Meski Melanggar, Caleg Tetap Nekad Pasang Foto di Angkot

Redaksi

Jumat, 23 November 2018 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Strategi kampanye memenangkan pemilihan legislatif (pileg) 2019 mendatang kian gencar dilakukan baik oleh tim kampanye atau pun caleg itu sendiri.

Celakanya, hasrat menang yang tinggi membuat para caleg, ataupun tim pemenangan menabrak kaidah hukum yang telah ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Salah satunya adalah dengan memasang oneway sticker di mobil angkutan umum (angkot).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat menyatakan, pemasangan oneway sticker di mobil angkutan umum tidak diperbolehkan dan melanggar peraturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Angkot itu unit angkutan publik, bukan bagian dari alat peraga kampanye yang ditetapkan kampanye, jadi tidak boleh. Ini melanggar peraturan PKPU nomor 23 tahun 2018 tentang kampanye,\”kata Ketua Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Lamteng, Edwin Nur Jumat (23/11/2018).

Menindaklanjuti hal ini Edwin mengatakan  pihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholders baik Dishub, Polres, hingga SatPol PP setempat guna mengidentifikasi lebih lanjut.\”Nanti kita koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan mendata jumlah angkot yang dipakai sebagai sarana kampanye,\”sambungnya

Hasil koordinasi dan identifikasi selesai, lanjutnya secara langsung akan dilakukan proses lebih lanjut yakni pencopotan bahan kampanye tersebut.

Kedepan Edwin menghimbau agar para aleg dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU.\”Aturannya kan sudah sejas dimana tempat yang diperbolehkan untuk zona APK. Jadi kami minta caleg memasang APK ditempat yang sesuai dengan PKPU,\”demikian Edwin.

Pantauan Netizenku.com, pemasangan oneway sticker di mobil angkutan umum ini terlihat di mobil angkutan umum yang beroperasi di KecamatanTerbanggi Besar.

Angkot dengan route Bandarjaya-Poncowati saat ini dipenuhi alat kampanye yang menampilkan foto caleg dan pesan singkat yang berisi pernyataannya kalau terpilih sebagai anggota legislatif.(sansurya)

Berita Terkait

Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng
Reses Hari Terakhir, Munir Salurkan PIP di Rumbia dan Kota Gajah
Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa
Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng
Munir Serap Aspirasi Warga Anak Tuha
Surajaya Minta Generasi Penerus Bangsa Wajib Jaga Pancasila
Pemprov Lampung Luncurkan Program MBG di Lamteng: Dorong Peningkatkan SDM dan Ekonomi Desa
Anggota DPRD Lampung Ajak Perempuan Bangun Bangsa

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:41 WIB

Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:43 WIB

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:14 WIB

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Sabtu, 27 Desember 2025 - 00:40 WIB

Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:08 WIB

Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:04 WIB

Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:19 WIB

Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:41 WIB

APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Berita Terbaru

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB

Pringsewu

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:02 WIB