Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf bersama Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela meninjau langsung rumah calon siswa penerima program Sekolah Rakyat, Senin (12/5/2025).
Bandar Lampung (Netizenku.com): Peninjauan dilakukan di kediaman calon siswa Rizki Mubarok, Alifia Wulandari, dan Khusnul Mubarok Arrafah untuk memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria penerima manfaat program tersebut.
Sekolah Rakyat merupakan program pemerintah yang dirancang untuk memberikan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Dalam kunjungannya, Mensos menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memberikan dukungan penuh agar anak-anak berpotensi dari kelompok rentan dapat mengenyam pendidikan yang layak.
“Sekolah Rakyat berasrama untuk jenjang SMA akan mulai dipersiapkan tahun ini. Bila gedung BPSDM Provinsi layak, akan kita gunakan dengan kapasitas hingga 1.000 siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA,” ujar Saifullah.
Ia menjelaskan, calon siswa berasal dari desil satu, yakni kelompok ekonomi terbawah berdasarkan data sosial ekonomi nasional. Proses seleksi tidak melalui tes akademik, melainkan verifikasi administrasi, kunjungan rumah, dan pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Sosial serta Badan Pusat Statistik (BPS). Penetapan peserta didik akan ditentukan oleh kepala daerah masing-masing.
“Fokus seleksi pada verifikasi administrasi dan cek kesehatan. Penetapannya dilakukan oleh bupati, wali kota, atau gubernur,” jelasnya.
Selain pendidikan, Sekolah Rakyat juga disinergikan dengan program sosial lainnya, seperti bantuan rumah layak huni dari Presiden dan program sanitasi sehat untuk mendukung kesejahteraan keluarga siswa.
Mensos menambahkan bahwa lahan kosong di Kota Baru telah disiapkan sebagai lokasi pembangunan sekolah. Namun untuk sementara, jenjang SMA akan menggunakan fasilitas BPSDM Provinsi Lampung.
Program ini ditargetkan mulai berjalan pada Juli 2025. Sebelum memulai kegiatan belajar, siswa akan mengikuti proses administrasi, pemeriksaan kesehatan, dan masa orientasi untuk pengenalan lingkungan serta sistem belajar di Sekolah Rakyat.
Kurikulum akan ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Lulusan Sekolah Rakyat juga memiliki peluang untuk memperoleh beasiswa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Pemerintah berharap Sekolah Rakyat dapat menjadi model pendidikan yang efektif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di Provinsi Lampung. (Diskominfotik Provinsi Lampung)