Wajah-wajah bahagia tampak menghiasi para penerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, Kamis (19/6/2025).
Lampung Barat (Netizenku.com): Setelah puluhan tahun mengabdi sebagai tenaga honorer, Helmi, Mulyono, Roslina, dan Putri Haida akhirnya menerima SK pengangkatan bersama 270 orang lainnya. Meski begitu, keempatnya telah memasuki usia 57 tahun dan hanya memiliki waktu sekitar satu tahun untuk mengabdi sebelum memasuki masa pensiun.
Berdasarkan data yang dihimpun Netizenku.com, Helmi (SMPN 1 Pagar Dewa) dijadwalkan pensiun pada 1 Maret 2026. Sementara Mulyono (SDN 1 Canggu Batubrak) dan Roslina (SDN Padang Dalom Balikbukit) akan memasuki masa purna tugas pada 1 September 2026. Adapun Putri Haida (SDN Kegeringan Batubrak) dijadwalkan pensiun 1 November 2026.
Dalam sambutannya, Parosil Mabsus mengingatkan seluruh aparatur baru untuk senantiasa menjaga etika birokrasi, meningkatkan kompetensi diri, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, terutama dalam hal percepatan dan ketepatan pelayanan publik.
“Selamat mengabdi. Lakukan yang terbaik, sebagaimana sumpah yang tadi telah diikrarkan. Apa yang diraih hari ini harus dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar menjadi PPPK,” tegas Parosil.
Ia menambahkan, pengangkatan PPPK merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pelayanan publik, sekaligus menambah energi baru bagi birokrasi yang lebih modern, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Dengan pelantikan 274 PPPK ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat optimistis kinerja aparatur akan meningkat, khususnya dalam mendukung program-program prioritas pembangunan dan pelayanan publik ke depan,” tutupnya. (Iwan)