Meski Sudah Terima SK, Guru Honor Pesawaran Pertanyakan Gaji

Redaksi

Selasa, 12 Maret 2019 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Tidak kurang dari 390 orang guru honor SD, SMP maupun PAUD yang telah mendapatkan SK dari Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, beberapa bulan lalu, dapat bernafas lega.

Namun yang menjadi pertanyaan mereka para guru honor ini, meskipun telah sah secara resmi mendapatkan SK, mereka masih digaji dengan mengandalkan dari dana BOS tidak seperti Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS), yang mengabdi di pemerintah daerah namun digaji dari ABPD.

\”Saya juga bingung dengan pembagian SK yang dilakukan bupati beberapa bulan. SK saya terima tapi gaji masih saya dapat dari dana BOS berdasarkan kebijakan kepala sekolah. Bukan seperti mereka para THLS yang diSK kan bupati tapi digaji dari APBD yang gajinya lumayan cukup mendingan, dibandingkan kami sebagai guru honor perbulan hanya ratusan ribu,\” ungkap salah satu guru honor yang enggan namanya dikorankan, Selasa (12/3).

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diutarakan dia, dalam SK yang diterimanya tersebut tidak ada tertulis besaran gajinya berapa, tidak seperti SK bupati yang diterima oleh THLS. \”Kalau di SK yang saya terima itu tidak ada tulisan nominal gaji berapa gitu, beda dengan SK yang didapat THLS itu telah tertera nominal perbulannya itu mencapai Rp1 juta,\” ucapnya.

Sementara itu, menjawab pertanyaan dari keluhan para guru honor tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran Fauzan saat ditemui di kantornya menjelaskan, bahwa SK yang diterima oleh para guru honor ini hanya sebuah SK penetapan agar diakui sebagai guru honor oleh pemerintah daearah.

\”Yang mereka terima Itu hanya SK penetapan mereka supaya diakui sebagai guru honor oleh pemerintah daerah, akan tetapi gajinya  tidak boleh dianggarkan melalui APBD. Mereka sifatnya hanya mendapatkan insentif dari pemerintah daerah. Sedangkan untuk gaji mereka itu dianggarkan dari dana BOS tergantung kebijakan dan kemampuan dari masing-masing sekolah,\” jelas Fauzan.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Sedangkan untuk besaran insentif yang diterima oleh masing-masing guru honor tersebut untuk tahun 2018 itu mencapai Rp150 ribu perbulan yang dibayarkan per 3 bulan sekali. Sedangkan untuk tahun ini itu  mencapai Rp200 ribu perbulan sudah dinaikkan oleh bupati.

\”Untuk insentif memang tidak tertuang didalam SK yang diterima para guru honor ini, lantaran SK itu untuk supaya mereka mendapatkan UMPTK sebagai syarat mereka untuk mengusulkan sertifikasi. Karena honor juga bisa mendapatkan sertifikasi selagi syaratnya dianggap sudah memenuhi dan itu wajib diperbaharui setiap tahunnya. Jadi mereka para honor ini jangan berharap gaji mereka sama seperti yang di terima oleh THLS meskipun sama-sama mendapatkan SK dari bupati,\” ungkapnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Masih dijelaskan Fauzan, itu tidak boleh dilakukan kalau mereka para guru ini mendapatkan gaji dari APBD lantaran mereka pegawai fungsional bukan struktural. meskipun di SK kan bupati dan jika pun boleh, pemda belum mampu untuk menggaji para guru sebanyak itu.

\”Mereka para guru honor ini memang tidak boleh digaji dari APBD lantaran guru adalah  pegawai pungsional bukan struktural. Jadi SK  ini adalah hanya sebagai pendukung untuk memperjuangkan hak penghasilan dan salah satu saratnya adalah SK itu. Jadi harapan saya, agar para guru honor ini dapat mengerti dan memahami jangan sampai salah arti tentang pembagian SK tersebut,\” harap Fauzan. (Soheh)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB