Meresahkan Masyarakat, DPRD Sidak 3 Tempat Karaoke

Redaksi

Rabu, 11 April 2018 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I dan IV DPRD dan jajaran Satpol PP Pringsewu, menyegel King Karaoke yang diduga bermasalah izin usaha. Selain itu dalam sidak diamankan puluhan botol minuman keras (miras). (foto. Darma)

Anggota Komisi I dan IV DPRD dan jajaran Satpol PP Pringsewu, menyegel King Karaoke yang diduga bermasalah izin usaha. Selain itu dalam sidak diamankan puluhan botol minuman keras (miras). (foto. Darma)

Pringsewu (Netizenku): Banyak laporan dan meresahkan masyarakat, anggota Komisi I dan IV DPRD Pringsewu, dikawal jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke tiga tempat hiburan karaoke yang ada di Pringsewu.

Penyusuran dilakukan ke King Karaoke, Green Family Karaoke dan Karaoke Momo. Sidak pertama dilakukan ke King Karaoke. Setibanya di sana, rombongan menemukan ada beberapa pelanggaran izin sehingga King Karaoke yang berada di Jalan KH. Ghalib itu harus ditutup. \”Kondisi riil di lapangan ada bekas botol minuman keras (miras) dan sejumlah PL (pemandu lagu) dan dokumen perizinan bermasalah,\” ujar Kepala Satuan Pol PP Pringsewu, Edi Sumber Pamungkas.

Baca Juga  Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online

King Karaoke tidak mampu menunjukkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dan izin itu seharusnya untuk rumah makan bukan karaoke dan izin itupun sudah habis. Dari sini, petugas membawa 6 orang wanita dan puluhan botol miras untuk didata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidak dilanjutkan ke Green Family Karaoke, juga ditemukan IMB yang bermasalah. Akan tetapi tidak dilakukan penutupan dan hanya dihimbau agar pengelola segera mengurus IMB. Usai dari sana, sidak dilanjutkan Karaoke Momo di Rejosari. Namun, sedang tutup dan pintu tergembok.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Untuk diketahui, dilakukannya sidak tersebut sebagai tindak lanjut dalam hearing yang telah digelar DPRD dengan Dinas Perizinan, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Pringsewu, Anton Subagiyo dihadiri Ketua Komisi IV, Riski Raya Saputra dan anggota Komisi I da Komisi IV.

Dalam hearing antara DPRD dengan  Dinas Perizinan menyebutkan ada 5 tempat karaoke di Pringsewu yang sudah memiliki  izin namun rata-rata masa berlakunya sudah habis. ”Dan baru 2 tempat karaoke yang mengurus perpanjangan izin,” terang Kabid Pengawasan Dinas Perizinan, Awaludin.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Alsintan untuk Petani

Anggota Komisi IV, Zunianto mengatakan, sebenarnya sudah ada regulasi yang dibuat untuk ditaati  bersama. \”Kita tidak melarang tempat hiburan beroperasi, tapi ada perda ada peraturan menteri pariwisata, jika itu dilanggar maka Karaokenya wajib  dievaluasi,\” kata Zunianto.(Darma)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:16 WIB

Bupati Tubaba Teken MoU dengan UMJ, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:01 WIB

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:14 WIB

Dishub Tubaba Mulai Susun Andalalin Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:02 WIB

Sekda Tubaba Iwan Mursalin Perkuat Sinergi Pemerintahan se-Lampung Lewat Retreat

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Keluhan Minim Penerangan di RSUD Tubaba Ditangani, Kini Terang dan Nyaman Melintas

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:22 WIB

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:04 WIB

Prilian Tiwi Masuk 15 Penulis Cerita Rakyat Lampung Lewat “Rahasia Las Sengok”

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pemkab Tubaba Segera Tetapkan 7 Pejabat Hasil Selter. Tahapan Tinggal Menunggu Pertek BKN

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB

Tulang Bawang Barat

Dishub Tubaba Mulai Susun Andalalin Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:14 WIB