Bandarlampung (Netizenku.com): Seribuan masa yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) menggelar aksi peringatan Hari Buruh 1 Mei yang dipusatkan di Tugu Adipura.
Masa yang terdiri dari FSBKU-KSN, FSP2KI-KPBI, FSBMM, KPR, LMND, FMN, SERUNI, SP SEBAY, SPRI, LBH Bandarlampung, SBMI, KPOP, SPI, AGRA dan BEM Unila ini sebelumnya menggelar long march dari Ramayana Raden Intan hingga Tugu Adipura.
Dalam aksinya, mereka menuntut untuk mencabut PP. 78/2015 tentang pengupahan, menolak revisi UU No. 23 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, hapus sistem kerja kontrak, outsorching, magang dan sistem kerja sukarela.
\”Kami juga menuntut untuk memcabut seluruh regulasi yang merampas hak demokratis rakyat (UU ormas, RKUHP), dan hentikan segala bentuk represifitas, kriminalisasi terhadap aktivis gerakan rakyat,\” tegas Ketua Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Lampung, Badri, Selasa (1/5) pagi.
Selain itu, pihaknya juga menolak tuntutan hukum gantung bagi Daryati, buruh migran Indonesia asal Lampung, serta memberikan jaminan perlindungan bagi buruh migrasi. \”Kami juga menuntut untuk menghentikan monopoli lahan yang dilakukan oleh korporasi skala besar, menolak reforma agraria palsu Jokowi-JK dan wujudkan reforma agraria sejati,\” ucapnya.
Senada, Ketua FSBKU-KSN Lampung, Sepriyadi, menegaskan, pihaknya menuntut kepada pemerintah untuk memberikan sosial transformatif, dan menolak pengurangan subsidi dasar rakyat, turunkan pajak dan harga kebutuhan pokok. \”Kami juga menuntut untuk melawan politisasi SARA, dan cabut Perpres 20 tajun 2018 tentang penggunaan TKA, menyerukan persatuan kelas pekerja dan solidaritas internasional, serta berikan jaminan lapangan pekerjaan bagi buruh,\” tandasnya.
Seperti diketahui, Hari Buruh se-Dunia atau yang lebih dikenal dengan MayDay merupakam satu peristiwa bersejarah dal tradisi berjuang yang sengit terhadap kelas penghisap dan penindas. Perjuangan tanpa kenal menyerah yang dilakukan jutaan kelas buruh saat itu, telah memberikan inspirasi yang tiada terkira. (Rio)