Meski Pandemi Syarif Hidayat Ajak Masyarakat Tingkatkan Ekonomi

Redaksi

Minggu, 10 April 2022 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pandemi Covid-19 yang melanda negeri termasuk Indonesia, yang menyerang di segala sektor khususnya kesehatan dan perekonomian. Sebab, tak sedikit pelaku usaha baik usaha makro, kecil, dan menengah yang omsetnya mengalami penurunan bahkan sampai gulung tikar, sedangkan sektor ekonomi merupakan sektor terpenting dalam menunjang kehidupan.

Hal itu disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung, Syarif Hidayat  menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung, Sabtu (12/2).

Baca Juga  Dishub Akui Truk Besar Masih Langgar Jalur Kota

“Sektor ekonomi itu tidak dapat hilang dari kehidupan sehari-hari kita, dengan itu sosper ini kita lakukan untuk terus meningkatkan perekonomian di masa pandemi Covid-19, para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah harus berani berinovasi agar terus bertahan dalam mengembangkan usahanya,” kata Syarif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung ini menambahkan melalui perda ini wujud pemerintah peduli kepada masyarakat dalam mendongkrak perekonomian masyarakat.

“Melalui perda ini pemerintah sangat mendorong masyarakat khususnya pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha untuk dapat berinovasi dan produktif meski ditengah pandemi covid-19,” tambahnya.

Syarif menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan sangat penting demi keberlangsungan usaha.

Baca Juga  PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

“Banyak usaha yang gagal karena tidak tepat dalam mengelola keuangan untuk itu kita berikan pendampingan dalam pengelolaan supaya tidak terjadi habis modal tanpa keuntungan,” tutupnya. (Rls)

Berita Terkait

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung
Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah
Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB