Fauzi, Arahkan Camat dan Ketua Apdesi Tanggulangi Covid-19

Redaksi

Kamis, 2 April 2020 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Andi Wijaya, Sekdis Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon, Sugiyanto, dan Sekdis Kominfo, Jahron serta Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), M.Ridwan, memberikan pengarahan kepada para camat dan ketua Apdesi kecamatan sekabupaten setempat.

Pengarahan Fauzi dalam upaya penanggulangan bersama Covid-19 ini tidak dilakukan secara face to face, namun dilakukan melalui video conference dari kediamannya di Pringsewu Barat, Rabu (1/4).

Baca Juga  Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Pada kesempatan tersebut, Fauzi menyampaikan SE Bupati Pringsewu No.05 Tahun 2020 Tentang Pekon Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Pekon Dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon Tahun Anggaran 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan SE tersebut, yang menjadi dasar perubahan APBPekon untuk menggeser pembelanjaan bidang dan sub bidang lain menjadi bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak pekon, adalah SE Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.8 Tahun 2020.

Baca Juga  Pelaku Penusukan di Pringsewu Serahkan Diri ke Polisi

\”Hal ini tetap mengadakan musyawarah bersama BHP untuk disetujui dan disepakati bersama, dan bidang pelaksanaan pembangunan pekon untuk kegiatan Padat Karya Tunai Pekon (PKTP) untuk mengacu pada prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Pringsewu No.65 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Pekon,\” tuturnya.

Selanjutnya, agar pada tataran pekon dibentuk Pekon Tanggap Covid-19 dengan mengacu pada SE Mendes PDTT No.8 Tahun 2020, yang juga menjadi panduan dalam penggunaan Dana Desa tahun 2020.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong

\”Sedangkan hal-hal yang tidak diatur dalam SE tersebut berkaitan dengan penggunaan Dana Desa, mengacu pada Permendes PDTT No.11 Tahun 2028 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dan Perbup Pringsewu No.64 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020,\” tegasnya. (Reza/len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:07 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB