Mengaku Calon Wakil Bupati, 2 Narapidana Tipu 4 Korban

Redaksi

Kamis, 17 Mei 2018 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ist)

(Foto: Ist)

Tanggamus (Netizenku.com): Kelakuan Reza Falepi (26) dan Muslimin alias Liming (34) memang menjengkelkan. Agaknya dinginnya dinding sel hotel prodeo belum mampu membikin keduanya jera. Bahkan tabiat kriminalnya makin merajalela.

Buktinya, meski masih berada dalam tahanan, mereka tetap leluasa melancarkan aksi tipu-tipu. Tak tanggung-tanggung kedua narapidana itu mengaku sebagai calon Wakil Bupati Tanggamus nomor urut 2. Sialnya lagi, masih saja ada korban yang masuk dalam jebakan mereka. Tak kurang 4 warga berhasil ditipu mentah-mentah. Hingga akhirnya melaporkan perkara ini ke polisi.

Berbekal aduan para korban, tim khusus Black Dolphin dan Unit Tipidter Polres Tanggamus yang dipimpin Kasat Reskrim, Devi Sujana, langsung bergerak. \”Kedua pelaku yang saat ini masih mendekam di Rutan Kotaagung itu berhasil diidentifikasi. Mereka melakukan penipuan dimana salah satunya mengaku sebagai salah satu calon wakil bupati pada Pemilukada yang akan berlangsung di Tanggamus. Keduanya saat ini berstatus narapidana dan mendekam di Rutan Kotaagung,\” ungkap AKP Devi Sujana, Rabu (16/5).

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan olehnya, atas tindakan Reza dan Liming, sedikitnya ada 4 warga setempat menjadi korban penipuan. Keempatnya adalah Verdirikus Sumarsono (46) warga Pekon Gisting Permai, M. Ali Mansyur (45) dan Budi Heriyanto (37) warga Pekon Gisting Atas. Sedangkan korban terakhir M. Dimyati (60) warga Pekon Kotaraja, Talangpadang.

\”Empat korban itu membuat laporan berbeda. Tiga di antaranya melaporkan perkara tersebut ke Polres Tanggamus. Sedangkan satu  korban lainnya di Polsek Talangpadang,\” terang Devi.

Kasat Reskrim juga menyebutkan, dalam melancarkan aksinya, para pelaku menghubungi korban dengan menggunakan HP yang didapatkan tanpa izin dari pihak Rutan Kotaagung. \”Modusnya para pelaku mengaku sebagai Nuzul Irsan, salah seorang calon wakil bupati Tanggamus yang berpasangan dengan Samsul Hadi,\” imbuh dia.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Kemudian, sambung Devi, pelaku mengiming-imingi korban sehingga korban percaya dan mentransfer sejumlah uang yang diminta oleh pelaku Reza Pahlepi. Duit tersebut diarahkan agar ditransfer ke nomor rekening yang sudah disiapkan.

Untungnya sepak terjang duo napi itu bisa segera dihentikan. Dari keduanya aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa buku tabungan dan kartu ATM BRI atas nama Lina Mailia, lalu handphone Samsung Flip dan kartu Telkomsel 081277215459 milik pelaku Reza Falepi. Selain itu turut disita handphone Samsung warna hitam milik pelaku Muslimin alias Liming.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

\”Saat ini posisi pelaku masih di Rutan Kotaagung. Tapi barang bukti sudah diamankan di Satreskrim Polres Tanggamus,\” terangnya Devi. Dia juga menyatakan sesungguhnya masa tahanan Reza sebentar lagi akan berakhir.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait status kedua pelaku, dimana dinyatakan sebagai narapidana (napi) namun ditempatkan di Rutan Kotaagung bukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Waygelang, Kasatreskrim mengatakan, jika kedua pelaku Reza dan Liming statusnya sudah narapidana.

Sedangkan mengenai status kedua pelaku penipuan itu, yang merupakan  narapidana namun berada dalam rumah tahanan (rutan) bukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Waygelang, Devi menegaskan dirinya tidak dalam kapasitas untuk menjelaskan persoalan tersebut.

\”Baiknya kawan-kawan konfirmasi langsung ke Kepala Rutan Kotaagung dan atau Kepala PN Tanggamus,\” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB