Meski Sudah Terima SK, Guru Honor Pesawaran Pertanyakan Gaji

Redaksi

Selasa, 12 Maret 2019 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Tidak kurang dari 390 orang guru honor SD, SMP maupun PAUD yang telah mendapatkan SK dari Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, beberapa bulan lalu, dapat bernafas lega.

Namun yang menjadi pertanyaan mereka para guru honor ini, meskipun telah sah secara resmi mendapatkan SK, mereka masih digaji dengan mengandalkan dari dana BOS tidak seperti Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS), yang mengabdi di pemerintah daerah namun digaji dari ABPD.

\”Saya juga bingung dengan pembagian SK yang dilakukan bupati beberapa bulan. SK saya terima tapi gaji masih saya dapat dari dana BOS berdasarkan kebijakan kepala sekolah. Bukan seperti mereka para THLS yang diSK kan bupati tapi digaji dari APBD yang gajinya lumayan cukup mendingan, dibandingkan kami sebagai guru honor perbulan hanya ratusan ribu,\” ungkap salah satu guru honor yang enggan namanya dikorankan, Selasa (12/3).

Baca Juga  Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diutarakan dia, dalam SK yang diterimanya tersebut tidak ada tertulis besaran gajinya berapa, tidak seperti SK bupati yang diterima oleh THLS. \”Kalau di SK yang saya terima itu tidak ada tulisan nominal gaji berapa gitu, beda dengan SK yang didapat THLS itu telah tertera nominal perbulannya itu mencapai Rp1 juta,\” ucapnya.

Sementara itu, menjawab pertanyaan dari keluhan para guru honor tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran Fauzan saat ditemui di kantornya menjelaskan, bahwa SK yang diterima oleh para guru honor ini hanya sebuah SK penetapan agar diakui sebagai guru honor oleh pemerintah daearah.

\”Yang mereka terima Itu hanya SK penetapan mereka supaya diakui sebagai guru honor oleh pemerintah daerah, akan tetapi gajinya  tidak boleh dianggarkan melalui APBD. Mereka sifatnya hanya mendapatkan insentif dari pemerintah daerah. Sedangkan untuk gaji mereka itu dianggarkan dari dana BOS tergantung kebijakan dan kemampuan dari masing-masing sekolah,\” jelas Fauzan.

Baca Juga  Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Sedangkan untuk besaran insentif yang diterima oleh masing-masing guru honor tersebut untuk tahun 2018 itu mencapai Rp150 ribu perbulan yang dibayarkan per 3 bulan sekali. Sedangkan untuk tahun ini itu  mencapai Rp200 ribu perbulan sudah dinaikkan oleh bupati.

\”Untuk insentif memang tidak tertuang didalam SK yang diterima para guru honor ini, lantaran SK itu untuk supaya mereka mendapatkan UMPTK sebagai syarat mereka untuk mengusulkan sertifikasi. Karena honor juga bisa mendapatkan sertifikasi selagi syaratnya dianggap sudah memenuhi dan itu wajib diperbaharui setiap tahunnya. Jadi mereka para honor ini jangan berharap gaji mereka sama seperti yang di terima oleh THLS meskipun sama-sama mendapatkan SK dari bupati,\” ungkapnya.

Baca Juga  TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Masih dijelaskan Fauzan, itu tidak boleh dilakukan kalau mereka para guru ini mendapatkan gaji dari APBD lantaran mereka pegawai fungsional bukan struktural. meskipun di SK kan bupati dan jika pun boleh, pemda belum mampu untuk menggaji para guru sebanyak itu.

\”Mereka para guru honor ini memang tidak boleh digaji dari APBD lantaran guru adalah  pegawai pungsional bukan struktural. Jadi SK  ini adalah hanya sebagai pendukung untuk memperjuangkan hak penghasilan dan salah satu saratnya adalah SK itu. Jadi harapan saya, agar para guru honor ini dapat mengerti dan memahami jangan sampai salah arti tentang pembagian SK tersebut,\” harap Fauzan. (Soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB