tidak menggunakan  hak suaranya atau menggunakan hak suaranya untuk memilih pasangan calon tertentu, atau calon tertentu itu dipidanan maksimal 3 tahun dan denda maksimal Rp36 juta,\” katanya.

Sedangkan mengenai harapan tentang pelaksanaan pemilu sendiri diutarakan dia, tentunya wajib hukumnya sepakat bahwa pemilu harus berjalan aman lancar damai dan sejuk serta betul betul pemilu itu dilaksanakan secara luber dan jurdil.Serta tentunya meningkatkan pastisipasi publik untuk sama-sama bisa hadir di TPS menggunakan hal pilihnya.

\”Mari kita hindari yang namanya golput karena kita ingin ditahun ini masyarakat betul -betul meningkatkan kualitas demokrasi bangsa indonesia di mata dunia,\” tambahnya.

Pihaknya juga berharap dalam penyelenggaraan pemilu ini dihindari betul namanya praktek politik identitas seperti salah satunya unsur sara itu memang berpotensi besar dalam timbulnya konplik sosial serta kerusuhan masal yang akhirnya mengganggu persatuan bangsa dan keutuhan NKRI.

Dalam perspektif kepolisan bahwa polri adalah institusi yang memilki tupoksi mejamin kemanan dalam proses pemilu. Dan kita sadari betul bahwa dalam proses pengamanan  pelenyelenggaraan pemilu ini kita masih banyak dengan keterbatasan, apakah itu keterbatsan dalam hal kuantitas, personila kualitas personil, sarana komunikasi serta sarana transportasi dan lainnya. Oleh karena itu dalam lubuk hati yang paling dalam mewakili bapak kapolda saya berharap pastisipasi seluruh potensi masyarakat dan stekholder, agar betul-betul bisa bersinergi dengan sesama aparat keamanan.

\”Dan semoga hajatan politik di Indonesia ini betul betul berjalan dengan suskses untuk bisa memilih calon pemimpin nasional dan wakil wakil rakyat yang akan membawa bangsa indonesai sebagai bangsa yang maju, memiliki keungugulan dibandingkan dengan bangsa lain di dunia,\” ungkapnya.

Sementara sebelum menggelar talk show Wakapolda sempat singgah di Polres Pesawaran untuk melakukan kunjungan kerja guna memberikan arahan kepada para personil  Polres Pesawaran. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB