Mengaku Calon Wakil Bupati, 2 Narapidana Tipu 4 Korban

Redaksi

Kamis, 17 Mei 2018 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ist)

(Foto: Ist)

Tanggamus (Netizenku.com): Kelakuan Reza Falepi (26) dan Muslimin alias Liming (34) memang menjengkelkan. Agaknya dinginnya dinding sel hotel prodeo belum mampu membikin keduanya jera. Bahkan tabiat kriminalnya makin merajalela.

Buktinya, meski masih berada dalam tahanan, mereka tetap leluasa melancarkan aksi tipu-tipu. Tak tanggung-tanggung kedua narapidana itu mengaku sebagai calon Wakil Bupati Tanggamus nomor urut 2. Sialnya lagi, masih saja ada korban yang masuk dalam jebakan mereka. Tak kurang 4 warga berhasil ditipu mentah-mentah. Hingga akhirnya melaporkan perkara ini ke polisi.

Berbekal aduan para korban, tim khusus Black Dolphin dan Unit Tipidter Polres Tanggamus yang dipimpin Kasat Reskrim, Devi Sujana, langsung bergerak. \”Kedua pelaku yang saat ini masih mendekam di Rutan Kotaagung itu berhasil diidentifikasi. Mereka melakukan penipuan dimana salah satunya mengaku sebagai salah satu calon wakil bupati pada Pemilukada yang akan berlangsung di Tanggamus. Keduanya saat ini berstatus narapidana dan mendekam di Rutan Kotaagung,\” ungkap AKP Devi Sujana, Rabu (16/5).

Baca Juga  Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan olehnya, atas tindakan Reza dan Liming, sedikitnya ada 4 warga setempat menjadi korban penipuan. Keempatnya adalah Verdirikus Sumarsono (46) warga Pekon Gisting Permai, M. Ali Mansyur (45) dan Budi Heriyanto (37) warga Pekon Gisting Atas. Sedangkan korban terakhir M. Dimyati (60) warga Pekon Kotaraja, Talangpadang.

\”Empat korban itu membuat laporan berbeda. Tiga di antaranya melaporkan perkara tersebut ke Polres Tanggamus. Sedangkan satu  korban lainnya di Polsek Talangpadang,\” terang Devi.

Kasat Reskrim juga menyebutkan, dalam melancarkan aksinya, para pelaku menghubungi korban dengan menggunakan HP yang didapatkan tanpa izin dari pihak Rutan Kotaagung. \”Modusnya para pelaku mengaku sebagai Nuzul Irsan, salah seorang calon wakil bupati Tanggamus yang berpasangan dengan Samsul Hadi,\” imbuh dia.

Baca Juga  Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Kemudian, sambung Devi, pelaku mengiming-imingi korban sehingga korban percaya dan mentransfer sejumlah uang yang diminta oleh pelaku Reza Pahlepi. Duit tersebut diarahkan agar ditransfer ke nomor rekening yang sudah disiapkan.

Untungnya sepak terjang duo napi itu bisa segera dihentikan. Dari keduanya aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa buku tabungan dan kartu ATM BRI atas nama Lina Mailia, lalu handphone Samsung Flip dan kartu Telkomsel 081277215459 milik pelaku Reza Falepi. Selain itu turut disita handphone Samsung warna hitam milik pelaku Muslimin alias Liming.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

\”Saat ini posisi pelaku masih di Rutan Kotaagung. Tapi barang bukti sudah diamankan di Satreskrim Polres Tanggamus,\” terangnya Devi. Dia juga menyatakan sesungguhnya masa tahanan Reza sebentar lagi akan berakhir.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait status kedua pelaku, dimana dinyatakan sebagai narapidana (napi) namun ditempatkan di Rutan Kotaagung bukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Waygelang, Kasatreskrim mengatakan, jika kedua pelaku Reza dan Liming statusnya sudah narapidana.

Sedangkan mengenai status kedua pelaku penipuan itu, yang merupakan  narapidana namun berada dalam rumah tahanan (rutan) bukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Waygelang, Devi menegaskan dirinya tidak dalam kapasitas untuk menjelaskan persoalan tersebut.

\”Baiknya kawan-kawan konfirmasi langsung ke Kepala Rutan Kotaagung dan atau Kepala PN Tanggamus,\” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru