Meresahkan Masyarakat, DPRD Sidak 3 Tempat Karaoke

Redaksi

Rabu, 11 April 2018 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I dan IV DPRD dan jajaran Satpol PP Pringsewu, menyegel King Karaoke yang diduga bermasalah izin usaha. Selain itu dalam sidak diamankan puluhan botol minuman keras (miras). (foto. Darma)

Anggota Komisi I dan IV DPRD dan jajaran Satpol PP Pringsewu, menyegel King Karaoke yang diduga bermasalah izin usaha. Selain itu dalam sidak diamankan puluhan botol minuman keras (miras). (foto. Darma)

Pringsewu (Netizenku): Banyak laporan dan meresahkan masyarakat, anggota Komisi I dan IV DPRD Pringsewu, dikawal jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke tiga tempat hiburan karaoke yang ada di Pringsewu.

Penyusuran dilakukan ke King Karaoke, Green Family Karaoke dan Karaoke Momo. Sidak pertama dilakukan ke King Karaoke. Setibanya di sana, rombongan menemukan ada beberapa pelanggaran izin sehingga King Karaoke yang berada di Jalan KH. Ghalib itu harus ditutup. \”Kondisi riil di lapangan ada bekas botol minuman keras (miras) dan sejumlah PL (pemandu lagu) dan dokumen perizinan bermasalah,\” ujar Kepala Satuan Pol PP Pringsewu, Edi Sumber Pamungkas.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lantik Tujuh Pejabat, Tekankan Integritas

King Karaoke tidak mampu menunjukkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dan izin itu seharusnya untuk rumah makan bukan karaoke dan izin itupun sudah habis. Dari sini, petugas membawa 6 orang wanita dan puluhan botol miras untuk didata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidak dilanjutkan ke Green Family Karaoke, juga ditemukan IMB yang bermasalah. Akan tetapi tidak dilakukan penutupan dan hanya dihimbau agar pengelola segera mengurus IMB. Usai dari sana, sidak dilanjutkan Karaoke Momo di Rejosari. Namun, sedang tutup dan pintu tergembok.

Baca Juga  Kemenag Pringsewu Salurkan 175 Paket Santunan untuk Yatim dan Disabilitas

Untuk diketahui, dilakukannya sidak tersebut sebagai tindak lanjut dalam hearing yang telah digelar DPRD dengan Dinas Perizinan, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Pringsewu, Anton Subagiyo dihadiri Ketua Komisi IV, Riski Raya Saputra dan anggota Komisi I da Komisi IV.

Dalam hearing antara DPRD dengan  Dinas Perizinan menyebutkan ada 5 tempat karaoke di Pringsewu yang sudah memiliki  izin namun rata-rata masa berlakunya sudah habis. ”Dan baru 2 tempat karaoke yang mengurus perpanjangan izin,” terang Kabid Pengawasan Dinas Perizinan, Awaludin.

Baca Juga  Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Anggota Komisi IV, Zunianto mengatakan, sebenarnya sudah ada regulasi yang dibuat untuk ditaati  bersama. \”Kita tidak melarang tempat hiburan beroperasi, tapi ada perda ada peraturan menteri pariwisata, jika itu dilanggar maka Karaokenya wajib  dievaluasi,\” kata Zunianto.(Darma)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus
Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB