Merasa Dirugikan, 3 Jurnalis Laporkan Akun FB Bodong

Redaksi

Kamis, 16 Agustus 2018 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku): Tak terima foto wajahnya di pampang di akun facebook sebagai poto profil, Indra, warga Kecamatan Sekampung bersama kedua temannya datangi Polres Lampung Timur untuk melaporkan akun Facebook Lanangan Melarat, Kamis (16/8).

Akun Facebook Lanang Melarat tersebut di duga akun bodong, dan diduga memposting setatus berisi hujatan yang di sertai merendahkan Polres Lampung Timur.

Karena hal tersebut, Indra di dampingi kedua temannya melaporkan hal tersebut pada pusat kontak Siber atau pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (BSSN). Ia mengaku bahwa dirinya merasa tidak nyaman dengan akun facebook Lanangan Melarat tersebut, dan khawatir akan di salah gunakan lebih jauh.

Selain Indra, pada kesempatan sama Eri warga juga mengaku merasa dicemarkan namanya atas postingan akun Facebook Lanangan Melarat yang isinya menghujat institusi kepolisian Kabupaten Lampung Timur, dikarenakan postingan akun Lanangan Melarat diduga membuat status \’lembaga polri Kabupaten Lampung Timur itu tidak berani melakukan penangkapan terhadap pelaku tindakan kriminal, lantaran kenal. Sementara akun facebook tersebut memasang foto profil dengan wajah kami bertiga yaitu Indra, Eri dan Ibrahim.

Baca Juga  Pilkades Serentak Lamtim, Penyelenggara Harus Netral

\”Karena hal tersebut, maka kami datangi polres Lamtim untuk melaporkan akun facebook atas nama Lanangan Melarat karena telah memasang poto kami bertiga sebagai poto profil faceboook. Kami juga ingin meluruskan isi postingan akun atas nama Lanangan Melarat yang diduga telah dengan secara vulgar menghujat institusi Polri tersebut adalah bukan perbuatan dirinya atau kedua temannya,\” papar Ibrahim.

Baca Juga  Waspada! Januari-April DBD Lamtim Capai 508 Kasus

Berdasar penelusuran, pada Kamis (16/8), sekitar pukul 13:27 WIB, akun Facebook atas nama Lanangan Melarat sudah tidak dapat lagi dibuka atau telah di blokir oleh si pemilik akun bodong. \”Meski demikian, kami datang ke Polres Lamtim untuk melaporkan akun facebook atas nama Lanang Melarat tersebut,\” jelas Indra bersama kedua temannya.

Untuk diketahui, bahwa tiga orang pria, yaitu Indra, Eri dan Ibrahim tersebut berprofesi sebagai jurnalis yang bertugas di wilayah kabupaten Lamtim. (Nainggolan)

Berita Terkait

Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga
Gubernur Serahkan Tali Asih untuk Warga Lamtim
Pemprov Salurkan 6 Ribu Liter Minyak Goreng dan Sembako di Lamtim

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB