Meresahkan Masyarakat, DPRD Sidak 3 Tempat Karaoke

Redaksi

Rabu, 11 April 2018 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I dan IV DPRD dan jajaran Satpol PP Pringsewu, menyegel King Karaoke yang diduga bermasalah izin usaha. Selain itu dalam sidak diamankan puluhan botol minuman keras (miras). (foto. Darma)

Anggota Komisi I dan IV DPRD dan jajaran Satpol PP Pringsewu, menyegel King Karaoke yang diduga bermasalah izin usaha. Selain itu dalam sidak diamankan puluhan botol minuman keras (miras). (foto. Darma)

Pringsewu (Netizenku): Banyak laporan dan meresahkan masyarakat, anggota Komisi I dan IV DPRD Pringsewu, dikawal jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke tiga tempat hiburan karaoke yang ada di Pringsewu.

Penyusuran dilakukan ke King Karaoke, Green Family Karaoke dan Karaoke Momo. Sidak pertama dilakukan ke King Karaoke. Setibanya di sana, rombongan menemukan ada beberapa pelanggaran izin sehingga King Karaoke yang berada di Jalan KH. Ghalib itu harus ditutup. \”Kondisi riil di lapangan ada bekas botol minuman keras (miras) dan sejumlah PL (pemandu lagu) dan dokumen perizinan bermasalah,\” ujar Kepala Satuan Pol PP Pringsewu, Edi Sumber Pamungkas.

Baca Juga  Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

King Karaoke tidak mampu menunjukkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dan izin itu seharusnya untuk rumah makan bukan karaoke dan izin itupun sudah habis. Dari sini, petugas membawa 6 orang wanita dan puluhan botol miras untuk didata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidak dilanjutkan ke Green Family Karaoke, juga ditemukan IMB yang bermasalah. Akan tetapi tidak dilakukan penutupan dan hanya dihimbau agar pengelola segera mengurus IMB. Usai dari sana, sidak dilanjutkan Karaoke Momo di Rejosari. Namun, sedang tutup dan pintu tergembok.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Untuk diketahui, dilakukannya sidak tersebut sebagai tindak lanjut dalam hearing yang telah digelar DPRD dengan Dinas Perizinan, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Pringsewu, Anton Subagiyo dihadiri Ketua Komisi IV, Riski Raya Saputra dan anggota Komisi I da Komisi IV.

Dalam hearing antara DPRD dengan  Dinas Perizinan menyebutkan ada 5 tempat karaoke di Pringsewu yang sudah memiliki  izin namun rata-rata masa berlakunya sudah habis. ”Dan baru 2 tempat karaoke yang mengurus perpanjangan izin,” terang Kabid Pengawasan Dinas Perizinan, Awaludin.

Baca Juga  Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Anggota Komisi IV, Zunianto mengatakan, sebenarnya sudah ada regulasi yang dibuat untuk ditaati  bersama. \”Kita tidak melarang tempat hiburan beroperasi, tapi ada perda ada peraturan menteri pariwisata, jika itu dilanggar maka Karaokenya wajib  dievaluasi,\” kata Zunianto.(Darma)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB