Meski Pandemi Syarif Hidayat Ajak Masyarakat Tingkatkan Ekonomi

Redaksi

Minggu, 10 April 2022 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pandemi Covid-19 yang melanda negeri termasuk Indonesia, yang menyerang di segala sektor khususnya kesehatan dan perekonomian. Sebab, tak sedikit pelaku usaha baik usaha makro, kecil, dan menengah yang omsetnya mengalami penurunan bahkan sampai gulung tikar, sedangkan sektor ekonomi merupakan sektor terpenting dalam menunjang kehidupan.

Hal itu disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung, Syarif Hidayat  menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung, Sabtu (12/2).

Baca Juga  Peringati 30 Tahun Kudatuli, Winarti Ajak Generasi Muda Jaga Demokrasi

“Sektor ekonomi itu tidak dapat hilang dari kehidupan sehari-hari kita, dengan itu sosper ini kita lakukan untuk terus meningkatkan perekonomian di masa pandemi Covid-19, para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah harus berani berinovasi agar terus bertahan dalam mengembangkan usahanya,” kata Syarif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung ini menambahkan melalui perda ini wujud pemerintah peduli kepada masyarakat dalam mendongkrak perekonomian masyarakat.

“Melalui perda ini pemerintah sangat mendorong masyarakat khususnya pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha untuk dapat berinovasi dan produktif meski ditengah pandemi covid-19,” tambahnya.

Syarif menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan sangat penting demi keberlangsungan usaha.

Baca Juga  IBN Lampung Borong Lima Penghargaan LLDIKTI Wilayah II

“Banyak usaha yang gagal karena tidak tepat dalam mengelola keuangan untuk itu kita berikan pendampingan dalam pengelolaan supaya tidak terjadi habis modal tanpa keuntungan,” tutupnya. (Rls)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB