Meski Digratiskan 6 Bulan, Sebagian Korban Penggusuran Tolak Tinggal di Rusunawa

Redaksi

Kamis, 26 Juli 2018 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung telah mengajak warga eks Pasar Griya untuk tinggal di rusunawa, sebagian warga menolak lantaran lokasi rusunawa tak sesuai dengan mata pencaharian mereka sebagai pemulung.

Padahal pemkot siap mengantarkan warga dan menggratiskan rusunawa selama enam bulan, serta memfasilitasi anak-anak pindah sekolah. Namun warga menolak dengan beragam alasan.

Awalnya warga mengaku mendapat info tinggal gratis. Namun menyusul info harus bayar Rp200 ribu per bulan pasca 6 bulan, ini lah yang menjadi alasan bagi warga sehingga menolak tawaran pemkot. \”Gimana kami mau nyewa, makan saja kami dari besi besi sisa gusuran, malah disuruh nyewa, gimana coba\” cetus seorang wanita di lokasi penggusuran, Kamis (26/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka juga bingung karena di rusunawa kondisinya lahannya sempit sementara mereka membutuhkan tempat untuk menaruh rongsok yang dikumpulkan. \”Kalau tinggal di rusunawa kami bingung apa mata pencaharian kami, kami semua kan kerjanya ngerongsok,\” kata dia.

\”Sekarang agak bingung kita, udah kacau pikiran kami, coba dari beberapa bulan lalu ngomongnya, kita enak mikirnya, kalau kayak gini, diskusi kita tidak pas, kalau dari awal kita diskusinya pas, tidak seperti ini. Kalau tanya gimana kami, ya seperti puing-puing yang berantakan ini, biar mati saja disini,\” kata Ujang.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Bandarlampung, Wan Abdurahman menjelaskan, pemkot tentunya memahami bahwa warga harus menyesuaikan dulu dengan lokasi rusunawa, baik mencari nafkah maupun bersosialisasi dengan warga. Untuk itu warga tidak diminta sewa, yang seharusnya Rp200 ribu per bulan.

\”Ya digratiskan dulu, enam bulan, itu rusunawa di Ketapang sama Jeteguhan. Kami disana menyediakan rusun saja, kalau nanti usaha rongsok dan soal tempat meletakkannya, silahkan bersosialisais lagi dengan lingkungan, dengan RT disana,\” kata Wan Abdurahman.

Di tempat yang sama, Plt Kadis PU Bandarlampung, Iwan Gunawan mengatakan, berdasarkan pendataan RT di lokasi tinggal tujuh KK yang belum pindah.

Empat KK meminta diantar ke daerah asalnya di Lampung Selatan, sedangkan tiga menyatakan mau tinggal di rusunawa milik Pemkot Bandarlampung.

\”Ya tinggal pilih warga mau kemana, truk sudah menunggu, kita siapkan tiga truk langsung kita bantu angkut,\” kata Iwan.

Menurut Iwan empat KK minta diantar ke Sabah Balau, Jati Mulyo, Karang Anyar, dan Jati Agung. \”Lampung Selatan semua, kita siap antar ke rumahnya,\” kata dia.

Berdasarkan pantauan, puluhan personil Pol PP Bandarlampung bergotong royong memasukan barang perabotan rumah tangga, tower air milik seorang warga bernama Hasan yang meminta diantarnke Karang Anyar, Lampung Selatan. Setidaknya butuh dua truk mengangkat barang warga ini.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB