Money Politics Bersiap Denda Rp36 Juta atau Penjara 3 Tahun

Redaksi

Rabu, 27 Maret 2019 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Siapa saja bagi pelaku money politics, akan ditindak tegas.

Ini ditegaskan Wakapolda Brigjen Tedi Minahasa, saat menggelar talk show dalam rangka menciptakan pileg dan pilpres aman, damai dan sejuk di Kabupaten Pesawaran bersama bupati Pesawaran, kapolres, ketua KPUD Provinsi Lampung, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM dan insan pers di halaman rumah dinas bupati Pesawaran, Desa Kurungan Nyawa Gedongtataan, Rabu sore (27/3).

Wakapolda menerangkan, pelakunya akan dikenakan pidana maksimal 3 tahun kurungan dan denda maksimal Rp36 juta. Hal ini telah diatur secara tegas dalam pasal 515 undang-undang No.7 tahun 2017.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Dalam undang-undang tersebut diterangkan bahwa orang dengan sengaja pada saat penyelenggaraan pemilu menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada orang lain untuk tidak menggunakan  hak suaranya atau menggunakan hak suaranya untuk memilih pasangan calon tertentu, atau calon tertentu itu dipidanan maksimal 3 tahun dan denda maksimal Rp36 juta,\” katanya.

Baca Juga  Tak Diladeni Disdikbud, Pejara dan GPN akan Demo Lanjutan

Sedangkan mengenai harapan tentang pelaksanaan pemilu sendiri diutarakan dia, tentunya wajib hukumnya sepakat bahwa pemilu harus berjalan aman lancar damai dan sejuk serta betul betul pemilu itu dilaksanakan secara luber dan jurdil.Serta tentunya meningkatkan pastisipasi publik untuk sama-sama bisa hadir di TPS menggunakan hal pilihnya.

\”Mari kita hindari yang namanya golput karena kita ingin ditahun ini masyarakat betul -betul meningkatkan kualitas demokrasi bangsa indonesia di mata dunia,\” tambahnya.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah

Pihaknya juga berharap dalam penyelenggaraan pemilu ini dihindari betul namanya praktek politik identitas seperti salah satunya unsur sara itu memang berpotensi besar dalam timbulnya konplik sosial serta kerusuhan masal yang akhirnya mengganggu persatuan bangsa dan keutuhan NKRI.

Dalam perspektif kepolisan bahwa polri adalah institusi yang memilki tupoksi mejamin kemanan dalam proses pemilu. Dan kita sadari betul bahwa dalam proses pengamanan  pelenyelenggaraan pemilu ini kita masih banyak dengan keterbatasan, apakah itu keterbatsan dalam hal kuantitas, personila kualitas personil, sarana komunikasi serta sarana transportasi dan lainnya. Oleh karena itu dalam lubuk hati yang paling dalam mewakili bapak kapolda saya berharap pastisipasi seluruh potensi masyarakat dan stekholder, agar betul-betul bisa bersinergi dengan sesama aparat keamanan.

Baca Juga  THLS Dinas PU PR Terima SK

\”Dan semoga hajatan politik di Indonesia ini betul betul berjalan dengan suskses untuk bisa memilih calon pemimpin nasional dan wakil wakil rakyat yang akan membawa bangsa indonesai sebagai bangsa yang maju, memiliki keungugulan dibandingkan dengan bangsa lain di dunia,\” ungkapnya.

Sementara sebelum menggelar talk show Wakapolda sempat singgah di Polres Pesawaran untuk melakukan kunjungan kerja guna memberikan arahan kepada para personil  Polres Pesawaran. (Soheh)

Berita Terkait

KPU Pesawaran Buka Pendaftaran PPK, Ini Kualifikasinya
Bupati Pesawaran Harap dapat Kolaborasi Bersama Kantor Pertahanan
Inpektorat Pesawaran Temukan Kejanggalan Pengelolaan Dana BUMDes Bernung
Bupati Pesawaran Kunjungi Komandan Korem 043/Gatam
Bupati Pesawaran Klaim Tidak Anti Kritik
Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir
Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah
Bupati Pesawaran Kunjungi Kementan RI, Ini Usulannya

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 17:46 WIB

Warga Lamtim Kembali Ditangkap Karena Gelapkan Sepeda Motor

Kamis, 25 April 2024 - 17:26 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan WJS Tersangka Korupsi Penyimpangan BPHTB Waris

Senin, 22 April 2024 - 17:16 WIB

Ambulans dan Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Jalinbar Pringsewu

Kamis, 18 April 2024 - 12:39 WIB

Baru Menghirup Udara bebas, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi

Selasa, 2 April 2024 - 17:57 WIB

DPRD Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-15 Kabupaten Pringsewu

Senin, 1 April 2024 - 19:24 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak 2024

Senin, 1 April 2024 - 09:20 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak Menanam Cabai

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:05 WIB

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Berita Terbaru

Pringsewu

Warga Lamtim Kembali Ditangkap Karena Gelapkan Sepeda Motor

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:46 WIB

Metro

Metro Raih Peringkat Terbaik 9 Hasil EPPD 2024 Kemendagri

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:00 WIB

Jalan Perintis E di Kelurahan Waydadi Baru, Sukarame, Bandarlampung usai diguyur hujan deras. Foto: Arsip/Agis

Bandarlampung

Dinas PU Klaim Telah Perbaiki 80 Ruas Jalan di Balam

Kamis, 25 Apr 2024 - 16:33 WIB

Tanggamus

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:54 WIB