Pringsewu (Netizenku): Banyak laporan dan meresahkan masyarakat, anggota Komisi I dan IV DPRD Pringsewu, dikawal jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke tiga tempat hiburan karaoke yang ada di Pringsewu.
Penyusuran dilakukan ke King Karaoke, Green Family Karaoke dan Karaoke Momo. Sidak pertama dilakukan ke King Karaoke. Setibanya di sana, rombongan menemukan ada beberapa pelanggaran izin sehingga King Karaoke yang berada di Jalan KH. Ghalib itu harus ditutup. \”Kondisi riil di lapangan ada bekas botol minuman keras (miras) dan sejumlah PL (pemandu lagu) dan dokumen perizinan bermasalah,\” ujar Kepala Satuan Pol PP Pringsewu, Edi Sumber Pamungkas.
King Karaoke tidak mampu menunjukkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dan izin itu seharusnya untuk rumah makan bukan karaoke dan izin itupun sudah habis. Dari sini, petugas membawa 6 orang wanita dan puluhan botol miras untuk didata.
Sidak dilanjutkan ke Green Family Karaoke, juga ditemukan IMB yang bermasalah. Akan tetapi tidak dilakukan penutupan dan hanya dihimbau agar pengelola segera mengurus IMB. Usai dari sana, sidak dilanjutkan Karaoke Momo di Rejosari. Namun, sedang tutup dan pintu tergembok.
Untuk diketahui, dilakukannya sidak tersebut sebagai tindak lanjut dalam hearing yang telah digelar DPRD dengan Dinas Perizinan, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Pringsewu, Anton Subagiyo dihadiri Ketua Komisi IV, Riski Raya Saputra dan anggota Komisi I da Komisi IV.
Dalam hearing antara DPRD dengan Dinas Perizinan menyebutkan ada 5 tempat karaoke di Pringsewu yang sudah memiliki izin namun rata-rata masa berlakunya sudah habis. ”Dan baru 2 tempat karaoke yang mengurus perpanjangan izin,” terang Kabid Pengawasan Dinas Perizinan, Awaludin.
Anggota Komisi IV, Zunianto mengatakan, sebenarnya sudah ada regulasi yang dibuat untuk ditaati bersama. \”Kita tidak melarang tempat hiburan beroperasi, tapi ada perda ada peraturan menteri pariwisata, jika itu dilanggar maka Karaokenya wajib dievaluasi,\” kata Zunianto.(Darma)