Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung optimis gaji aparatur sipil negara (ASN) Pemkot setempat akan dibayarkan pada pekan ini.
Sedikitnya 12.000 ASN Pemkot Bandarlampung mengalami keterlambatan penerimaan gaji bulan Februari 2021.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, Wilson Faisol, saat ditemui di Lingkungan Kantor Pemkot mengatakan tidak ada lagi kendala dalam pencairan dana transfer umum dari pemerintah pusat.
\”Proses pencairan sedang dilakukan. Informasi dari teman-teman Kementerian Keuangan, insyaallah dalam minggu ini,\” kata Wilson, Selasa (9/2).
Sebelumnya Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung Badri Tamam menyampaikan keterlambatan dana transfer umum sebesar Rp80 miliar dari pusat ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) disebabkan kendala teknis.
Wilson Paisol mengatakan kendala teknis yang dialami telah diselesaikan pada awal Februari kemarin.
\”Kalau masalah laporan kita sudah selesaikan di tanggal 2 Februari itu. Tidak ada kendala lagi hanya menunggu proses,\” pungkas dia.
Pada 11 Januari lalu, Kementerian Keuangan melalui DJPK (Direktorat Jenderal Pajak dan Keuangan) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 terkait adanya penambahan laporan.
Pemerintah pusat meminta data mengenai laporan penggunaan dana transfer alokasi umum daerah selama Anggaran Tahun 2021. Termasuk realisasi penggunaan dana transfer daerah Tahun Anggaran 2020 sebelumnya.
Sistem pembaruan pelaporan untuk penyaluran transfer Dana Aokasi Umum (DAU) dilakukan secara online atau by sistem sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 233/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas PMK Nomor: 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus.
Dari total DAU Rp80 miliar yang tertunda, sebanyak Rp50 miliar-Rp60 miliar dialokasikan untuk pembayaran gaji ASN Februari 2021. (Josua)