Modus Beli Rokok, 4 Pengedar Upal Ditangkap Polisi

Redaksi

Senin, 9 September 2019 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Jajaran kepolisian Polres Pesawaran berhasil mengungkap penggunaan dan peredaran uang palsu (Upal) di wilayah hukum Polres setempat. Kali ini yang berhasil di amankan adalah 4 orang pelaku asal Lampung Tengah yang diketahui bernama Hamzah Somad (23), Jihad Somad (30), Hamdan Somad (26) dan Sandre Sabet (16/) ke 4 pelaku ini merupakan warga Desa Tanjung Kemala Kecamatan Pubian Lampung Tengah.

Menurut keterangan Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardianto Sunggoro, penangkapan ke 4 pelaku pengedar upal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B-313/IX/2019/Res Pesawaran/Sek. Pacer tgl 8 September 2019. Dengan 3 orang korban, yang merupakan pedang yakni Lusiana (25), Rusmini (35) dan Marsiah (22) Warga Desa Ciringin Asri Kecamatan Wayratai.

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

\”Pada hari minggu (9/9) sekira pukul 8.30 Wib telah diamankan oleh massa 4 (empat) orang laki-laki pengedar uang palsu di desa Ceringin Asri kecamatan Way Ratai Pesawaran,\” kata Kapolres, Senin (10/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis kejadiannya, ungkap Kapolres pada hari Minggu (8/9), sekira pukul 08.30 Wib. Di dapat informasi dari warga desa Ceringin Asri kecamatan Way Ratai adanya pengedar uang palsu yang dilakukan dengan cara berbelanja ke warung untuk membeli rokok.

Baca Juga  PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan

\”Setelah pelaku pergi, korban mengetahui uang yang diberikan tersebut palsu, lalu korban beserta masyarakat dan pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan para pelaku tertangkap di Dusun Tangkil Desa Ceringin Asri Way Ratai dengan barang bukti puluhan pecahan uang palsu dan asli hasil kejahatan serta beberapa bungkus rokok berbagai merk, 1 unit R4 Grand Max Pick Up BE 8264 RM warna hitam dan 1  buah buku kir,\” ungkap Kapolres.

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku meringkuk di jeruji besi hotel prodeo Polsek Padang Cermin. (Soheh)

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru