Miris, 7 Tahun Perda RTRW Tubaba Tak Miliki RDTR

Redaksi

Kamis, 27 Juni 2019 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Setelah 7 Tahun Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ditetapkan, hingga saat ini, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), ironisnya hal itu tidak sesuai dengan amanah PP nomor 15 tahun 2010.

Padahal, RDTR yang ditetapkan melalui Perda di dalamnya memuat rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten.

Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Ayat 3 Huruf a PP Nomor 15 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, diketahui bahwa pengaturan penataan ruang oleh pemda kabupaten/kota meliputi penyusunan dan penetapan RTRW, rencana tata ruang kawasan strategis, RDTR, termasuk peraturan zonasi.

Baca Juga  Tubaba Optimis Target Prevelensi Stunting 14 Persen 2024

Namun, hingga saat ini kabupaten Tubaba baru menetapkan RTRW pada tahun 2012. Padahal ketentuan dalam Pasal 59 Ayat 4 PP Nomor 15 tahun 2010 tersebut menyebutkan bahwa RDTR ditetapkan paling lama 36 bulan sejak penetapan RTRW.

RDTR berfungsi sebagai kendali mutu pemanfaatan ruang wilayah kabupaten berdasarkan RTRW, acuan untuk kegiatan pemanfaatan ruang yang lebih rinci dari kegiatan pemanfaatan ruang yang diatur dalam RTRW, acuan bagi kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang, acuan bagi penerbitan izin pemanfaatan ruang, dan juga berfungsi sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL).

Baca Juga  Sampah Pasar Menumpuk, Tubaba Butuh Truk Pengangkut Baru

Ditemui di ruang kerjanya, Kasubbag Penyusunan Produk Hukum Daerah pada Bagian Hukum Setdakab Tubaba, Budi Sugiyanto membenarkan Pemkab Tubaba memang belum memiliki Perda RDTR.

\”Ya benar, Tubaba saat ini baru memiliki Perda tentang RTRW yang mengatur terkait pengaturan penataan ruang, yakni Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2011-2031. Kalau Perda RDTR memang belum ada,\” ungkap Budi Sugiyanto, SH, kepada netizenku.com, Kamis (27/6).

Baca Juga  Pemkab Tubaba Belum Sampaikan Raperda APBDP ke DPRD

Menurutnya, Pemkab Tubaba pernah mengusulkan Raperda RDTR dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2016, yakni Reperda tentang RDTR Kecamatan Dalam Wilayah Kabupaten Tubaba. Namun, kata dia, setelah diajukan dan melalui pembahasan hingga tingkat DPRD, Raperda tersebut akhirnya tidak bisa dilanjutkan.

\”Setidaknya, ada beberapa hal yang menghambat proses pembahasan raperda tersebut. Mulai dari sinkronisasi persetujuan substansi, keberadaan peta pendukung, hingga ketersediaan anggaran,\” tukasnya. (Arie)

Berita Terkait

Kapolres Tubaba Buka Bersama Awak Media
71 Peserta Ikuti Rikmin Awal Penerimaan Calon Anggota Polri Polres Tubaba
Pakta Integritas Pastikan Penerimaan Calon Anggota Polri Transparan dan Humanis
Polres Tubaba Tetapkan Kepala Tiyuh Sukajaya Tersangka Korupsi APBT
Novriwan Dampingi Hanan Serahkan Alsintan pada Poktan UPJA Pulung Makmur
Novriwan-Nadirsyah Pimpin Rapat Perdana di Pemkab Tubaba
Ana Nadirsyah Tinjau Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan
Novianti Novriwan Siap Kerja untuk Kesejahteraan Rakyat Tubaba

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 03:14 WIB

Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran

Senin, 17 Maret 2025 - 02:24 WIB

Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:09 WIB

Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:08 WIB

Jelang Arus Mudik, Mendagri Soroti Kondisi Jalan di Lampung, Perbaiki!

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:17 WIB

Lampu Kuning, APBN Februari 2025 Defisit Rp31,2 Triliun, Apa Kabar Lampung?

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:05 WIB

PGN Kebut Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi Songsong Swasembada Energi

Senin, 10 Maret 2025 - 13:29 WIB

Momen RAFI 2025, Telkomsel Hadirkan Konektivitas Jaringan Terbaik Sumatera

Minggu, 9 Maret 2025 - 03:26 WIB

Pemred Club Hadir Bukan Karena Latah

Berita Terbaru

 Kepala Dinas BMBK Lampung, M. Taufiqullah, ketika memantau proses perbaikan jalan di dekat Pemda Pesawaran. Foto: Tim Publikasi BMBK Lampung.

Lampung

Muluskan Jalan, Pesawaran Menang Banyak

Selasa, 18 Mar 2025 - 20:46 WIB

Tanggamus

Pendaftaran Calon Formatur Musda VI PAN Tanggamus Ditutup

Selasa, 18 Mar 2025 - 19:57 WIB

Tiga polisi meregang nyawa usai ditembak saat hendak menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan. FOTO: Ist

Daerah

Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru

Selasa, 18 Mar 2025 - 05:52 WIB

Pesawaran

KPU Pesawaran Terima Massa Aksi, Ini Janjinya

Senin, 17 Mar 2025 - 14:09 WIB