Fauzi, Arahkan Camat dan Ketua Apdesi Tanggulangi Covid-19

Redaksi

Kamis, 2 April 2020 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Andi Wijaya, Sekdis Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon, Sugiyanto, dan Sekdis Kominfo, Jahron serta Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), M.Ridwan, memberikan pengarahan kepada para camat dan ketua Apdesi kecamatan sekabupaten setempat.

Pengarahan Fauzi dalam upaya penanggulangan bersama Covid-19 ini tidak dilakukan secara face to face, namun dilakukan melalui video conference dari kediamannya di Pringsewu Barat, Rabu (1/4).

Baca Juga  LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Pada kesempatan tersebut, Fauzi menyampaikan SE Bupati Pringsewu No.05 Tahun 2020 Tentang Pekon Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Pekon Dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon Tahun Anggaran 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan SE tersebut, yang menjadi dasar perubahan APBPekon untuk menggeser pembelanjaan bidang dan sub bidang lain menjadi bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak pekon, adalah SE Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.8 Tahun 2020.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

\”Hal ini tetap mengadakan musyawarah bersama BHP untuk disetujui dan disepakati bersama, dan bidang pelaksanaan pembangunan pekon untuk kegiatan Padat Karya Tunai Pekon (PKTP) untuk mengacu pada prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Pringsewu No.65 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Pekon,\” tuturnya.

Selanjutnya, agar pada tataran pekon dibentuk Pekon Tanggap Covid-19 dengan mengacu pada SE Mendes PDTT No.8 Tahun 2020, yang juga menjadi panduan dalam penggunaan Dana Desa tahun 2020.

Baca Juga  Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU

\”Sedangkan hal-hal yang tidak diatur dalam SE tersebut berkaitan dengan penggunaan Dana Desa, mengacu pada Permendes PDTT No.11 Tahun 2028 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dan Perbup Pringsewu No.64 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020,\” tegasnya. (Reza/len)

Berita Terkait

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu
Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis
Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB