Meresahkan Masyarakat, DPRD Sidak 3 Tempat Karaoke

Redaksi

Rabu, 11 April 2018 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I dan IV DPRD dan jajaran Satpol PP Pringsewu, menyegel King Karaoke yang diduga bermasalah izin usaha. Selain itu dalam sidak diamankan puluhan botol minuman keras (miras). (foto. Darma)

Anggota Komisi I dan IV DPRD dan jajaran Satpol PP Pringsewu, menyegel King Karaoke yang diduga bermasalah izin usaha. Selain itu dalam sidak diamankan puluhan botol minuman keras (miras). (foto. Darma)

Pringsewu (Netizenku): Banyak laporan dan meresahkan masyarakat, anggota Komisi I dan IV DPRD Pringsewu, dikawal jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke tiga tempat hiburan karaoke yang ada di Pringsewu.

Penyusuran dilakukan ke King Karaoke, Green Family Karaoke dan Karaoke Momo. Sidak pertama dilakukan ke King Karaoke. Setibanya di sana, rombongan menemukan ada beberapa pelanggaran izin sehingga King Karaoke yang berada di Jalan KH. Ghalib itu harus ditutup. \”Kondisi riil di lapangan ada bekas botol minuman keras (miras) dan sejumlah PL (pemandu lagu) dan dokumen perizinan bermasalah,\” ujar Kepala Satuan Pol PP Pringsewu, Edi Sumber Pamungkas.

Baca Juga  Polsana, Tanamkan Tertib Lantas Anak Usia Dini

King Karaoke tidak mampu menunjukkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dan izin itu seharusnya untuk rumah makan bukan karaoke dan izin itupun sudah habis. Dari sini, petugas membawa 6 orang wanita dan puluhan botol miras untuk didata.

Sidak dilanjutkan ke Green Family Karaoke, juga ditemukan IMB yang bermasalah. Akan tetapi tidak dilakukan penutupan dan hanya dihimbau agar pengelola segera mengurus IMB. Usai dari sana, sidak dilanjutkan Karaoke Momo di Rejosari. Namun, sedang tutup dan pintu tergembok.

Baca Juga  160 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional Pringsewu Dilantik

Untuk diketahui, dilakukannya sidak tersebut sebagai tindak lanjut dalam hearing yang telah digelar DPRD dengan Dinas Perizinan, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Pringsewu, Anton Subagiyo dihadiri Ketua Komisi IV, Riski Raya Saputra dan anggota Komisi I da Komisi IV.

Dalam hearing antara DPRD dengan  Dinas Perizinan menyebutkan ada 5 tempat karaoke di Pringsewu yang sudah memiliki  izin namun rata-rata masa berlakunya sudah habis. ”Dan baru 2 tempat karaoke yang mengurus perpanjangan izin,” terang Kabid Pengawasan Dinas Perizinan, Awaludin.

Baca Juga  Orari Lokal Pringsewu Ajak Kwarcab di Wilayahnya Ikuti JOTA-JOTI

Anggota Komisi IV, Zunianto mengatakan, sebenarnya sudah ada regulasi yang dibuat untuk ditaati  bersama. \”Kita tidak melarang tempat hiburan beroperasi, tapi ada perda ada peraturan menteri pariwisata, jika itu dilanggar maka Karaokenya wajib  dievaluasi,\” kata Zunianto.(Darma)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Korban Angin Puting Beliung
43 Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Atas Prestasi Gemilang
Wakapolres Pringsewu Dorong Pelajar Fokus pada Prestasi
Penjabat Bupati Pringsewu Lantik Kadis Pendidikan dan Kebudayaan
Pringsewu DX Club Gelar POTA di Wisata Taman Kuda Kediri
Debat Perdana, Paslon Fauzi-Laras Usung Program Unggulan Pendidikan
Polsek Pringsewu Kota Sosialisasikan Dampak Kenakalan Remaja di SMK KH Gholib
Pj Gubernur Lampung Dukung Pringsewu Jadi Kota Anggur

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 14:19 WIB

AHY Instruksikan Kader Demokrat Solid Dukung ASRI di Pilkada Pesawaran

Selasa, 5 November 2024 - 08:58 WIB

Dekat dengan Pejabat Pusat, Aries Sandi Optimis Wujudkan Jalan Mulus Pesawaran

Jumat, 1 November 2024 - 13:51 WIB

Ungkapan Syukur, AMP Gelar Baksos atas Pencapaian

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:46 WIB

DPRD Pesawaran Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2025

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Polisi Amankan Warga Pejambon, Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:40 WIB

Aries Sandi Minta Maaf Atas Khilaf Selama Menjabat Bupati Pesawaran

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:24 WIB

Dua Paslon Bupati Pesawaran Debat Kandidat Perdana Soal Pelayanan Publik

Senin, 28 Oktober 2024 - 01:01 WIB

Proses Hukum Tindak Pidana Pemilu, Keras di Metro Lembek di Pesawaran

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 6 November 2024

Selasa, 5 Nov 2024 - 23:10 WIB

Tanggamus

Debat Publik Kedua KPU Tanggamus Ditunda Pekan Depan, Kenapa?

Selasa, 5 Nov 2024 - 21:17 WIB

Lainnya

Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya

Selasa, 5 Nov 2024 - 18:18 WIB