Merasa Dirugikan, Rolling Pejabat Eselon di Lambar Diadukan ke DPRD

Redaksi

Jumat, 21 Januari 2022 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Pada rolling jabatan eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Lampung Barat beberapa waktu lalu, terdapat lima orang pejabat tinggi pratama setingkat eselon II B yang kehilangan kursinya, akibat jabatan yang mereka emban selama ini telah diisi pejabat baru.

Terkait hal tersebut, ke lima pejabat yang memiliki pangkat IV C, yakni Mulyono staf ahli bupati bidang Perekonomian dan Pembangunan, Saripan Halim staf ahli bupati bidang Administrasi Umum, Noviardi Kuswan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon, Edi Yusuf kepala dinas Ketahanan Pangan dan Raswan Kadis Perhubungan menyampaikan surat pengaduan terkait mutasi jabatan eselon II tersebut.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Edi Yusuf, membenarkan pihaknya menyampaikan surat pengaduan ke pimpinan DPRD, yang memuat enam poin penting, diantaranya keputusan bupati tersebut melanggar perundangan-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menilai hal tersebut melanggar UU Nomor 5 Tahun 2012 tentang ASN, PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, PP Nomor II Tahun 2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan ASN di lingkungan pemerintah, serta beberapa peraturan lain. Maka berdasarkan peraturan tersebut, kami selaku ASN atau pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Lampung Barat merasa dirugikan,” kata Edi Yusuf.

Dijelaskan Edi Yusuf, sebelum adanya rolling, pihaknya telah diminta bupati melalui kepala BKSDM Ahmad Hikami, untuk mengundurkan diri dari jabatan. Tetapi sebagai ASN yang taat dan tahu aturan tidak mau menandatangani surat pengunduran diri yang mereka sodorkan.

Baca Juga  Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak

“Kami tidak mau menandatangani surat pengunduran yang disodorkan, karena kami taat dan tahu aturan. Maka kami mengadu ke lembaga DPRD, karena jabatan yang kami emban selama ini diisi oleh pejabat baru, sementara kami tidak pernah menerima surat pemberhentian dari jabatan dari pihak manapun, hal ini dalam rangka minta kepastian,” kata dia.

Sementara Plt Sekretaris DPRD Lampung Barat, Pirwan Bachtiar, membenarkan pihaknya telah menerima surat dari lima pejabat eselon II, perihal pengaduan tentang mutasi jabatan eselon II.

“Benar, kemarin saya telah menerima surat tersebut, tetapi sesuai mekanisme surat masuk harus melalui Bagian Umum. Sampai saat ini saya belum menerima kembali surat tersebut, sehingga belum disampaikan kepada pimpinan,” kata dia.

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Edi Yusuf juga mempertanyakan alasan enam pejabat dilingkungan Pemkab Lampung Barat termasuk sekretaris daerah diminta untuk mengundurkan diri dari jabatan. Kalau alasannya karena sudah memasuki usia pensiun itu jelas mengada-ada.

“Kami tidak pernah melanggar aturan baik sebagai ASN maupun pejabat, ujug-ujug diminta mundur, ini kan aneh, kalau alasan yang disampaikan karena memasuki usia pensiun, itu jelas lebay dan mengada-ada, karena saya sendiri pensiun masih 20 bulan lebih lagi, dan kenapa alasan tersebut tidak berlaku sama, karena ada pejabat yang usia pensiunnya duluan tidak diminta mundur,” tandasnya. (Iwan/len)

Berita Terkait

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:41 WIB

Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:14 WIB

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Sabtu, 27 Desember 2025 - 00:40 WIB

Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:08 WIB

Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:04 WIB

Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:19 WIB

Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:41 WIB

APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:19 WIB

TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan MCSP KPK 2026

Senin, 2 Mar 2026 - 15:41 WIB

Pesawaran

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:57 WIB

Lampung Barat

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:33 WIB